ILUSTRASI. Proyek pembangunan jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terus bergulat dengan program restrukturisasi. Terbaru, anak usaha WSKT yakni PT Waskita Karya Realty (Waskita Realty) merestrukturisasi jangka waktu jatuh tempo Medium Term Notes III Waskita Karya Realty Tahun 2022 (MTN III 2022) yang bernilai Rp 475 miliar.
Berkah bagi Waskita Realty, kedua krediturnya yakni PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) dan Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) menyepakati tawaran restrukturisasi. Jangka waktu MTN III 2022 yang semula 3 tahun, kini berubah menjadi 3 tahun 9 bulan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.