Satu Fintech P2P Lending Belum Pangkas Bunga

Rabu, 24 Januari 2024 | 04:20 WIB
Satu Fintech P2P Lending Belum Pangkas Bunga
[ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Industri Modal Ventura di Jakarta (23/1/2024).]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih ada satu fintech peer to peer (P2P) lending yang belum menurunkan bunga. Meski aturan baru terkait bunga pinjaman dilaksanakan mulai pada 1 Januari 2024.

"Sudah turun semua, tinggal satu fintech lending," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman saat ditemui, Selasa (23/1).

Baca Juga: Pempol Wanaartha Life Audiensi dengan OJK, Bahas Soal Voting Likuidasi

Sebelumnya, Agusman sempat menyebut ada 13 penyelenggara fintech P2P lending yang masih memberlakukan bunga di atas ketentuan. Dia mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika fintech P2P lending belum menurunkan bunga.

"Jika terbukti terjadi pelanggaran, kami akan mengenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman, Selasa (9/1). Dia mengatakan, sanksi administratif terhadap penyelenggara fintech lending akan berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin. OJK akan terus memantau dan evaluasi penetapan penurunan bunga dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan industri fintech lending.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Perbankan Perkuat Kapasitas dan Keamanan Sistem TI
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:11 WIB

Perbankan Perkuat Kapasitas dan Keamanan Sistem TI

Sejumlah bank memastikan layanan digital akan tetap andal dalam melayani nasabah selama momentum Nataru

SUPA Ngegas, Saham Bank Digital Lain Lemas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:09 WIB

SUPA Ngegas, Saham Bank Digital Lain Lemas

Kehadiran PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) berdampak berbeda bagi saham bank digital lainnya.​

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:09 WIB

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum optimal menggerakkan ekonomi dan menciptakan kerja setelah setahun, kata CSIS, Paramadina, dan CELIOS. 

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:07 WIB

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026

Untuk memastikan ketahanan sistem, pemerintah secara rutin melakukan stress test.                          

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:48 WIB

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat

Langkah penundaan kenaikan pajak dan cukai bersifat jangka pendek untuk dorong konsumsi.                        

Pasar Kripto Lesu Bikin Trader Banting Setir, Cash is King dan Saham Jadi Pelarian
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:40 WIB

Pasar Kripto Lesu Bikin Trader Banting Setir, Cash is King dan Saham Jadi Pelarian

Data OJK menunjukkan transaksi kripto merosot, sementara nilai perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkat.

Kaleb Solaiman, CFO Venteny Fortuna Memilih Saham dalam Berinvestasi
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:30 WIB

Kaleb Solaiman, CFO Venteny Fortuna Memilih Saham dalam Berinvestasi

Bagi Kaleb Solaiman, Group CFO Venteny Fortuna Tbk, investasi adalah disiplin jangka panjang dan memerlukan riset mendalam

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu

Literasi keuangan dari kaum ibu termasuk juga perempuan lainnya bisa melindungi keluarga dari kejahatan finansial.​

Darurat Pengelolaan Sampah
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Darurat Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah tidak cuma tanggung jawab pusat lewat program PLTSa saja, pemerintah daerah juga wajib mengelola sampah dari hulu.

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) setelah mencatatkan saham di BEI 

INDEKS BERITA

Terpopuler