Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi

Senin, 05 Agustus 2019 | 09:17 WIB
Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi
[]
Reporter: Adi Wikanto, Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan kinerja penerimaan negara terutama pajak bisa menghambat pertumbuhan ekonomi. IMF merekomendasikan Strategi Penerimaan Jangka Menengah atau Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengatasi permasalahan itu.

Namun, pemerintah kemungkinan tidak akan menjalankan seluruh saran IMF karena kontra dengan visi pemerintah ke depan. Khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rekomendasi IMF terangkum dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019. Rekomendasi terdiri dari empat poin utama.

Menurut IMF, MTRS mewakili peta jalan reformasi sistem perpajakan yang komprehensif. MTRS menyentuh hampir semua aspek perpajakan, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, pajak penghasilan (PPh) badan usaha, PPh orang pribadi, pajak properti, dan administrasi perpajakan.

Baca Juga: Penerimaan negara rendah lantaran pembangunan terlalu bergantung pada BUMN

IMF menghitung, MTRS mampu meningkatkan pendapatan negara sekitar 5% dari produk domestik bruto (PDB) selama lima tahun ke depan. Meskipun demikian, karena menyentuh banyak kepentingan dan akan menciptakan pihak kalah dan menang, setidaknya dalam jangka pendek, reformasi pajak MTRS akan menghadapi perlawanan dari berbagai kelompok. IMF menyarankan pemerintah untuk menerapkan reformasi pajak atau MTRS secara bertahap.

IMF juga mengkritisi besarnya porsi badan usaha milik negara (BUMN) atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) terhadap proyek pembangunan dan penerimaan negara. Ketergantungan ini menimbulkan risiko fiskal lantaran utang BUMN terus meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyadari dan tengah berupaya menyeimbangkan perang BUMN dan swasta dalam pembangunan nasional. Selama ini pemerintah harus memberikan ruang besar bagi BUMN dalam proyek pembangunan demi mengejar ketertinggalan pembangunan.

"Selama ini ketertinggalan Indonesia di bidang infrastruktur sudah cukup jauh. Oleh karena itu, dimulai dengan penugasan BUMN," ujar Sri Mulyani akhir pekan lalu.

Namun Sri Mulyani menegaskan, kebutuhan pembangunan ke depan masih akan terus berlanjut. Hal tersebut membuka ruang bagi perusahaan swasta untuk mengambil peran lebih besar.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menilai reformasi perpajakan akan terus menjadi agenda pemerintah ke depan. Pemerintah ingin mendorong pelayanan pajak yang berbasis digital melalui tiga kanal, yakni klik, telepon, dan email.

Baca Juga: IMF soroti rendahnya kinerja penerimaan pajak Indonesia

"Kami akan menciptakan pelayanan yang lebih mudah, terstandardisasi, dan efisien," terang Robert saat media gathering di Bali pekan lalu.

Sedangkan mengenai upaya peningkatan tarif, hal itu sulit terlaksana. Visi Presiden Jokowi adalah menciptakan daya saing, termasuk salah satunya dalam hal pajak.

"Pemerintah sudah sepakat untuk menurunkan tarif PPh badan, kini kami sedang memformulasikan berapa angka yang pas," jelas Robert.

Saat ini tarif PPh badan sebesar 25%. Wacana yang berkembang, tarif akan diturunkan menjadi sekitar 20%. Penurunan tarif menyesuaikan dengan negara tetangga yang sudah lebih dulu mengecilkan PPh badan. Sebagai pembanding, Malaysia memberlakukan tarif PPh badan 24%, Brunei 18%, Singapura 17%, dan Thailand, Vietnam, Kamboja, yang masing-masing 20%.

Bagikan

Berita Terbaru

Nataru Ungkit Permintaan Makanan dan Minuman
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:39 WIB

Nataru Ungkit Permintaan Makanan dan Minuman

Pelaku usaha di industri makanan dan minuman mulai mengerek kapasitas produksi untuk menyambut momentum Nataru

Yakin Aman Meski DHE Numpuk di Himbara
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:35 WIB

Yakin Aman Meski DHE Numpuk di Himbara

Aturan baru soal penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) akan berlaku mulai 1 Januari 2026.​

Arus Modal Asing Dorong Investasi
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:34 WIB

Arus Modal Asing Dorong Investasi

Bank Indonesia laporkan kewajiban netto PII naik menjadi US$262,9 miliar pada Q3‑2025, didorong KFLN yang tumbuh 2,8%.

Kocok Strategi Fiskal Lewat Emas dan Batubara
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:31 WIB

Kocok Strategi Fiskal Lewat Emas dan Batubara

Pemerintah tunda cukai minuman manis 2026, alihkan fokus ke bea keluar emas dan batubara dengan target penerimaan Rp 23 triliun per tahun.

Repo Obligasi Korporasi Harus Selektif
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:30 WIB

Repo Obligasi Korporasi Harus Selektif

BI mulai menerima obligasi korporasi sebagai underlying transaksi repurchase agreement (repo) dalam operasi moneter BI.

Pemerintah Menyiapkan Relaksasi KUR Bagi Korban Banjir Sumatra
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:25 WIB

Pemerintah Menyiapkan Relaksasi KUR Bagi Korban Banjir Sumatra

Pemerintah menyiapkan langkah pemulihan pascabanjir yang melanda tiga provinsi di Sumatra, termasuk wacana penghapusan utang KUR 

 Laju Pertumbuhan Giro Kian Pesat
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:20 WIB

Laju Pertumbuhan Giro Kian Pesat

LPS mencatat, simpanan giro di perbankan per Oktober 2025 mencapai Rp 3.152 triliun, tumbuh 15,4% secara tahunan​

Proyek Jangka Panjang Jadi Harapan Merdeka Battery Materials (MBMA)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:15 WIB

Proyek Jangka Panjang Jadi Harapan Merdeka Battery Materials (MBMA)

Strategi terintegrasi lewat pengembangan HPAL dan AIM akan menyokong kinerja PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) 

Tak Pantas Memimpin
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:10 WIB

Tak Pantas Memimpin

Negara harus memberi sinyal bahwa jabatan publik bukan tempat berkongsi kepentingan, tetapi tugas berat yang harus dipikul dengan kesetiaan.

Nilai Tukar Rupiah Masih Sulit Bangkit pada Selasa (9/12)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Sulit Bangkit pada Selasa (9/12)

Rupiah ditutup melemah di perdagangan awal pekan. Pada Senin (8/12), kurs rupiah di pasar spot melemah 0,28% menjadi Rp 16.695 terhadap dolar AS

INDEKS BERITA

Terpopuler