ILUSTRASI. Relaksasi aturan WTO dapat menghemat biaya perdagangan tahunan hingga sebesar US$ 150 miliar. REUTERS/Denis Balibouse/File Photo
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Pada Hari Kamis (2/12), sebanyak 67 anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepakat untuk mengurangi sejumlah peraturan seperti syarat lisensi pada penyedia layanan yang beroperasi di negara asing. Relaksasi aturan itu dapat menghemat biaya perdagangan tahunan hingga sebesar US$ 150 miliar.
Negara-negara dalam Kelompok 67 WTO tak sampai setengah dari 164 anggota WTO. Namun, mereka mewakili 90% dari semua perdagangan jasa global.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG