Sebagian Uji Materi UU KPK Dikabulkan, KPK Tidak Lagi Meminta Izin Dewan Pengawas

Rabu, 05 Mei 2021 | 05:48 WIB
Sebagian Uji Materi UU KPK Dikabulkan, KPK Tidak Lagi Meminta Izin Dewan Pengawas
[ILUSTRASI. Salah satu putusan MK menyebutkan bahwa penyadapan dan penyitaan tidak memerlukan perizinan Dewas KPK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat memantik demonstrasi besar dua tahun yang lalu, Undang Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30 tahun 2020 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) akhirnya bergeser haluan. Salah satu putusan krusial Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi beleid tersebut yakni KPK hanya perlu memberitahukan dan bukan meminta izin kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam melakukan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.

Uji materi UU KPK terdaftar dalam nomor 70/PUU-XVIII/2019. Pemohon uji materi yakni Fathul Wahid, Abdul Jamil, Eko Riyadi, Ari Wibowo dan Mahrus Ali. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Pinjaman Online Hanya Saat Kondisi Betul-Betul Darurat
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:06 WIB

Pinjaman Online Hanya Saat Kondisi Betul-Betul Darurat

Pinjaman online tak direkomendasikan untuk kebutuhan keuangan apapun. Tapi, bukan berarti haram memanfaatkan fasilitas ini.

Belajar dari Aster, Mengidentifikasi Wash Trading yang Bikin Investor Kripto Merugi
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:39 WIB

Belajar dari Aster, Mengidentifikasi Wash Trading yang Bikin Investor Kripto Merugi

Kewaspadaan dan literasi analisis tetap menjadi kunci utama untuk bertahan dan meraih keuntungan yang berkelanjutan di kripto.

Merger BUMN Karya, Ini Efeknya ke Saham ADHI dan PTPP
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:06 WIB

Merger BUMN Karya, Ini Efeknya ke Saham ADHI dan PTPP

Proses merger akan berlanjut pada penggabungan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT PP Tbk (PTPP) yang diharapkan bisa selesai di 2026.

Menakar Prospek Kinerja dan Saham UNTR, Tertolong Emas tapi Masih Tertekan Batubara
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:08 WIB

Menakar Prospek Kinerja dan Saham UNTR, Tertolong Emas tapi Masih Tertekan Batubara

Harga emas yang lebih tinggi mendorong revisi naik estimasi laba bersih UNTR untuk tahun 2025–2027 sebesar 5%–7%.

IHSG Naik Kencang Setelah Mengalami Tekanan Pekan Lalu, Sinyal Pemulihan?
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:52 WIB

IHSG Naik Kencang Setelah Mengalami Tekanan Pekan Lalu, Sinyal Pemulihan?

Sejumlah faktor, yakni kondisi fiskal, daya beli, dan kinerja laba korporasi yang masih lesu menjadi perhatian investor institusi.

KAI dan PLN Menggarap Elektrifikasi Jalur Kereta
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:47 WIB

KAI dan PLN Menggarap Elektrifikasi Jalur Kereta

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyebutkan elektrifikasi menjadi bagian dari upaya modernisasi perkeretaapian nasional.

Negosiasi Pertamina dan  SPBU Swasta Belum Tuntas
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Negosiasi Pertamina dan SPBU Swasta Belum Tuntas

Negosiasi ini menggantikan mekanisme lelang yang semula digunakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM di SPBU swasta.

Hilirisasi Energi Jangan Setengah Hati dan Berhenti di Peta Jalan
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:38 WIB

Hilirisasi Energi Jangan Setengah Hati dan Berhenti di Peta Jalan

Selama puluhan tahun Indonesia terjebak dalam lingkaran "kutukan SDA". Kekayaan alam melimpah ruah, tetapi miskin nilai tambah dan  teknologi.

Babak Baru Diplomasi Ekonomi di Tengah Kecamuk Perang Dagang
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:31 WIB

Babak Baru Diplomasi Ekonomi di Tengah Kecamuk Perang Dagang

Pemerintah Indonesia kembali aktif dalam pergaulan internasional, termasuk negosiasi dagang dengan sejumlah negara

Setahun Pemerintahan Prabowo, Bisnis Tambang Bakrie dan Djokosoetono Gencar Ekspansi
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:15 WIB

Setahun Pemerintahan Prabowo, Bisnis Tambang Bakrie dan Djokosoetono Gencar Ekspansi

Di masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu, Aburizal Bakri duduk dalam jajaran Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran.

INDEKS BERITA

Terpopuler