Sah! Otoritas Amerika SEC Setuju ETF Bitcoin, Begini Prospek Harga Produk Kripto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pasar modal Amerika The US Securities and Exchange Commission (SEC) pada hari Rabu akhrinya menyetujui reksadana berbasis produk kripto diperdagangkan di bursa atau dikenal dengan Exchange-Traded Funds (ETF).
Keputusan ini tentu akan memantik harga produk kripto di pasar keuangan global.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan