Rusia Siapkan Sanksi Hukum Terbaru bagi Raksasa Teknologi

Selasa, 29 Juni 2021 | 00:04 WIB
Rusia Siapkan Sanksi Hukum Terbaru bagi Raksasa Teknologi
[ILUSTRASI. Video call group Telegram]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MOSKOW.  Rusia, Senin (28/6) mengajukan tuntutan baru terhadap sejumlah raksasa teknologi dunia. Mengutip pemberitaan kantor berita Interfax, Rusia menuding Facebook, Google, Telegram dan Twitter gagal menghapus konten yang melanggar hukum.

Gugatan ini menyusul sejumlah langkah yang diambil Moskow dalam beberapa bulan terakhir untuk mengatur dan mengekang kekuatan media sosial dan raksasa teknologi.  Kremlin menyebut langkah-langkah itu merupakan bagian dari upaya mencegah campur tangan asing dalam urusan Rusia, memberlakukan serangkaian denda dan perlambatan layanan.

Facebook, Google, Telegram dan Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar atas tuduhan yang dilaporkan.

Baca Juga: Akan terbang ke luar angkasa, Jeff Bezos ditolak pulang ke bumi

Tiga tuntutan administratif terkait dengan kegagalan untuk menghapus konten didaftarkan terhadap Google Alphabet di Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow, demikian pemberitaan Interfax. Dalam kasus itu, Google menghadapi denda senilai total 12 juta rubel, atau US$ 166.210.

Pengadilan tidak segera tersedia untuk dimintai komentar.

Google didenda bulan lalu atas unggahan yang dikatakan Moskow mendorong anak di bawah umur untuk bergabung dengan protes tidak sah pada Januari. Kala itu, banyak warga di Rusia turun ke jalan untuk mendukung kritikus Kremlin Alexei Navalny yang mengalami penahanan.

Aplikasi pesan Telegram juga menghadapi tiga tuduhan, kata Interfax, dan denda total hingga 16 juta rubel.

Dua tuduhan didaftarkan terhadap Facebook dan Twitter, yang telah ditempatkan di bawah hukuman pelambatan di Rusia sejak Maret. Masing-masing menghadapi denda maksimum 8 juta rubel.

Selanjutnya: Regulator di Inggris Mulai Menginvestigasi Ulasan Palsu di Google dan Amazon

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir
| Rabu, 08 April 2026 | 16:29 WIB

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir

Berdasarkan data terbaru BI, cadangan devisa berada di level US$ 148,15 miliar, turun dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar US$ 151,90 miliar.

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

INDEKS BERITA

Terpopuler