Saham Gocap Boleh Aksi Korporasi

Selasa, 19 Maret 2019 | 09:35 WIB
Saham Gocap Boleh Aksi Korporasi
[]
Reporter: Aloysius Brama, Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengkaji dampak penghapusan batas bawah harga saham gocap atau Rp 50 per saham. BEI di antaranya mengkaji kemungkinan emiten yang harga sahamnya di bawah Rp 50 per saham tetap melakukan aksi korporasi.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI Laksono Widodo mengungkapkan, layanan bagi emiten yang harga sahamnya di bawah Rp 50 maupun tidak dibedakan. "Seperti itu tidak adil buat perusahaan sudah tercatat," kata dia.

Apalagi, di bursa negara lain, emiten tetap bisa melakukan aksi korporasi meski memiliki harga saham rendah. Keputusan selalu ada di otoritas. "Tapi menurut saya, peraturan tetap harus diperbolehkan emiten melakukan aksi korporasi," ujar dia.

BEI juga tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi menurut Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi, aturan masih dibahas.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budiyanto mengatakan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan saat aturan diterapkan. Pertama, fraksi yang akan berubah. Kedua, aturan auto reject perlu diatur ulang. Ketiga, aturan corporate action.

Untuk itu, APEI mengingatkan untuk menghindari risiko termasuk bagi investor ritel. "Meskipun diakui transaksi di pasar negosiasi 70% untuk saham gocap, sehingga itu menunjukkan real value saham tersebut," kata Octavianus..

Menurut Analis Avere Investama Teguh Hidayat, saham dengan harga-harga yang menunjukkan performa negatif bahkan mencapai Rp 0 tidak harus langsung dicoret dari keanggotaan bursa. "Harga saham fluktuatif, kalau dalam kurun waktu tertentu performa lesu dan mengkhawatirkan, maka BEI bisa menerbitkan peringatan ke emiten terlebih dahulu sebelum delisting," kata dia

Dengan merilis peringatan secara terbuka, investor bisa menentukan keputusan sendiri apa yang harus mereka lakukan. "Itu hal paling realistis yang bisa dilakukan BEI terkait dengan perlindungan investor," kata Teguh.

Bagikan

Berita Terbaru

Ramai Surat Utang Leasing di Kuartal I
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:40 WIB

Ramai Surat Utang Leasing di Kuartal I

Aksi multifinance menjaring dana lewat penerbitan surat diramal bakal lebih kencang di awal tahun ini.

Harga Bitcoin Tertekan Tarif Trump, Mampukah Bangkit Kembali?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25 WIB

Harga Bitcoin Tertekan Tarif Trump, Mampukah Bangkit Kembali?

Bitcoin (BTC) terpuruk dengan penurunan terburuk sejak 2022. Namun, ada potensi pemulihan jangka pendek.

ART Pak Donald Trump
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:15 WIB

ART Pak Donald Trump

Diplomasi Indonesia tidak boleh menjadi catatan kaki kepentingan negara lain, apalagi menggadaikan kedaulatan.

THR Satu Minggu Menjelang Lebaran
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:15 WIB

THR Satu Minggu Menjelang Lebaran

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan untuk bonus hari raya alias BHR pada tahun ini masih tetap ada.

Beras Merah Putih Terbang ke Tanah Suci
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:10 WIB

Beras Merah Putih Terbang ke Tanah Suci

Perum Bulog sedang mempersiapkan ekspor perdana beras beserta prasarananya seperti gudang ke Arab Saudi.

Astra Otoparts (AUTO) Mencetak Rekor Laba Bersih di 2025
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:05 WIB

Astra Otoparts (AUTO) Mencetak Rekor Laba Bersih di 2025

Realisasi laba 2025 adalah rekor tertinggi AUTO dalam empat tahun berturut-turut dan sepanjang sejarah emiten komponen otomotif Grup Astra ini.

DPK Korporasi Melonjak, Ekspansi Usaha Masih Tertahan
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:00 WIB

DPK Korporasi Melonjak, Ekspansi Usaha Masih Tertahan

Dana korporasi melesat 18,2% YoY per Januari 2026. Simak bagaimana Bank Mandiri diuntungkan dan apa artinya bagi ekonomi.

Investor Wajib Waspada! IHSG Terancam Konsolidasi di 8.250
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:00 WIB

Investor Wajib Waspada! IHSG Terancam Konsolidasi di 8.250

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,14% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 3,76%.

Mobil Impor Agrinas Sudah Masuk Indonesia
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:00 WIB

Mobil Impor Agrinas Sudah Masuk Indonesia

Meski sudah mendapat kritikan tajam dari pelaku usaha dan parlemen, Agrinas ternyata sudah meneken perjanjian dengan pabrikan asal India.

Asuransi Masih Temui Kendala Pelaporan PSAK 117
| Kamis, 26 Februari 2026 | 02:45 WIB

Asuransi Masih Temui Kendala Pelaporan PSAK 117

Salah satunya tantangan implementasi PSAK 117 adalah dari sisi teknologi untuk menyusun laporan sebab butuh tambahan investasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler