ILUSTRASI. Satgas Waspada Investasi (SWI) melaporkan jumlah kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun 10 tahun terakhir. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merebaknya tawaran investasi ilegal semakin meresahkan masyarakat. Satgas Waspada Investasi (SWI) melaporkan jumlah kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun 10 tahun terakhir.
Terbaru, ditemukan fakta penyedia Robot Trading Viral Blast telah merugikan 12.000 anggotanya, dengan nilai kerugian diduga Rp 1,2 triliun. Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, kerugian yang diakibatkan platform investasi ilegal sebenarnya beragam.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.