Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi

Senin, 05 Agustus 2019 | 09:17 WIB
Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi
[]
Reporter: Adi Wikanto, Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan kinerja penerimaan negara terutama pajak bisa menghambat pertumbuhan ekonomi. IMF merekomendasikan Strategi Penerimaan Jangka Menengah atau Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengatasi permasalahan itu.

Namun, pemerintah kemungkinan tidak akan menjalankan seluruh saran IMF karena kontra dengan visi pemerintah ke depan. Khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rekomendasi IMF terangkum dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019. Rekomendasi terdiri dari empat poin utama.

Menurut IMF, MTRS mewakili peta jalan reformasi sistem perpajakan yang komprehensif. MTRS menyentuh hampir semua aspek perpajakan, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, pajak penghasilan (PPh) badan usaha, PPh orang pribadi, pajak properti, dan administrasi perpajakan.

Baca Juga: Penerimaan negara rendah lantaran pembangunan terlalu bergantung pada BUMN

IMF menghitung, MTRS mampu meningkatkan pendapatan negara sekitar 5% dari produk domestik bruto (PDB) selama lima tahun ke depan. Meskipun demikian, karena menyentuh banyak kepentingan dan akan menciptakan pihak kalah dan menang, setidaknya dalam jangka pendek, reformasi pajak MTRS akan menghadapi perlawanan dari berbagai kelompok. IMF menyarankan pemerintah untuk menerapkan reformasi pajak atau MTRS secara bertahap.

IMF juga mengkritisi besarnya porsi badan usaha milik negara (BUMN) atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) terhadap proyek pembangunan dan penerimaan negara. Ketergantungan ini menimbulkan risiko fiskal lantaran utang BUMN terus meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyadari dan tengah berupaya menyeimbangkan perang BUMN dan swasta dalam pembangunan nasional. Selama ini pemerintah harus memberikan ruang besar bagi BUMN dalam proyek pembangunan demi mengejar ketertinggalan pembangunan.

"Selama ini ketertinggalan Indonesia di bidang infrastruktur sudah cukup jauh. Oleh karena itu, dimulai dengan penugasan BUMN," ujar Sri Mulyani akhir pekan lalu.

Namun Sri Mulyani menegaskan, kebutuhan pembangunan ke depan masih akan terus berlanjut. Hal tersebut membuka ruang bagi perusahaan swasta untuk mengambil peran lebih besar.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menilai reformasi perpajakan akan terus menjadi agenda pemerintah ke depan. Pemerintah ingin mendorong pelayanan pajak yang berbasis digital melalui tiga kanal, yakni klik, telepon, dan email.

Baca Juga: IMF soroti rendahnya kinerja penerimaan pajak Indonesia

"Kami akan menciptakan pelayanan yang lebih mudah, terstandardisasi, dan efisien," terang Robert saat media gathering di Bali pekan lalu.

Sedangkan mengenai upaya peningkatan tarif, hal itu sulit terlaksana. Visi Presiden Jokowi adalah menciptakan daya saing, termasuk salah satunya dalam hal pajak.

"Pemerintah sudah sepakat untuk menurunkan tarif PPh badan, kini kami sedang memformulasikan berapa angka yang pas," jelas Robert.

Saat ini tarif PPh badan sebesar 25%. Wacana yang berkembang, tarif akan diturunkan menjadi sekitar 20%. Penurunan tarif menyesuaikan dengan negara tetangga yang sudah lebih dulu mengecilkan PPh badan. Sebagai pembanding, Malaysia memberlakukan tarif PPh badan 24%, Brunei 18%, Singapura 17%, dan Thailand, Vietnam, Kamboja, yang masing-masing 20%.

Bagikan

Berita Terbaru

Logam Dasar Tak Punya Katalis Pendongkrak Harga
| Senin, 28 April 2025 | 07:02 WIB

Logam Dasar Tak Punya Katalis Pendongkrak Harga

Harga komoditas logam dasar seperti aluminium dan nikel masih disetir sentimen perang dagang yang dipicu Amerika Serikat (AS).

Rupiah Punya Peluang Menguat di Awal Pekan Meski Terbatas
| Senin, 28 April 2025 | 07:00 WIB

Rupiah Punya Peluang Menguat di Awal Pekan Meski Terbatas

Setelah cenderung melemah selama sepekan terakhir, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi menguat terbatas pekan ini.

Emiten Sektor Consumer Goods Menghadapi Tekanan Bertubi-tubi
| Senin, 28 April 2025 | 06:56 WIB

Emiten Sektor Consumer Goods Menghadapi Tekanan Bertubi-tubi

Penurunan permintaan konsumen dan harga komoditas yang volatil di tengah ekonomi yang tak tentu menjadi tantangan bagi sektor ini

Penyaluran KUR ke UMKM Mencapai Rp 76,49 Triliun
| Senin, 28 April 2025 | 06:20 WIB

Penyaluran KUR ke UMKM Mencapai Rp 76,49 Triliun

Adapun target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun ini adalah sebesar Rp 300 triliun atau 25,49% dari target. 

Kapasitas Finansial
| Senin, 28 April 2025 | 06:16 WIB

Kapasitas Finansial

Pemahaman saja tidak cukup, anak muda harus mengasah emosi dan sikap terhadap uang serta godaan-godaan pengeluaran yang mereka hadapi setiap hari.

Prospek Emiten Konstruksi di Semester II-2025 Belum Cerah
| Senin, 28 April 2025 | 06:05 WIB

Prospek Emiten Konstruksi di Semester II-2025 Belum Cerah

 Kinerja emiten konstruksi swasta diprediksi masih melemah di kuartal II-2025. Beragam sentimen negatif akan jadi pemberat kinerja emiten.

SSIA Genjot Pengembangan Kawasan Subang
| Senin, 28 April 2025 | 06:00 WIB

SSIA Genjot Pengembangan Kawasan Subang

PT Surya Semesta Internusa Tbk (Tbk) menyiapkan belanja modal Rp 3,6 triliun pada tahun ini untuk menggarap sejumlah proyek.

Pemerintah Menyisir Barang Bajakan
| Senin, 28 April 2025 | 06:00 WIB

Pemerintah Menyisir Barang Bajakan

Pemerintah menindaklanjuti tudiingan adanya peredaran barang palsu di Pasar Mangga Dua terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Mengevaluasi Standar Minimal Pelayanan Tol
| Senin, 28 April 2025 | 05:25 WIB

Mengevaluasi Standar Minimal Pelayanan Tol

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tengah merancang aturan baru terkait standar pelayanan minimal jalan tol.

Warga Bergaji Rp 14 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi
| Senin, 28 April 2025 | 05:10 WIB

Warga Bergaji Rp 14 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi

Pemerintah mulai memperluas jangkauan penerima rumah subsidi untuk menggeber prorgram rumah 3 juta unit per tahun. 

INDEKS BERITA

Terpopuler