Berita Nasional

Satgas PDP Jadi Penjaga Kebocoran Data Publik

Senin, 19 September 2022 | 06:15 WIB
Satgas PDP Jadi Penjaga Kebocoran Data Publik

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berkejaran dengan waktu untuk bisa melindungi data masyarakat yang bocor. Sebab, hingga kini, Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih belum disahkan.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menitahkan bawahannya membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani kebocoran data pribadi (PDP).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru