Saham-Saham Ini Ketiban Untung dari Kenaikan Upah Minimum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja sejumlah saham bakal dipoles oleh sentimen kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Hingga kemarin, sudah ada 28 provinsi di Tanah Air yang melaporkan penetapan UMP ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Kenaikan UMP diharapkan berdampak positif terhadap kenaikan daya beli dan konsumsi masyarakat, serta mengimbangi laju inflasi yang menanjak.
