Reporter: Lailatul Anisah
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berkejaran dengan waktu untuk bisa melindungi data masyarakat yang bocor. Sebab, hingga kini, Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih belum disahkan.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menitahkan bawahannya membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani kebocoran data pribadi (PDP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.