Saham Gocap Boleh Aksi Korporasi

Selasa, 19 Maret 2019 | 09:35 WIB
Saham Gocap Boleh Aksi Korporasi
[]
Reporter: Aloysius Brama, Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengkaji dampak penghapusan batas bawah harga saham gocap atau Rp 50 per saham. BEI di antaranya mengkaji kemungkinan emiten yang harga sahamnya di bawah Rp 50 per saham tetap melakukan aksi korporasi.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI Laksono Widodo mengungkapkan, layanan bagi emiten yang harga sahamnya di bawah Rp 50 maupun tidak dibedakan. "Seperti itu tidak adil buat perusahaan sudah tercatat," kata dia.

Apalagi, di bursa negara lain, emiten tetap bisa melakukan aksi korporasi meski memiliki harga saham rendah. Keputusan selalu ada di otoritas. "Tapi menurut saya, peraturan tetap harus diperbolehkan emiten melakukan aksi korporasi," ujar dia.

BEI juga tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi menurut Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi, aturan masih dibahas.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budiyanto mengatakan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan saat aturan diterapkan. Pertama, fraksi yang akan berubah. Kedua, aturan auto reject perlu diatur ulang. Ketiga, aturan corporate action.

Untuk itu, APEI mengingatkan untuk menghindari risiko termasuk bagi investor ritel. "Meskipun diakui transaksi di pasar negosiasi 70% untuk saham gocap, sehingga itu menunjukkan real value saham tersebut," kata Octavianus..

Menurut Analis Avere Investama Teguh Hidayat, saham dengan harga-harga yang menunjukkan performa negatif bahkan mencapai Rp 0 tidak harus langsung dicoret dari keanggotaan bursa. "Harga saham fluktuatif, kalau dalam kurun waktu tertentu performa lesu dan mengkhawatirkan, maka BEI bisa menerbitkan peringatan ke emiten terlebih dahulu sebelum delisting," kata dia

Dengan merilis peringatan secara terbuka, investor bisa menentukan keputusan sendiri apa yang harus mereka lakukan. "Itu hal paling realistis yang bisa dilakukan BEI terkait dengan perlindungan investor," kata Teguh.

Bagikan

Berita Terbaru

Mencermati Prospek VISI, Emiten Raffi Ahmad yang Bakal Akuisisi RS Jantung HMBC
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Mencermati Prospek VISI, Emiten Raffi Ahmad yang Bakal Akuisisi RS Jantung HMBC

Bertahannya Pieter Tanuri sebagai pemegang saham HMBC dinilai dapat memberikan rasa aman kepada kreditur dan mitra bisnis lama.

Saatnya Ucapkan, Selamat Tinggal Saham Gocap
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:27 WIB

Saatnya Ucapkan, Selamat Tinggal Saham Gocap

Satu-satunya jalan keluar adalah menjual di pasar negosiasi. Itupun bila ada peminat dan biasanya pada harga yang jauh lebih rendah.

Saham Kawasan Industri Menguat, DMAS dan BEST Dinilai Punya Katalis Paling Nyata
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Saham Kawasan Industri Menguat, DMAS dan BEST Dinilai Punya Katalis Paling Nyata

SSIA menjadi kandidat strategis untuk menangkap siklus investasi EV, baterai, otomotif, dan manufaktur generasi berikutnya.

 Meski Biaya Input Naik, Emiten Baja Masih Menikmati Kenaikan Harga Baja HRC Global
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Meski Biaya Input Naik, Emiten Baja Masih Menikmati Kenaikan Harga Baja HRC Global

Lonjakan harga baja HRC tidak serta-merta menjamin margin profitabilitas emiten baja meningkat apabila tidak diimbangi dengan efisiensi biaya.

Saham ICBP Menguat 32,5% dari Titik Terendah, Didukung Asing & Fundamental yang Kuat
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Saham ICBP Menguat 32,5% dari Titik Terendah, Didukung Asing & Fundamental yang Kuat

Sejumlah sentimen negatif masih membayangi kinerja ICBP dan berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap bottom line perusahaan.

Target Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027 Dinilai Agresif, Tantangannya tak Mudah
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:41 WIB

Target Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027 Dinilai Agresif, Tantangannya tak Mudah

Pemerintah membutuhkan lonjakan produktivitas, investasi swasta, produksi manufaktur, ekspor bernilai tambah, dan penguatan daya beli masyarakat.

PPN Penjualan di Luar Negeri
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:10 WIB

PPN Penjualan di Luar Negeri

Terdapat tiga syarat yang harus terpenuhi agar penyerahan barang dikenai Pajak Pertambahan Nilai. Apa saja?

Melirik Kilau Emas di Kanal Digital Bank
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Melirik Kilau Emas di Kanal Digital Bank

Perbankan mulai menjadikan emas sebagai salah satu ladang pertumbuhan baru, dengan akses digital menjadi pintu masuk utama.

Bara dari Sampah Membara di Tungku Produksi Semen
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Bara dari Sampah Membara di Tungku Produksi Semen

Gunungan sampah yang diubah menjadi RDF membantu industri semen mengurangi ketergantungan pada energi batu bara.

Ada AI, Berlatih Bicara Bahasa Asing Lebih Fleksibel
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Ada AI, Berlatih Bicara Bahasa Asing Lebih Fleksibel

Belajar bahasa Inggris, tidak hanya soal memahami tata bahasa dan menghafal kosakata, juga kemampuan menggunakannya dalam percakapan.

INDEKS BERITA

Terpopuler