Sah! Otoritas Amerika SEC Setuju ETF Bitcoin, Begini Prospek Harga Produk Kripto
Kamis, 11 Januari 2024 | 06:47 WIB
ILUSTRASI. U.S. Securities and Exchange Commission logo and representations of cryptocurrency are seen in this illustration taken June 6, 2023. REUTERS/Dado Ruvic
Sumber: Reuters
| Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pasar modal Amerika The US Securities and Exchange Commission (SEC) pada hari Rabu akhrinya menyetujui reksadana berbasis produk kripto diperdagangkan di bursa atau dikenal dengan Exchange-Traded Funds (ETF).
Keputusan ini tentu akan memantik harga produk kripto di pasar keuangan global.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.