Rusia Siapkan Sanksi Hukum Terbaru bagi Raksasa Teknologi

Selasa, 29 Juni 2021 | 00:04 WIB
Rusia Siapkan Sanksi Hukum Terbaru bagi Raksasa Teknologi
[ILUSTRASI. Video call group Telegram]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MOSKOW.  Rusia, Senin (28/6) mengajukan tuntutan baru terhadap sejumlah raksasa teknologi dunia. Mengutip pemberitaan kantor berita Interfax, Rusia menuding Facebook, Google, Telegram dan Twitter gagal menghapus konten yang melanggar hukum.

Gugatan ini menyusul sejumlah langkah yang diambil Moskow dalam beberapa bulan terakhir untuk mengatur dan mengekang kekuatan media sosial dan raksasa teknologi.  Kremlin menyebut langkah-langkah itu merupakan bagian dari upaya mencegah campur tangan asing dalam urusan Rusia, memberlakukan serangkaian denda dan perlambatan layanan.

Facebook, Google, Telegram dan Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar atas tuduhan yang dilaporkan.

Baca Juga: Akan terbang ke luar angkasa, Jeff Bezos ditolak pulang ke bumi

Tiga tuntutan administratif terkait dengan kegagalan untuk menghapus konten didaftarkan terhadap Google Alphabet di Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow, demikian pemberitaan Interfax. Dalam kasus itu, Google menghadapi denda senilai total 12 juta rubel, atau US$ 166.210.

Pengadilan tidak segera tersedia untuk dimintai komentar.

Google didenda bulan lalu atas unggahan yang dikatakan Moskow mendorong anak di bawah umur untuk bergabung dengan protes tidak sah pada Januari. Kala itu, banyak warga di Rusia turun ke jalan untuk mendukung kritikus Kremlin Alexei Navalny yang mengalami penahanan.

Aplikasi pesan Telegram juga menghadapi tiga tuduhan, kata Interfax, dan denda total hingga 16 juta rubel.

Dua tuduhan didaftarkan terhadap Facebook dan Twitter, yang telah ditempatkan di bawah hukuman pelambatan di Rusia sejak Maret. Masing-masing menghadapi denda maksimum 8 juta rubel.

Selanjutnya: Regulator di Inggris Mulai Menginvestigasi Ulasan Palsu di Google dan Amazon

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler