RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Prolegnas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Parlemen mulai merespons tuntutan publik saat aksi demonstrasi berlangsung, pekan lalu. Salah satu tuntutan masyarakat adalah pemberantasan korupsi lewat jalur penepatan beleid perampasan aset.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini menanggapi salah satu tuntutan masyarakat dalam demonstrasi.
