ILUSTRASI. Layar digital di?Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja sejumlah saham bakal dipoles oleh sentimen kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Hingga kemarin, sudah ada 28 provinsi di Tanah Air yang melaporkan penetapan UMP ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Kenaikan UMP diharapkan berdampak positif terhadap kenaikan daya beli dan konsumsi masyarakat, serta mengimbangi laju inflasi yang menanjak.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.