ILUSTRASI. DPR RI mengeluarkan pembahasan RUU Pemilu dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021-2024. REUTERS/Willy Kurniawan TPX IMAGES OF THE DAY
Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) presiden tahun 2024 tidak berubah. DPR RI sepakat mengeluarkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dari program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021-2024.
Pada Prolegnas prioritas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengganti pembahasan RUU tentang Pemilu dengan RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan. Namun pergantian tersebut menjadi catatan bagi sejumlah fraksi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.