Sebanyak 33 Importir Ada di Balik Impor 48.705 Ton Bawang Tanpa Dokumen Lengkap

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 48.705 ton bawang putih impor masuk Indonesia tanpa dilengkapi dokumen rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Bawang impor tersebut didatangkan oleh 33 perusahaan importir.
Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat, bawang impor sebagian besar berasal dari China. Produk tersebut masuk melalui tiga pelabuhan yaitu Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Priok Jakarta serta Belawan Medan Sumatra Utara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan