KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja sejumlah saham bakal dipoles oleh sentimen kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Hingga kemarin, sudah ada 28 provinsi di Tanah Air yang melaporkan penetapan UMP ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Kenaikan UMP diharapkan berdampak positif terhadap kenaikan daya beli dan konsumsi masyarakat, serta mengimbangi laju inflasi yang menanjak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.