KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terus berbenah dan berupaya merestrukturisasi utang guna memperbaiki kinerja perusahaan. Terbaru, anak usaha WSKT bernama PT Waskita Karya Realty (WKR), menandatangani Addendum II perjanjian kredit No. 256 tanggal 28 Juli 2023 dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Kesepakatan yang terjadi pada 28 Juli 2023 tersebut, merupakan kelaqnjjutan restrukturisasi fasilitas kredit berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No 17 tanggal 22 Februari 2021 sebesar Rp 275 miliar. Fasilitas pinjaman ini adalah fasilitas bridging loan untuk pembayaran utang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.