Sabar, Aturan Pelaksana Superdeduction Tax Masih dalam Tahap Harmonisasi

Rabu, 07 Agustus 2019 | 08:07 WIB
Sabar, Aturan Pelaksana Superdeduction Tax Masih dalam Tahap Harmonisasi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pebisnis masih perlu bersabar jika ingin menikmati superdeduction tax. Insentif berupa pengurangan pajak penghasilan bagi wajib pajak (WP) badan yang melakukan kegiatan vokasi dan/atau riset dan pengembangan itu masih dalam tahap penyusnan aturan.

Pemerintah baru menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) Super atau superdeduction tax. Sedang aturan pelaksanaan dari PP itu, yang berupa Peraturan Menteri Keuangan, kini masih dalam tahap penyusunan.

Rencananya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal menerbitkan dua PMK, masing-masing PMK yang terkait dengan superdeduction tax untuk kegiatan vokasi dan superdeduction tax untuk kegiatan riset dan pengembangan. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti, saat ini penyusunan PMK superdeduction tax untuk kegiatan vokasi masih dalam proses harmonisasi.

Baca Juga: Menanti PMK superdeduction tax, berikut jenis-jenis biaya yang pajaknya didiskon

"Masih ada dinamika mengenai jenis kompetensi mana yang akan diberikan fasilitas," kata Nufransa kepada KONTAN, Selasa (6/8). Hanya saja Nufransa masih enggan memperinci kompetensi seperti apa yang jadi perdebatan.

Sementara itu, PMK superdeduction tax untuk kegiatan riset dan pengembangan masih dikoordinasikan antar kementerian terkait ruang lingkup riset dan pengembangan seperti apa yang bakal didorong dan diberikan fasilitas.

Dalam rancangan PMK (RPMK) superdeduction tax kegiatan vokasi, fasilitas pajak yang diberikan merupakan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% dari biaya yang dikeluarkan. Meliputi 100% dari biaya yang dapat dibebankan terhadap kegiatan vokasi dan 100% tambahan atas biaya tersebut.

Biaya-biaya itu meliputi pertama, perusahaan yang menyediakan fasilitas fisik khusus berupa workshop atau tempat pelatihan sejenis lainnya, termasuk air, bahan bakar, dan biaya pemeliharaan untuk keperluan pelaksanaan praktik kerja atau pemagangan. Kedua, perusahaan yang mengeluarkan biaya instruktur, pengajar atau pembimbing praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran.

Ketiga, perusahaan yang menanggung biaya barang dan/atau bahan untuk keperluan pelaksanaan praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran. Keempat, perusahaan yang mengeluarkan honorarium atau pembayaran sejenis untuk peserta praktik kerja dan/atau pemagangan.

Baca Juga: Ini syarat pengusaha bisa mendapatkan pengurangan pajak hingga 300%

Nantinya, WP diminta menyampaikan pemberitahuan melalui online single submission (OSS) dengan melampirkan perjanjian kerja sama. Pemberitahuan harus disampaikan paling lambat sebelum kegiatan praktik kerja atau pemagangan oleh WP badan.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center Ajib Hamdani menilai, kebijakan ini berorientasi jangka panjang. Sasaran pengembangan SDM melalui vokasi, maka mereka akan menjadi potensi sebagai pembayar pajak di kemudian hari.

Bagikan

Berita Terbaru

PDB Indonesia Naik 5,12% di Kuartal II-2025, Investasi Meningkat Saat Konsumsi Seret
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:55 WIB

PDB Indonesia Naik 5,12% di Kuartal II-2025, Investasi Meningkat Saat Konsumsi Seret

BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 mencapai 5,12% secara tahunan.

Rogoh Kocek Rp 800 Miliar, Bangun Kosambi (CBDK) Bangun Hotel Hilton di PIK2
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:55 WIB

Rogoh Kocek Rp 800 Miliar, Bangun Kosambi (CBDK) Bangun Hotel Hilton di PIK2

Hotel Hilton Jakarta PIK2 ini dirancang menjadi akomodasi utama bagi pelaku MICE, wisatawan, hingga pebisnis dari dalam dan luar negeri. ​

Kinerja Keuangan Masih Turun tapi Target Harga Saham UNVR Dikerek Sejumlah Sekuritas
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:49 WIB

Kinerja Keuangan Masih Turun tapi Target Harga Saham UNVR Dikerek Sejumlah Sekuritas

Buyback dengan anggaran Rp 2 triliun akan meningkatkan EPS dan menjadi penopang harga saham UNVR dalam jangka pendek.

Sentimen Daya Beli Masyarakat Melemah, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:26 WIB

Sentimen Daya Beli Masyarakat Melemah, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini

Ini bukti daya beli melemah, seiring komposisi produk domestik bruto (PDB) terbesar dari konsumsi rumah tangga. 

Seiring Akuisisi Perusahaan Pertambangan Emas Grup HBS, Margin PTRO Bakal Terdongkrak
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:18 WIB

Seiring Akuisisi Perusahaan Pertambangan Emas Grup HBS, Margin PTRO Bakal Terdongkrak

Efek akuisisi diprediksi akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan PT Petrosea Tbk (PTRO) mulai 2026.

Aneka Tambang (ANTM) Meraih Fasilitas Kredit Senilai Rp 8,2 Triliun
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:12 WIB

Aneka Tambang (ANTM) Meraih Fasilitas Kredit Senilai Rp 8,2 Triliun

Bunga dengan jumlah keseluruhan dari margin, yaitu 1,025% untuk kreditur luar negeri dan 1,075% untuk kreditur dalam negeri.

Rilis Kinerja yang Apik Jadi Momentum bagi Investor Ambil Untung di Saham FORE
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:55 WIB

Rilis Kinerja yang Apik Jadi Momentum bagi Investor Ambil Untung di Saham FORE

Tekanan jual yang masih tinggi membuat investor mesti lebih berhati-hati saat ingin masuk ke saham FORE dalam jangka pendek.

Menjaga Kinerja Investasi, Investor Memburu Portofolio yang Lebih Aman
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:48 WIB

Menjaga Kinerja Investasi, Investor Memburu Portofolio yang Lebih Aman

Dana asing yang hengkang dari pasar domestik mencerminkan bahwa sebagian investor asing kini memilih pasar lain

Ada Transaksi Crossing Rp 262,50 Miliar, Selasa (5/8) CDIA Keluar dari Kerangkeng BEI
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:39 WIB

Ada Transaksi Crossing Rp 262,50 Miliar, Selasa (5/8) CDIA Keluar dari Kerangkeng BEI

Saat diperdagangkan secara FCA selama tujuh hari beruntun, CDIA mencatatkan ARA sebanyak empat kali.

Arah Rupiah Menantikan Pengumuman Produk Domestik Bruto Indonesia
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:08 WIB

Arah Rupiah Menantikan Pengumuman Produk Domestik Bruto Indonesia

Rupiah dipengaruhi tren inflasi komponen inti Menggambarkan daya beli masyarakat terpantau melandai sejak Mei 2025 secara tahunan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler