Satu Fintech P2P Lending Belum Pangkas Bunga

Rabu, 24 Januari 2024 | 04:20 WIB
Satu Fintech P2P Lending Belum Pangkas Bunga
[ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Industri Modal Ventura di Jakarta (23/1/2024).]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih ada satu fintech peer to peer (P2P) lending yang belum menurunkan bunga. Meski aturan baru terkait bunga pinjaman dilaksanakan mulai pada 1 Januari 2024.

"Sudah turun semua, tinggal satu fintech lending," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman saat ditemui, Selasa (23/1).

Baca Juga: Pempol Wanaartha Life Audiensi dengan OJK, Bahas Soal Voting Likuidasi

Sebelumnya, Agusman sempat menyebut ada 13 penyelenggara fintech P2P lending yang masih memberlakukan bunga di atas ketentuan. Dia mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika fintech P2P lending belum menurunkan bunga.

"Jika terbukti terjadi pelanggaran, kami akan mengenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman, Selasa (9/1). Dia mengatakan, sanksi administratif terhadap penyelenggara fintech lending akan berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin. OJK akan terus memantau dan evaluasi penetapan penurunan bunga dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan industri fintech lending.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Transaksi Gadai Terkerek Saat Tabungan Mengempis
| Jumat, 15 November 2024 | 04:08 WIB

Transaksi Gadai Terkerek Saat Tabungan Mengempis

Transaksi di sejumlah perusahaan pergadaian makin ramai saat tabungan masyarakat terkikis akibat pelemahan ekonomi.

Dana Kelolaan Reksadana Terangkat Penurunan Bunga
| Jumat, 15 November 2024 | 04:07 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Terangkat Penurunan Bunga

Dana kelolaan reksadana pendapatan tetap dengan underlying asset obligasi paling diuntungkan dari penurunan bunga acuan 

Saatnya Menjaring Cuan Dividen Interim
| Jumat, 15 November 2024 | 04:06 WIB

Saatnya Menjaring Cuan Dividen Interim

Ada 12 emiten bakal menebar dividen interim dengan jadwal cum dividen mulai hari ini (15/11) hingga pekan depan.

Instrumen Ritel Pembiayaan Hijau
| Jumat, 15 November 2024 | 04:06 WIB

Instrumen Ritel Pembiayaan Hijau

Dengan berinvestasi di instrumen hijau di Indonesia, investor dapat memiliki kontribusi sosial yang nyata.

Konversi Utang, Waskita Beton Precast (WSBP) Gelar Private Placement
| Jumat, 15 November 2024 | 04:06 WIB

Konversi Utang, Waskita Beton Precast (WSBP) Gelar Private Placement

Aksi korporasi ini dilakukan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sebagai upaya konversi utang para krediturnya. ​

Teladan Prima Agro (TLDN) Membidik Pertumbuhan Kinerja 10%
| Jumat, 15 November 2024 | 04:06 WIB

Teladan Prima Agro (TLDN) Membidik Pertumbuhan Kinerja 10%

Adapun, TDLN mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 68,2% year on year di kuartal III-2024 menjadi Rp 393,9 miliar.

Berantas Judi Online, Pemerintah Blokir 10.000 Rekening Bank Terkait Judi Online
| Jumat, 15 November 2024 | 04:05 WIB

Berantas Judi Online, Pemerintah Blokir 10.000 Rekening Bank Terkait Judi Online

Hingga kini pemerintah telah memblokir 10.000 rekening bank dan melakukan takedown 5,16 juta konten judi online​.

Dharma Polimetal (DRMA) Memacu Kinerja di Kuartal IV-2024
| Jumat, 15 November 2024 | 04:05 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Memacu Kinerja di Kuartal IV-2024

Berbagai strategi bisnis sudah dirancang emiten manufaktur komponen otomotif milik Grup Triputra ini.​

Bayar Utang dan Genjot Ekspansi, Emiten Cari Pendanaan Lewat Obligasi
| Jumat, 15 November 2024 | 04:04 WIB

Bayar Utang dan Genjot Ekspansi, Emiten Cari Pendanaan Lewat Obligasi

Salah satu alasan emiten menerbitkan obligasi adalah prospek suku bunga yang akan menurun di masa mendatang.​

Lapor Mas Wapres: Cara Gibran Mendengarkan Suara Akar Rumput (Bagian 1)
| Jumat, 15 November 2024 | 03:27 WIB

Lapor Mas Wapres: Cara Gibran Mendengarkan Suara Akar Rumput (Bagian 1)

Ada beragam aduan yang masuk ke layanan Lapor Mas Wapres, mulai dari perkara perizinan hingga urusan kehilangan kendaraan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler