KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terancam mengalami delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini tertera dalam potensi delisting perusahaan tercatat PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di papan pemantauan khusus Nomor Peng-00094/BEI.PP3/11-2023.
Potensi delisting salah satu BUMN karya tersebut berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Di aturan tersebut, bursa dapat menghapus saham emiten dengan dua syarat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.