ILUSTRASI. Proyek pembangunan jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terus berbenah dan berupaya merestrukturisasi utang guna memperbaiki kinerja perusahaan. Terbaru, anak usaha WSKT bernama PT Waskita Karya Realty (WKR), menandatangani Addendum II perjanjian kredit No. 256 tanggal 28 Juli 2023 dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Kesepakatan yang terjadi pada 28 Juli 2023 tersebut, merupakan kelaqnjjutan restrukturisasi fasilitas kredit berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No 17 tanggal 22 Februari 2021 sebesar Rp 275 miliar. Fasilitas pinjaman ini adalah fasilitas bridging loan untuk pembayaran utang.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.