Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi

Senin, 05 Agustus 2019 | 09:17 WIB
Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi
[]
Reporter: Adi Wikanto, Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan kinerja penerimaan negara terutama pajak bisa menghambat pertumbuhan ekonomi. IMF merekomendasikan Strategi Penerimaan Jangka Menengah atau Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengatasi permasalahan itu.

Namun, pemerintah kemungkinan tidak akan menjalankan seluruh saran IMF karena kontra dengan visi pemerintah ke depan. Khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rekomendasi IMF terangkum dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019. Rekomendasi terdiri dari empat poin utama.

Menurut IMF, MTRS mewakili peta jalan reformasi sistem perpajakan yang komprehensif. MTRS menyentuh hampir semua aspek perpajakan, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, pajak penghasilan (PPh) badan usaha, PPh orang pribadi, pajak properti, dan administrasi perpajakan.

Baca Juga: Penerimaan negara rendah lantaran pembangunan terlalu bergantung pada BUMN

IMF menghitung, MTRS mampu meningkatkan pendapatan negara sekitar 5% dari produk domestik bruto (PDB) selama lima tahun ke depan. Meskipun demikian, karena menyentuh banyak kepentingan dan akan menciptakan pihak kalah dan menang, setidaknya dalam jangka pendek, reformasi pajak MTRS akan menghadapi perlawanan dari berbagai kelompok. IMF menyarankan pemerintah untuk menerapkan reformasi pajak atau MTRS secara bertahap.

IMF juga mengkritisi besarnya porsi badan usaha milik negara (BUMN) atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) terhadap proyek pembangunan dan penerimaan negara. Ketergantungan ini menimbulkan risiko fiskal lantaran utang BUMN terus meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyadari dan tengah berupaya menyeimbangkan perang BUMN dan swasta dalam pembangunan nasional. Selama ini pemerintah harus memberikan ruang besar bagi BUMN dalam proyek pembangunan demi mengejar ketertinggalan pembangunan.

"Selama ini ketertinggalan Indonesia di bidang infrastruktur sudah cukup jauh. Oleh karena itu, dimulai dengan penugasan BUMN," ujar Sri Mulyani akhir pekan lalu.

Namun Sri Mulyani menegaskan, kebutuhan pembangunan ke depan masih akan terus berlanjut. Hal tersebut membuka ruang bagi perusahaan swasta untuk mengambil peran lebih besar.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menilai reformasi perpajakan akan terus menjadi agenda pemerintah ke depan. Pemerintah ingin mendorong pelayanan pajak yang berbasis digital melalui tiga kanal, yakni klik, telepon, dan email.

Baca Juga: IMF soroti rendahnya kinerja penerimaan pajak Indonesia

"Kami akan menciptakan pelayanan yang lebih mudah, terstandardisasi, dan efisien," terang Robert saat media gathering di Bali pekan lalu.

Sedangkan mengenai upaya peningkatan tarif, hal itu sulit terlaksana. Visi Presiden Jokowi adalah menciptakan daya saing, termasuk salah satunya dalam hal pajak.

"Pemerintah sudah sepakat untuk menurunkan tarif PPh badan, kini kami sedang memformulasikan berapa angka yang pas," jelas Robert.

Saat ini tarif PPh badan sebesar 25%. Wacana yang berkembang, tarif akan diturunkan menjadi sekitar 20%. Penurunan tarif menyesuaikan dengan negara tetangga yang sudah lebih dulu mengecilkan PPh badan. Sebagai pembanding, Malaysia memberlakukan tarif PPh badan 24%, Brunei 18%, Singapura 17%, dan Thailand, Vietnam, Kamboja, yang masing-masing 20%.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Non Bunga Masih Jadi Penopang Kinerja Perbankan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 06:50 WIB

Pendapatan Non Bunga Masih Jadi Penopang Kinerja Perbankan

​Pendapatan non bunga jadi pilar kinerja perbankan 2025, melampaui pertumbuhan bunga bersih di tengah kredit melambat.

Menjaga Kepercayaan Pasar
| Kamis, 05 Februari 2026 | 06:45 WIB

Menjaga Kepercayaan Pasar

Urusan pemilihan Ketua baru OJK jangan dianggap sekadar mengisi kursi petinggi yang masih lowong di otoritas tertinggi industri keuangan tersebut.

Kilau Emas Dorong Pembiayaan Emas di Bank Syariah Melesat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 06:40 WIB

Kilau Emas Dorong Pembiayaan Emas di Bank Syariah Melesat

Pembiayaan emas perbankan syariah mengalami pertumbuhan pesat seiring kenaikan harga emas yang signifikan dalam satu tahun terakhir.​

 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Diperkirakan Melambat, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Kamis, 05 Februari 2026 | 06:37 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Diperkirakan Melambat, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Investor akan mencermati rilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun penuh 2025 yang diperkirakan melambat ke 5% secara tahunan. 

Simpanan Giro di Bank Meningkat Pesat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 06:30 WIB

Simpanan Giro di Bank Meningkat Pesat

S​impanan giro bank tumbuh tajam 18,8% di 2025, mencerminkan aktivitas usaha dan transaksi digital yang meningkat.

Duit Asing Kabur Rp 1,4 T, PDB Diprediksi Melambat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:50 WIB

Duit Asing Kabur Rp 1,4 T, PDB Diprediksi Melambat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, investor akan mencermati rilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang diperkirakan melambat ke 5% secara tahunan. 

Cuan Mengalir dari Bisnis AMDK
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:30 WIB

Cuan Mengalir dari Bisnis AMDK

Industri AMDK berharap tetap mencatatkan pertumbuhan pada 2026 dengan konsumsi sebagai pemicu utama.

Setoran Penerimaan Non Pajak Anjlok
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:25 WIB

Setoran Penerimaan Non Pajak Anjlok

Setoran pajak yang melesat belum mampu menutup kontraksi pada pendapatan non pajak                  

Summarecon Agung (SMRA) Menjaga Porsi Pendapatan Berulang
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:20 WIB

Summarecon Agung (SMRA) Menjaga Porsi Pendapatan Berulang

Untuk mengoptimalkan porsi recurring income, salah satu langkah yang ditempuh SMRA adalah ekspansi bisnis mal.

Hasil Investasi Topang Laba Asuransi Jiwa
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:15 WIB

Hasil Investasi Topang Laba Asuransi Jiwa

Laba setelah pajak perusahaan asuransi jiwa terpantau meningkat 27,2% secara tahunan menjadi Rp 9,86 triliun

INDEKS BERITA

Terpopuler