Kerugian Waskita Karya (WSKT) Membengkak, Restrukturisasi Belum Berdampak ke Kinerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terus bergulat dengan program restrukturisasi. Terbaru, anak usaha WSKT yakni PT Waskita Karya Realty (Waskita Realty) merestrukturisasi jangka waktu jatuh tempo Medium Term Notes III Waskita Karya Realty Tahun 2022 (MTN III 2022) yang bernilai Rp 475 miliar.
Berkah bagi Waskita Realty, kedua krediturnya yakni PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) dan Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) menyepakati tawaran restrukturisasi. Jangka waktu MTN III 2022 yang semula 3 tahun, kini berubah menjadi 3 tahun 9 bulan.
