RUU Minerba Memuat 13 Isu Krusial Pertambangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tambang Mineral dan Batubara (Minerba) terus bergulir. Substansi revisi akan membenahi tata kelola dan iklim industri pertambangan di Indonesia.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono menjelaskan, hingga Maret lalu pemerintah dan panitia kerja Komisi VII DPR RI terus menggelar rapat terkait beleid tersebut.
