Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi

Senin, 05 Agustus 2019 | 09:17 WIB
Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi
[]
Reporter: Adi Wikanto, Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan kinerja penerimaan negara terutama pajak bisa menghambat pertumbuhan ekonomi. IMF merekomendasikan Strategi Penerimaan Jangka Menengah atau Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengatasi permasalahan itu.

Namun, pemerintah kemungkinan tidak akan menjalankan seluruh saran IMF karena kontra dengan visi pemerintah ke depan. Khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rekomendasi IMF terangkum dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019. Rekomendasi terdiri dari empat poin utama.

Menurut IMF, MTRS mewakili peta jalan reformasi sistem perpajakan yang komprehensif. MTRS menyentuh hampir semua aspek perpajakan, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, pajak penghasilan (PPh) badan usaha, PPh orang pribadi, pajak properti, dan administrasi perpajakan.

Baca Juga: Penerimaan negara rendah lantaran pembangunan terlalu bergantung pada BUMN

IMF menghitung, MTRS mampu meningkatkan pendapatan negara sekitar 5% dari produk domestik bruto (PDB) selama lima tahun ke depan. Meskipun demikian, karena menyentuh banyak kepentingan dan akan menciptakan pihak kalah dan menang, setidaknya dalam jangka pendek, reformasi pajak MTRS akan menghadapi perlawanan dari berbagai kelompok. IMF menyarankan pemerintah untuk menerapkan reformasi pajak atau MTRS secara bertahap.

IMF juga mengkritisi besarnya porsi badan usaha milik negara (BUMN) atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) terhadap proyek pembangunan dan penerimaan negara. Ketergantungan ini menimbulkan risiko fiskal lantaran utang BUMN terus meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyadari dan tengah berupaya menyeimbangkan perang BUMN dan swasta dalam pembangunan nasional. Selama ini pemerintah harus memberikan ruang besar bagi BUMN dalam proyek pembangunan demi mengejar ketertinggalan pembangunan.

"Selama ini ketertinggalan Indonesia di bidang infrastruktur sudah cukup jauh. Oleh karena itu, dimulai dengan penugasan BUMN," ujar Sri Mulyani akhir pekan lalu.

Namun Sri Mulyani menegaskan, kebutuhan pembangunan ke depan masih akan terus berlanjut. Hal tersebut membuka ruang bagi perusahaan swasta untuk mengambil peran lebih besar.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menilai reformasi perpajakan akan terus menjadi agenda pemerintah ke depan. Pemerintah ingin mendorong pelayanan pajak yang berbasis digital melalui tiga kanal, yakni klik, telepon, dan email.

Baca Juga: IMF soroti rendahnya kinerja penerimaan pajak Indonesia

"Kami akan menciptakan pelayanan yang lebih mudah, terstandardisasi, dan efisien," terang Robert saat media gathering di Bali pekan lalu.

Sedangkan mengenai upaya peningkatan tarif, hal itu sulit terlaksana. Visi Presiden Jokowi adalah menciptakan daya saing, termasuk salah satunya dalam hal pajak.

"Pemerintah sudah sepakat untuk menurunkan tarif PPh badan, kini kami sedang memformulasikan berapa angka yang pas," jelas Robert.

Saat ini tarif PPh badan sebesar 25%. Wacana yang berkembang, tarif akan diturunkan menjadi sekitar 20%. Penurunan tarif menyesuaikan dengan negara tetangga yang sudah lebih dulu mengecilkan PPh badan. Sebagai pembanding, Malaysia memberlakukan tarif PPh badan 24%, Brunei 18%, Singapura 17%, dan Thailand, Vietnam, Kamboja, yang masing-masing 20%.

Bagikan

Berita Terbaru

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Harga Minyakita  Melampaui Harga Acuan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:29 WIB

Harga Minyakita Melampaui Harga Acuan

Saat ini, rata-rata harga Minyakita di Indonesia bagian Timur mencapai Rp 17.600 sampai Rp 18.000, bahkan di daerah tertentu bisa Rp 20.000.

CNMA Terus Menambah Jejaring Bioskop XXI
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:20 WIB

CNMA Terus Menambah Jejaring Bioskop XXI

Citimall Tuban XXI menghadirkan tiga studio Deluxe dengan total kapasitas lebih dari 500 kursi penonton

Menakar Titik Balik AMMN: Asing Mulai Borong, Proyeksi Laba 2026 Tembus US$ 1 Miliar
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:18 WIB

Menakar Titik Balik AMMN: Asing Mulai Borong, Proyeksi Laba 2026 Tembus US$ 1 Miliar

Raksasa manajer investasi global seperti Blackrock Inc, Dimensional Fund Advisor LP, dan American Century Cos Inc mulai mengakumulasi saham AMMN

Kontraktor China Garap Proyek Mayapada Hospital
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:16 WIB

Kontraktor China Garap Proyek Mayapada Hospital

Tower 3 MHJS akan memiliki fasilitas medis generasi baru untuk menjawab tantangan layanan kesehatan tingkat lanjut di masa kini dan masa depan.

ESG ACES: Berbagi Cahaya Sambil Usaha Menyalakan Kinerja
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:13 WIB

ESG ACES: Berbagi Cahaya Sambil Usaha Menyalakan Kinerja

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) lewat Azko bukan hanya ingin menyalakan cahaya bagi warga, tetapi juga bagi kinerjanya

Aturan Baru Gas Melon Masuk Finalisasi
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:13 WIB

Aturan Baru Gas Melon Masuk Finalisasi

Kementerian ESDM sedang memproses aturan yang baru untuk regulasi yang utuh. Kalau sebelumnya siklusnya hanya sampai kepada pangkalan

Moratorium Izin Properti Mengusik Investasi Jabar
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:04 WIB

Moratorium Izin Properti Mengusik Investasi Jabar

Moratorium penerbitan izin pembangunan perumahan di Jawa Barat berefek negatif bagi prospek bisnis properti

Dividen Interim Bawa Sentimen Positif Bagi Bank
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:40 WIB

Dividen Interim Bawa Sentimen Positif Bagi Bank

Setelah BBCA dan BBRI mengumumkan akan menebar dividen interim dari buku tahun 2025, Bank Mandiri (BMRI) menyusul dengan pengumuman serupa.​

Segmen Korporasi Jadi Penopang Kredit Perbankan
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:35 WIB

Segmen Korporasi Jadi Penopang Kredit Perbankan

Menurut data OJK, kredit korporasi per Oktober 2025 tumbuh sebesar 11,02% secara YoY, walau melandai dari bulan sebelumnya yang tumbuh 11,53%

INDEKS BERITA

Terpopuler