Saham Gocap Boleh Aksi Korporasi

Selasa, 19 Maret 2019 | 09:35 WIB
Saham Gocap Boleh Aksi Korporasi
[]
Reporter: Aloysius Brama, Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengkaji dampak penghapusan batas bawah harga saham gocap atau Rp 50 per saham. BEI di antaranya mengkaji kemungkinan emiten yang harga sahamnya di bawah Rp 50 per saham tetap melakukan aksi korporasi.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI Laksono Widodo mengungkapkan, layanan bagi emiten yang harga sahamnya di bawah Rp 50 maupun tidak dibedakan. "Seperti itu tidak adil buat perusahaan sudah tercatat," kata dia.

Apalagi, di bursa negara lain, emiten tetap bisa melakukan aksi korporasi meski memiliki harga saham rendah. Keputusan selalu ada di otoritas. "Tapi menurut saya, peraturan tetap harus diperbolehkan emiten melakukan aksi korporasi," ujar dia.

BEI juga tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi menurut Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi, aturan masih dibahas.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budiyanto mengatakan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan saat aturan diterapkan. Pertama, fraksi yang akan berubah. Kedua, aturan auto reject perlu diatur ulang. Ketiga, aturan corporate action.

Untuk itu, APEI mengingatkan untuk menghindari risiko termasuk bagi investor ritel. "Meskipun diakui transaksi di pasar negosiasi 70% untuk saham gocap, sehingga itu menunjukkan real value saham tersebut," kata Octavianus..

Menurut Analis Avere Investama Teguh Hidayat, saham dengan harga-harga yang menunjukkan performa negatif bahkan mencapai Rp 0 tidak harus langsung dicoret dari keanggotaan bursa. "Harga saham fluktuatif, kalau dalam kurun waktu tertentu performa lesu dan mengkhawatirkan, maka BEI bisa menerbitkan peringatan ke emiten terlebih dahulu sebelum delisting," kata dia

Dengan merilis peringatan secara terbuka, investor bisa menentukan keputusan sendiri apa yang harus mereka lakukan. "Itu hal paling realistis yang bisa dilakukan BEI terkait dengan perlindungan investor," kata Teguh.

Bagikan

Berita Terbaru

Permintaan dari PLN, Masih Jadi Pendorong Kinerja POWR
| Senin, 11 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Permintaan dari PLN, Masih Jadi Pendorong Kinerja POWR

Per Juni 2025, POWR mencatat penerimaan pendapatan sebesar US$ 271,33 juta, naik 0,89% YoY dari sebelumnya US$ 268,93 juta.

Potensi Bisnis Besar Tapi Anggota BRICS+ Masih Pilih Melangkah Sendiri
| Senin, 11 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Potensi Bisnis Besar Tapi Anggota BRICS+ Masih Pilih Melangkah Sendiri

BRICS+ yang digadang sebagai simbol kekuatan ekonomi baru belum menunjukkan tajinya sebagai penyeimbang dominasi negara barat.

Balik Rugi Jadi Laba, RAAM Memacu Bisnis Bioskop Platinum Cineplex
| Senin, 11 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Balik Rugi Jadi Laba, RAAM Memacu Bisnis Bioskop Platinum Cineplex

RAAM berhasil membalik kerugian dari rugi Rp 98,37 miliar menjadi laba Rp 7,19 miliar, kinerja bioskop turut mendongkrak kinerja perusahaan ini.

Genjot Kinerja, HERO Perkuat Strategis Bisnis Guardian dan IKEA
| Senin, 11 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Genjot Kinerja, HERO Perkuat Strategis Bisnis Guardian dan IKEA

Transformasi membuat HERO lebih fokus mengelola dua lini bisnis utama yakni ritel kecantikan kesehatan dan furnitur perabot rumah tangga.

Profit 27,84% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (11 Agustus 2025)
| Senin, 11 Agustus 2025 | 09:35 WIB

Profit 27,84% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (11 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang turun Rp 6.000 per gram ke Rp 1.945.000 per gram.

Sudah Saatnya Mengevaluasi Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN
| Senin, 11 Agustus 2025 | 09:13 WIB

Sudah Saatnya Mengevaluasi Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN

Bonus dan tantiem di BUMN triliunan rupiah per tahun itu seharusnya berdasarkan pencapaian operasional riil. Bukan karena trik akuntans. 

Menimbang Investasi Jangka Panjang di Perbankan
| Senin, 11 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Menimbang Investasi Jangka Panjang di Perbankan

Faktor diversifikasi juga perlu diperhatikan. Meski sama-sama bergerak di bidang keuangan masing-masing bank memiliki pasar yang dapat berbeda.

Mempercayai Data
| Senin, 11 Agustus 2025 | 06:09 WIB

Mempercayai Data

Lembaga riset CELIOS mengirimkan surat ke PBB dan meminta badan statistik PBB mengaudit BPS terkait data pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut.

Kinerja Emiten Danantara Merana
| Senin, 11 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Kinerja Emiten Danantara Merana

Mayoritas emiten pelat marah di bawah naungan BPI Danantara mengalami penurunan laba di semester I-2025.

Investor Individu Terus Menampung Saham Bank
| Senin, 11 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Investor Individu Terus Menampung Saham Bank

Penurunan harga saham bank  besar memicu investor ritel menambah kepemilikan. Ini terlihat dari porsi saham milik individu yang naik.​

INDEKS BERITA

Terpopuler