Berita HOME

Satgas Waspada Investasi: Duit Nasabah di Investasi Ilegal Sulit Kembali

Rabu, 23 Februari 2022 | 08:01 WIB
Satgas Waspada Investasi: Duit Nasabah di Investasi Ilegal Sulit Kembali

ILUSTRASI. Satgas Waspada Investasi (SWI) melaporkan jumlah kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun 10 tahun terakhir. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merebaknya tawaran investasi ilegal semakin meresahkan masyarakat. Satgas Waspada Investasi (SWI) melaporkan jumlah kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun 10 tahun terakhir. 

Terbaru, ditemukan fakta penyedia Robot Trading Viral Blast telah merugikan 12.000 anggotanya, dengan nilai kerugian diduga Rp 1,2 triliun. Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, kerugian yang diakibatkan platform investasi ilegal sebenarnya beragam. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.345.000
0,75%