Rupiah Pada Selasa (16/9) Akan Dipengaruhi Data Ekonomi

Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB
Rupiah Pada Selasa (16/9) Akan Dipengaruhi Data Ekonomi
[ILUSTRASI. Petugas menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing Dolarindo, Melawai, Jakarta, Senin (15/9/2025). Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Senin (15/9) di Jakarta melemah sebesar 33,50 poin atau 0,20 persen menjadi Rp16.408 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.375 per dolar AS. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd]
Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Senin (15/9). Berdasarkan Bloomberg, rupiah melemah 0,25% secara harian ke posisi Rp 16.416 per dolar AS. Berdasarkan kurs Jisdor Bank Indonesia (BI), rupiah melemah 0,09%  ke Rp 16.405 per dolar AS.

Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi mencermati, pergerakan rupiah terpengaruh data terbaru AS yang telah memberi The Federal Reserve alasan kuat untuk melonggarkan kebijakan moneter.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR
| Selasa, 16 September 2025 | 07:32 WIB

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR

ASII berencana mempertimbangkan aspek kinerja saham agar menghasilkan return yang optimal bagi pemegang saham.

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025
| Selasa, 16 September 2025 | 06:30 WIB

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025

BPN  tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025                              

Kemampuan Membayar Utang Menurun
| Selasa, 16 September 2025 | 06:26 WIB

Kemampuan Membayar Utang Menurun

Jika DSR semakin besar maka beban utang yang ditanggung pun semakin besar. Kenaikan DSR justru menandakan bahwa kemampuan membayar utang menurun.​

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman
| Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman

Kebijakan Kemenkeu mengalihkan dana negara Rp 200 triliun yang sebelumnya tersimpan di BI ke bank-bank milik Danantara menuai pro kontra

Rupiah Pada Selasa (16/9) Akan Dipengaruhi Data Ekonomi
| Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB

Rupiah Pada Selasa (16/9) Akan Dipengaruhi Data Ekonomi

Berdasarkan Bloomberg, rupiah melemah 0,25% secara harian ke posisi Rp 16.416 per dolar AS pada Senin (15/9)

Bergizi dan Transparan
| Selasa, 16 September 2025 | 06:16 WIB

Bergizi dan Transparan

Jangan lupa, bahwa program makan bergizi gratis (MBG) ini sebenarnya tidak gratis, karena dibiayai oleh duit masyarakat.

Bank Indonesia Bakal Tahan Suku Bunga Acuan
| Selasa, 16 September 2025 | 06:14 WIB

Bank Indonesia Bakal Tahan Suku Bunga Acuan

Ruang penurunan suku bunga acuan BI tetap ada setelah pemangkasan suku bunga The Fed                

Pengelolaan Dana Nasabah Tajir Melejit
| Selasa, 16 September 2025 | 06:10 WIB

Pengelolaan Dana Nasabah Tajir Melejit

Bisnis wealth management perbankan menunjukkan tren pertumbuhan yang semakin menjanjikan, seiring bertambahnya jumlah nasabah prioritas​

Dua Lagi SBN Ritel Akan Terbit, Kuponnya Ditaksir di Bawah 6%
| Selasa, 16 September 2025 | 06:10 WIB

Dua Lagi SBN Ritel Akan Terbit, Kuponnya Ditaksir di Bawah 6%

Penawaran SBN Ritel SR023 berakhir 15 Sep 2025. Total pemesanan capai Rp 18,99 triliun, hampir penuh kuota 20 triliun.

Kredibilitas Anggaran Menjadi Ujian Peringkat Utang
| Selasa, 16 September 2025 | 06:07 WIB

Kredibilitas Anggaran Menjadi Ujian Peringkat Utang

Purbaya berjanji akan menjaga defisit fiskal maksimal 3% dari PDB dan rasio utang pemerintah tak melampaui 40% dari PDB. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler