Berita Global

Rusia Siapkan Sanksi Hukum Terbaru bagi Raksasa Teknologi

Selasa, 29 Juni 2021 | 00:04 WIB
Rusia Siapkan Sanksi Hukum Terbaru bagi Raksasa Teknologi

ILUSTRASI. Video call group Telegram

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MOSKOW.  Rusia, Senin (28/6) mengajukan tuntutan baru terhadap sejumlah raksasa teknologi dunia. Mengutip pemberitaan kantor berita Interfax, Rusia menuding Facebook, Google, Telegram dan Twitter gagal menghapus konten yang melanggar hukum.

Gugatan ini menyusul sejumlah langkah yang diambil Moskow dalam beberapa bulan terakhir untuk mengatur dan mengekang kekuatan media sosial dan raksasa teknologi.  Kremlin menyebut langkah-langkah itu merupakan bagian dari upaya mencegah campur tangan asing dalam urusan Rusia, memberlakukan serangkaian denda dan perlambatan layanan.

Facebook, Google, Telegram dan Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar atas tuduhan yang dilaporkan.

Baca Juga: Akan terbang ke luar angkasa, Jeff Bezos ditolak pulang ke bumi

Tiga tuntutan administratif terkait dengan kegagalan untuk menghapus konten didaftarkan terhadap Google Alphabet di Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow, demikian pemberitaan Interfax. Dalam kasus itu, Google menghadapi denda senilai total 12 juta rubel, atau US$ 166.210.

Pengadilan tidak segera tersedia untuk dimintai komentar.

Google didenda bulan lalu atas unggahan yang dikatakan Moskow mendorong anak di bawah umur untuk bergabung dengan protes tidak sah pada Januari. Kala itu, banyak warga di Rusia turun ke jalan untuk mendukung kritikus Kremlin Alexei Navalny yang mengalami penahanan.

Aplikasi pesan Telegram juga menghadapi tiga tuduhan, kata Interfax, dan denda total hingga 16 juta rubel.

Dua tuduhan didaftarkan terhadap Facebook dan Twitter, yang telah ditempatkan di bawah hukuman pelambatan di Rusia sejak Maret. Masing-masing menghadapi denda maksimum 8 juta rubel.

Selanjutnya: Regulator di Inggris Mulai Menginvestigasi Ulasan Palsu di Google dan Amazon

 

Terbaru