KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah konsisten menamatkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Sebagai gantinya akan dibangun pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam RUPTL 2021-2030.
Merujuk draf RUPTL 2021-2030 yang diperoleh KONTAN, PLTU yang statusnya masih rencana, setelah 2025 akan diganti menjadi PLT Base Load atau pembangkit yang bisa beroperasi 24 jam. Pembangkit ini akan diupayakan menggunakan mix EBT (Hidro, PLTP, PLTS, Bio dll) dan gas setempat dengan nilai keekonomian yang dapat bersaing dengan PLTU.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan