Saham Antam (ANTM) Memuncaki Daftar Top Losers Usai Mencetak Rekor Tertinggi

Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:01 WIB
Saham Antam (ANTM) Memuncaki Daftar Top Losers Usai Mencetak Rekor Tertinggi
[ILUSTRASI. Aneka Tambang ANTM]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada perdagangan sesi I (20/8) kembali turun melengkapi koreksi yang terjadi sejak kemarin.

Bahkan, data RTI menunjukkan di sesi pertama saham ANTM memuncaki daftar top losers setelah anjlok 4,15% ke level 1.040 per saham. 

Pada perdagangan Senin kemarin, saham ANTM terkoreksi 3,12% ke posisi Rp 1.085 per saham.

Koreksi tersebut dimulai persis setelah ANTM mencapai rekor tertinggi pada perdagangan Jumat pekan lalu di Rp 1.120 per saham.

Emiten anggota indeks Kompas100 ini, terakhir kali mencapai posisi harga Rp 1.120 per saham pada 5 September 2014.

Dihitung sejak awal 2019, rekor harga tertinggi yang digapai ANTM sebelumnya terjadi pada 6 Februari 2019 saat harga saham produsen emas itu mencapai Rp 1.095 per saham.

Koreksi hingga 7,27% yang berlangsung dalam 1,5 hari perdagangan terakhir ditenggarai akibat aksi ambil untung investor.

Maklum, pelaku pasar yang sudah mengempit saham ANTM sejak beberapa bulan terakhir mestinya telah menangguk potensi keuntungan yang besar.

Sebab, ANTM sudah memulai fase bullish pada 17 Mei 2019 saat harganya mulai merangkak naik dari Rp 670 per saham.

Dihitung dari level harga tersebut hingga ke posisi Jumat pekan lalu, saham ANTM sudah mencetak kenaikan hingga lebih dari 67,16%.

Bagikan

Berita Terbaru

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara
| Rabu, 15 April 2026 | 07:13 WIB

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara

Sejumlah pabrik semen tutup akibat kesulitan batubara lantaran belum adanya kejelasan dalam RKAB 2026

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1
| Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1

Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham MEJA yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 20 April 2026 pukul 16:00 WIB. ​

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar

Jika perusahaan sudah tidak mampu membayar utang (insolven), lantas pailit dan dibubarkan, maka sahamnya menjadi tidak bernilai.

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai

PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) menargetkan membuka lebih dari 270 toko baru di seluruh Indonesia.​

Izin Impor Belum Keluar, Stok BBM SPBU Shell Habis
| Rabu, 15 April 2026 | 07:02 WIB

Izin Impor Belum Keluar, Stok BBM SPBU Shell Habis

Shell Indonesia masih berupaya maksimal untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam permohonan impor bahan bakar minyak.

Bank Swasta Siap Tebar Dividen
| Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Bank Swasta Siap Tebar Dividen

​Bank swasta KBMI III bersiap menebar dividen dari laba 2025, dengan variasi rasio pembayaran yang mencerminkan strategi masing-masing emiten

Tambah Modal Kerja, Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) Tarik Kredit Rp 2,56 Triliun
| Rabu, 15 April 2026 | 06:59 WIB

Tambah Modal Kerja, Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) Tarik Kredit Rp 2,56 Triliun

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) meraih tambahan likuiditas melalui kredit sindikasi perbankan US$ 150 juta atau setara Rp 2,56 triliun. 

PGEO dan PLN IP Sepakati Tarif PLTP Lahendong
| Rabu, 15 April 2026 | 06:57 WIB

PGEO dan PLN IP Sepakati Tarif PLTP Lahendong

Direktur Utama PGEO Ahmad Yani mengungkapkan, pihaknya menyambut baik perkembangan proyek PLTP Lehendong

INDEKS BERITA

Terpopuler