RUPO Waskita Karya Ditunda, Upaya Restrukturisasi Utang Pemegang Obligasi Berlarut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memutuskan menunda penyelenggaraan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) empat surat utangnya. Hal tersebut disampaikan Pj SVP Sekretaris Perusahaan WSKT, Puspa Yunita, dalam pengumumannya di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Januari kemarin.
Dua RUPO surat utang WSKT, ditunda waktu pelaksanaannya dari semula tanggal 23 Januari menjadi 21 Februari 2024. Kedua surat utang itu adalah Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 senilai Rp 2.276,50 miliar dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 sebesar Rp 1.361,75 miliar.
