Rusia Siapkan Sanksi Hukum Terbaru bagi Raksasa Teknologi

Selasa, 29 Juni 2021 | 00:04 WIB
Rusia Siapkan Sanksi Hukum Terbaru bagi Raksasa Teknologi
[ILUSTRASI. Video call group Telegram]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MOSKOW.  Rusia, Senin (28/6) mengajukan tuntutan baru terhadap sejumlah raksasa teknologi dunia. Mengutip pemberitaan kantor berita Interfax, Rusia menuding Facebook, Google, Telegram dan Twitter gagal menghapus konten yang melanggar hukum.

Gugatan ini menyusul sejumlah langkah yang diambil Moskow dalam beberapa bulan terakhir untuk mengatur dan mengekang kekuatan media sosial dan raksasa teknologi.  Kremlin menyebut langkah-langkah itu merupakan bagian dari upaya mencegah campur tangan asing dalam urusan Rusia, memberlakukan serangkaian denda dan perlambatan layanan.

Facebook, Google, Telegram dan Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar atas tuduhan yang dilaporkan.

Baca Juga: Akan terbang ke luar angkasa, Jeff Bezos ditolak pulang ke bumi

Tiga tuntutan administratif terkait dengan kegagalan untuk menghapus konten didaftarkan terhadap Google Alphabet di Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow, demikian pemberitaan Interfax. Dalam kasus itu, Google menghadapi denda senilai total 12 juta rubel, atau US$ 166.210.

Pengadilan tidak segera tersedia untuk dimintai komentar.

Google didenda bulan lalu atas unggahan yang dikatakan Moskow mendorong anak di bawah umur untuk bergabung dengan protes tidak sah pada Januari. Kala itu, banyak warga di Rusia turun ke jalan untuk mendukung kritikus Kremlin Alexei Navalny yang mengalami penahanan.

Aplikasi pesan Telegram juga menghadapi tiga tuduhan, kata Interfax, dan denda total hingga 16 juta rubel.

Dua tuduhan didaftarkan terhadap Facebook dan Twitter, yang telah ditempatkan di bawah hukuman pelambatan di Rusia sejak Maret. Masing-masing menghadapi denda maksimum 8 juta rubel.

Selanjutnya: Regulator di Inggris Mulai Menginvestigasi Ulasan Palsu di Google dan Amazon

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

 OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:52 WIB

OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus

Selama masa peralihan, koordinasi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto melalui pembentukan working group.

IHSG Menuai Berkah Saat Rupiah Terkapar Parah, Pada Titik Ini Bakal Kena Imbas Juga
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:42 WIB

IHSG Menuai Berkah Saat Rupiah Terkapar Parah, Pada Titik Ini Bakal Kena Imbas Juga

Pasca pandemi Covid-19 pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah tak lagi selalu berjalan beriringan.

Waspada, Rupiah Terus Loyo Net Sell Bisa Makin Deras, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:30 WIB

Waspada, Rupiah Terus Loyo Net Sell Bisa Makin Deras, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi terus terjadinya aliran keluar dana asing.

Saham Perbankan Menanti Sinyal Pelonggaran Moneter
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:55 WIB

Saham Perbankan Menanti Sinyal Pelonggaran Moneter

​Saham perbankan bergerak tak seragam di tengah sikap wait and see pelaku pasar terhadap arah suku bunga dan dinamika rupiah.

Rupiah Melemah, Independensi BI Disorot
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:45 WIB

Rupiah Melemah, Independensi BI Disorot

Di pasar spot kurs dolar AS senilai Rp 16.956, atau mengalami penurunan tipis, 0,01% secara harian. 

INDEKS BERITA

Terpopuler