Saat Masih Disuspen, Inilah Daftar 20 Besar Pemegang Saham BLTA

Jumat, 29 Maret 2019 | 14:36 WIB
Saat Masih Disuspen, Inilah Daftar 20 Besar Pemegang Saham BLTA
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Jumat (29/3), saham PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) kembali bisa diperdagangkan di seluruh pasar, setelah disuspensi tujuh tahun lamanya oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Tekanan jual yang tinggi, menyeret harga saham BLTA anjlok 34,69% ke posisi Rp 128 dari sebelumnya Rp 196 per saham, hingga penutupan perdagangan sesi I.

Merujuk data RTI, Trimegah Sekuritas menjadi broker dengan volume serta nilai penjualan terbesar di sesi I. Tercatat, sebanyak 3,34 juta saham BLTA dijual lewat perusahaan pemilik kode broker LG tersebut. Adapun nilai penjualan saham BLTA oleh Trimegah sebesar Rp 427,52 juta.

Tren penjualan saham BLTA bukan tidak mungkin akan terus berlanjut. Sebab berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Jennywati, Kusnanto & Rekan, harga wajar saham BLTA per 30 September 2018 hanya dihargai sebesar Rp 27 per saham.

Sebagai catatan, pada 17 November 2015 BLTA melaksanakan konversi utang menjadi saham (debt conversion into shares). Saham baru BLTA yang diterbitkan saat itu sebanyak 11,93 miliar saham. Alhasil, total jumlah saham BLTA saat ini mencapai 23,48 miliar saham.

Berikut ini merupakan daftar 20 pemegang saham BLTA terbesar, per 31 Desember 2018 yang dikutip dari laporan keuangan perusahaan pelayaran tersebut.

Daftar 20 Besar Pemegang Saham BLTA
No Nama Pemegang Saham Kepemilikan (%)
1 PT Tunggaladhi Baskara 21,18
2 Citibank Singapore S/A CBSG-CDP-Indonesia Securities 8,40
3 Banque De Luxemburg - Client Account 3,98
4 Deutsche Bank 3,06
5 Cowell & Lee Asia Credit Opportunities Fund 2,29
6 RD Panin D Maksima-910334000 2,28
7 Seminyak AS 1,91
8 Bank Of Singapore Limited - 2048834001 1,89
9 Northen Trust Global Service Plc Luxemburg S/A Ashmore Sicav 1,45
10 DB LDB-EQT HSE Cash Equities - 2018304002 1,32
11 BCA Treasury Dept 1,28
12 Haiyanto 1,27
13 CSSEL PRBR SA Client AC For Cayman Fund - 94644032 1,27
14 J.P Morgan Chase Bank 1,15
15 Pharos Maritime Company 1,15
16 Sumitomo Mitsui Banking Corp Europe Ltd/Jimbaran AS 1,12
17 Marina Frabandari Shipping Pte Ltd 1,01
18 Marina Fatmarini Shipping Pte Ltd 1,00
19 Marina Gerbera Shipping Pte Ltd 1,00
20 Yan Usman 0,99

 

Bagikan

Berita Terbaru

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler