Sarana Multi Infrastruktur Membagi Dividen Senilai Rp 520 Miliar

Jumat, 24 Mei 2024 | 04:35 WIB
Sarana Multi Infrastruktur Membagi Dividen Senilai Rp 520 Miliar
[ILUSTRASI. Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad saat melakukan paparan kinerja 2023 dan rencana 2024 PT SMI di Jakarta (27/03)]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berencana membagi dividen atas hasil laba bersih di tahun 2023. Perusahaan ini membukukan laba bersih Rp 2,08 triliun pada tahun lalu. Laba bersih ini menurun 3,7% dari periode yang sama di 2022, sebesar Rp 2,16 triliun.  

Direktur Utama Sarana Multi Infrastruktur Edwin Syahruzad dalam keterbukaan informasi di BEI mengatakan, hasil keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan pada 20 Mei 2024, pemegang saham setuju menggunakan 25% hasil laba bersih menjadi dividen. Sehingga laba bersih senilai Rp 520 miliar akan dibagi menjadi dividen. 

Baca Juga: Penyaluran Pinjaman SMI pada Kuartal IV-2023 Mencapai Rp 88,33 Triliun

SMI juga akan menggunakan laba bersih sebagai cadangan umum. "Cadangan umum 30% dengan nilai pembulatan Rp 623,5 miliar," kata Edwin, Rabu (22/5). 

Sementara sisa laba bersih SMI pada tahun lalu, yakni sekitar Rp 936,5 miliar, akan digunakan sebagai laba ditahan. Edwin menambahkan, pembayaran dividen akan segera dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Keuangan.  
 

Bagikan

Berita Terbaru

Menilik Peluang Emiten Nikel RI di Tengah Aksi Borong yang Dilakoni Pembeli China
| Kamis, 17 Juli 2025 | 08:57 WIB

Menilik Peluang Emiten Nikel RI di Tengah Aksi Borong yang Dilakoni Pembeli China

Pembelian nikel besar-besaran yang dilakukan pembeli dari China belum berefek ke harga saham emiten di BEI.

Profit 24,15% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (17 Juli 2025)
| Kamis, 17 Juli 2025 | 08:50 WIB

Profit 24,15% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (17 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 17 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.919.000 per gram, harga buyback Rp 1.763.000 per gram.

Angin Positif Suku Bunga dan Tarif AS
| Kamis, 17 Juli 2025 | 08:33 WIB

Angin Positif Suku Bunga dan Tarif AS

Pasar saham dalam negeri dibanjiri dua sentimen positif. Pertama, suku bunga BI dipangkas dan AS melonggarkan tarifnya terhadap Indonesia.

Asing Rajin Akumulasi Saham ASII di Tengah Penurunan Penjualan Otomotif Dalam Negeri
| Kamis, 17 Juli 2025 | 08:11 WIB

Asing Rajin Akumulasi Saham ASII di Tengah Penurunan Penjualan Otomotif Dalam Negeri

Invesco Ltd., dan Mitsubishi UFJ Financial Group Inc., jadi institusi yang paling banyak mengakumulasi saham ASII sejak awal Juli 2025.

DOID Dapat Peringkat Ba3 dari Moody’s Efek Kinerja Kuartal-2025, Prospeknya Masih Oke
| Kamis, 17 Juli 2025 | 07:57 WIB

DOID Dapat Peringkat Ba3 dari Moody’s Efek Kinerja Kuartal-2025, Prospeknya Masih Oke

PT Buma International Group Tbk (DOID) terbilang rajin menggelar ekspansi organik dan anorganik di Australia.

Ekspektasi Return dan Memahami Risiko Margin
| Kamis, 17 Juli 2025 | 07:52 WIB

Ekspektasi Return dan Memahami Risiko Margin

Saat investor tidak mempunyai dana untuk disetor, sebagian sahamnya akan dijual paksa (forced sale) oleh sekuritas untuk pelunasan sebagian utang.

Mewaspadai Terjadinya Aksi Profit Taking di Bursa
| Kamis, 17 Juli 2025 | 07:43 WIB

Mewaspadai Terjadinya Aksi Profit Taking di Bursa

Sebaliknya, waspadai profit taking jika tertahan di bawah 7.200 mengingat stochastic RSI telah memasuki overbought area.

Setelah Tarif Baru Trump, Emiten Cari Strategi Baru Pasar Ekspor
| Kamis, 17 Juli 2025 | 07:39 WIB

Setelah Tarif Baru Trump, Emiten Cari Strategi Baru Pasar Ekspor

Ada potensi Indonesia kehilangan pasar, jika tarif tetap tinggi. Apalagi jika tak mampu bersaing dari sisi harga, kualitas atau efisiensi logistik

Semilir Angin Positif dari BI Rate dan Tarif Baru Donald Trump
| Kamis, 17 Juli 2025 | 07:33 WIB

Semilir Angin Positif dari BI Rate dan Tarif Baru Donald Trump

Investor juga tetap perlu mewaspadai beberapa risiko jangka pendek, seperti arah kebijakan suku bunga bank sentral AS The .

OJK Sebaiknya Juga Mengatur Influencer yang Tidak Bekerjasama dengan Sekuritas
| Kamis, 17 Juli 2025 | 07:26 WIB

OJK Sebaiknya Juga Mengatur Influencer yang Tidak Bekerjasama dengan Sekuritas

Influencer saham dilarang memberikan rekomendasi saham tanpa keterbukaan kepemilikan atas saham tersebut. 

INDEKS BERITA

Terpopuler