KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berkejaran dengan waktu untuk bisa melindungi data masyarakat yang bocor. Sebab, hingga kini, Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih belum disahkan.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menitahkan bawahannya membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani kebocoran data pribadi (PDP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.