Berita Saham

Saham-Saham Ini Ketiban Untung dari Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 22 November 2023 | 08:29 WIB
Saham-Saham Ini Ketiban Untung dari Kenaikan Upah Minimum

ILUSTRASI. Layar digital di?Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja sejumlah saham bakal dipoles oleh sentimen kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Hingga kemarin, sudah ada 28 provinsi di Tanah Air yang melaporkan penetapan UMP ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Kenaikan UMP diharapkan berdampak positif terhadap kenaikan daya beli dan konsumsi masyarakat, serta mengimbangi laju inflasi yang menanjak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru