KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah konsisten menamatkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Sebagai gantinya akan dibangun pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam RUPTL 2021-2030.
Merujuk draf RUPTL 2021-2030 yang diperoleh KONTAN, PLTU yang statusnya masih rencana, setelah 2025 akan diganti menjadi PLT Base Load atau pembangkit yang bisa beroperasi 24 jam. Pembangkit ini akan diupayakan menggunakan mix EBT (Hidro, PLTP, PLTS, Bio dll) dan gas setempat dengan nilai keekonomian yang dapat bersaing dengan PLTU.
