RUPS Online Bisa Dimulai Bulan Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Aturan pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) secara elektronik sudah terbit.
Dengan begitu, RUPS bisa sah terselenggara meski investor pemegang saham tidak hadir secara fisik.
