Sah! Otoritas Amerika SEC Setuju ETF Bitcoin, Begini Prospek Harga Produk Kripto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pasar modal Amerika The US Securities and Exchange Commission (SEC) pada hari Rabu akhrinya menyetujui reksadana berbasis produk kripto diperdagangkan di bursa atau dikenal dengan Exchange-Traded Funds (ETF).
Keputusan ini tentu akan memantik harga produk kripto di pasar keuangan global.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.