RUPO Waskita Karya Ditunda, Upaya Restrukturisasi Utang Pemegang Obligasi Berlarut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memutuskan menunda penyelenggaraan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) empat surat utangnya. Hal tersebut disampaikan Pj SVP Sekretaris Perusahaan WSKT, Puspa Yunita, dalam pengumumannya di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Januari kemarin.
Dua RUPO surat utang WSKT, ditunda waktu pelaksanaannya dari semula tanggal 23 Januari menjadi 21 Februari 2024. Kedua surat utang itu adalah Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 senilai Rp 2.276,50 miliar dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 sebesar Rp 1.361,75 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.