Saham Gocap Boleh Aksi Korporasi

Selasa, 19 Maret 2019 | 09:35 WIB
Saham Gocap Boleh Aksi Korporasi
[]
Reporter: Aloysius Brama, Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengkaji dampak penghapusan batas bawah harga saham gocap atau Rp 50 per saham. BEI di antaranya mengkaji kemungkinan emiten yang harga sahamnya di bawah Rp 50 per saham tetap melakukan aksi korporasi.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI Laksono Widodo mengungkapkan, layanan bagi emiten yang harga sahamnya di bawah Rp 50 maupun tidak dibedakan. "Seperti itu tidak adil buat perusahaan sudah tercatat," kata dia.

Apalagi, di bursa negara lain, emiten tetap bisa melakukan aksi korporasi meski memiliki harga saham rendah. Keputusan selalu ada di otoritas. "Tapi menurut saya, peraturan tetap harus diperbolehkan emiten melakukan aksi korporasi," ujar dia.

BEI juga tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi menurut Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi, aturan masih dibahas.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budiyanto mengatakan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan saat aturan diterapkan. Pertama, fraksi yang akan berubah. Kedua, aturan auto reject perlu diatur ulang. Ketiga, aturan corporate action.

Untuk itu, APEI mengingatkan untuk menghindari risiko termasuk bagi investor ritel. "Meskipun diakui transaksi di pasar negosiasi 70% untuk saham gocap, sehingga itu menunjukkan real value saham tersebut," kata Octavianus..

Menurut Analis Avere Investama Teguh Hidayat, saham dengan harga-harga yang menunjukkan performa negatif bahkan mencapai Rp 0 tidak harus langsung dicoret dari keanggotaan bursa. "Harga saham fluktuatif, kalau dalam kurun waktu tertentu performa lesu dan mengkhawatirkan, maka BEI bisa menerbitkan peringatan ke emiten terlebih dahulu sebelum delisting," kata dia

Dengan merilis peringatan secara terbuka, investor bisa menentukan keputusan sendiri apa yang harus mereka lakukan. "Itu hal paling realistis yang bisa dilakukan BEI terkait dengan perlindungan investor," kata Teguh.

Bagikan

Berita Terbaru

Ubah Skema Pembayaran, Angkat Beban Pertamina & PLN
| Kamis, 20 November 2025 | 07:16 WIB

Ubah Skema Pembayaran, Angkat Beban Pertamina & PLN

Kebijakan ini barang tentu bisa memperbaiki arus kas Pertamina dan PLN, sekaligus mengurangi beban pembiayaan jangka pendek.

Bisnis Banyak Tantangan, United Tractors Tbk (UNTR) Revisi Target Penjualan
| Kamis, 20 November 2025 | 07:13 WIB

Bisnis Banyak Tantangan, United Tractors Tbk (UNTR) Revisi Target Penjualan

Ekspansi pada sektor pertambangan emas dan nikel maupun EBT akan jadi fokus UNTR ke depan lantaran memberikan ketahanan terhadap siklus batubara.

Saham Legendaris Masih Laris Manis
| Kamis, 20 November 2025 | 07:06 WIB

Saham Legendaris Masih Laris Manis

Dalam sebulan terakhir, saham-saham legendaris yang dulu jadi primadona di Bursa Efek Indonesia (BEI) terbang tinggi.

Pertamina Konsolidasi Anak Usaha Lewat Danantara
| Kamis, 20 November 2025 | 07:04 WIB

Pertamina Konsolidasi Anak Usaha Lewat Danantara

Konsolidasi anak usaha Pertamina menyasar sektor rumah sakit, perhotelan, maskapai penerbangan dan asuransi.

Konsumen Menahan Belanja, Kinerja ACES Terancam Tertekan
| Kamis, 20 November 2025 | 07:00 WIB

Konsumen Menahan Belanja, Kinerja ACES Terancam Tertekan

Pendapatan ACES hanya meningkat tipis 1,69% yoy menjadi Rp 6,33 triliun. Laba bersih malah turun 16,21% yoy menjadi Rp 481,09 miliar.

Red Planet Melanjutkan Revitalisasi Jaringan Hotel
| Kamis, 20 November 2025 | 06:59 WIB

Red Planet Melanjutkan Revitalisasi Jaringan Hotel

Revitalisasi dilakukan bertahap guna memastikan kualitas renovasi sekaligus meminimalkan gangguan terhadap operasional.

Bea Keluar Tambah Biaya Produsen Batubara
| Kamis, 20 November 2025 | 06:56 WIB

Bea Keluar Tambah Biaya Produsen Batubara

Mereka menganggap kebijakan fiskal tersebut akan memengaruhi iklim bisnis sektor batubara dalam negeri.

 Bersiap Menampung Minyak AS 15 Juta Barel
| Kamis, 20 November 2025 | 06:53 WIB

Bersiap Menampung Minyak AS 15 Juta Barel

Mulai Desember, pemerintah akan impor minyak mentah dari Amerika Serikat sesuai kesepakatan dagang hasil negosiasi tarif resiprokal

Saham Pilihan Saat Bunga Bertahan
| Kamis, 20 November 2025 | 06:52 WIB

Saham Pilihan Saat Bunga Bertahan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat usai Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan di level 4,75%

Rupiah Bisa Kembali Menguat pada Kamis (20/11)
| Kamis, 20 November 2025 | 06:45 WIB

Rupiah Bisa Kembali Menguat pada Kamis (20/11)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,26% secara harian ke Rp 16.708 per dolar Amerika Serikat (AS)

INDEKS BERITA

Terpopuler