Satu Dasawarsa Kucuran Dana Desa Rp 609,9 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah telah mengucurkan dana desa senilai Rp 609,9 triliun selama 10 tahun melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam akun Instagram resminya menjelaskan, pemerintah mengalokasikan dana desa pertama kali dalam APBN 2015 sebesar Rp 20,76 triliun. Alokasi dana desa pun meningkat setiap tahun, hingga mencapai Rp 71 triliun dalam APBN 2024. Bahkan dana desa menjadi komponen pendapatan terbesar dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
