Rupiah Sedikit Menguat Karena Efek Konflik Rusia Ukraina

Sabtu, 12 Maret 2022 | 04:25 WIB
Rupiah Sedikit Menguat Karena Efek Konflik Rusia Ukraina
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupiah menguat dalam sepekan. Meredanya tensi politik Rusia dan Ukraina membuat rupiah sedikit menguat. Jumat (11/3), kurs rupiah di pasar spot memang melemah 0,18% jadi Rp 14.301 per dollar AS. Tapi dalam sepekan rupiah menguat 0,59%. Kurs Jisdor kemarin juga melemah tipis 0,06% ke Rp 14.306 per dollar AS. Tapi dalam sepekan kurs Jisdor masih menguat 0,53%. 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, rupiah cenderung menguat terhadap dollar AS dalam dua hari terakhir ini, setelah pada awal pekan ini melemah hingga Rp 14.420 per dollar. 

"Penguatan rupiah pada Kamis didukung pernyataan Presiden Ukraina yang tidak mendesak keanggotaan NATO, sehingga berimplikasi pada berkurangnya ketegangan antara Rusia-Ukraina dan mendorong pelemahan indeks dollar AS," ujar Josua, kemarin.

Baca Juga: Efek Lonjakan Harga Komoditas, Inflasi Brasil di Februari Terbesar Dalam Tujuh Tahun

Tapi, indeks dollar AS kembali menguat kemarin, pengumuman inflasi AS periode Februari 2022 yang mencapai 7,9% secara tahunan. Padahal, kenaikan tersebut belum memperhitungkan tingginya harga energi saat ini. Efeknya dollar AS kembali menguat. Dollar AS juga diperkirakan masih menguat karena karena . 

Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo mengatakan, pekan depan pergerakan kurs rupiah akan dipengaruhi data neraca dagang dalam negeri dan kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI). "Neraca perdagangan Indonesia pada Februari diperkirakan surplus U$ 3,1 miliar, meningkat dibandingkan surplus di Januari 2022 yang sebesar US$ 930 juta," kata Josua. 

Sutopo juga memprediksi Bank Indonesia akan mempertahankan bunga acuan di 3,5%. Sebab inflasi masih terjaga, sehingga BI masih akan menahan suku bunga acuan. 

Baca Juga: Loyo, Rupiah Spot Ditutup Melemah ke Rp 14.301 Per Dolar AS Pada Hari Ini (11/3)

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA