Sebanyak 67 Anggota WTO dari Negara Maju dan Berkembang, Sepakat Merelaksasi Aturan

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Pada Hari Kamis (2/12), sebanyak 67 anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepakat untuk mengurangi sejumlah peraturan seperti syarat lisensi pada penyedia layanan yang beroperasi di negara asing. Relaksasi aturan itu dapat menghemat biaya perdagangan tahunan hingga sebesar US$ 150 miliar.
Negara-negara dalam Kelompok 67 WTO tak sampai setengah dari 164 anggota WTO. Namun, mereka mewakili 90% dari semua perdagangan jasa global.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan