Sebelum Saham TOPS Hidup Lagi, Pengendalinya Jual Satu Miliar Saham

Selasa, 16 November 2021 | 15:08 WIB
Sebelum Saham TOPS Hidup Lagi, Pengendalinya Jual Satu Miliar Saham
[ILUSTRASI. Direktur Utama Totalindo, Donald Sihombing (ketiga kiri) bersama Direktur Totalindo, Salomo Sihombing menunjukan kontrak baru yang diraih di Batam, Selasa (12/10/2021). DOK/TOPS]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dibalik lonjakan harga saham TOPS kemarin (15/11), rupanya ada transaksi besar yang mendahuluinya. 

Pemegang saham pengendali PT Totalindo Eka Persada Tbk atau TOPS telah melego satu miliar saham TOPS di pasar negosiasi. 

PT Totalindo Investama Persada yang merupakan pemegang saham pengendali menjual 1 miliar saham TOPS di harga Rp 50 per saham.

Penjualan saham TOPS dilakukan pada Jumat pekan lalu, 12 November 2021. Dus, dari transaksi tersebut, Totalindo Investama Persada meraup dana Rp 50 miliar.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis hari ini (15/11), Salomo Sihombing, Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk menyebut tujuan transaksi tersebut sebagai divestasi.

Usai transaksi itu, porsi kepemilikan Totalindo Investama Persada di TOPS menyusut dari 58,76 persen menjadi 55,76 persen.

Baca Juga: Bangun Tidur dari Zona Gocap Saham TOPS Langsung ARA, Apa Penyebabnya?

Tidak ada penjelasan siapa yang menampung saham TOPS yang dijual Totalindo Investama Persada. 

Yang jelas, pembeli menggunakan perantara dua sekuritas;  CGS-CIMB Sekuritas dan Mirae Asset Sekuritas. Keduanya masing-masing memborong 500 juta saham TOPS.

 

 

Pada perdagangan hari ini, saham TOPS mengalami ARB, alias terkapar di batas bawah auto rejection

Ini setelah saham TOPS ditutup anjlok 5,97 persen ke Rp 63 per saham.

Selanjutnya: MI Mulai Ancang-Ancang Lakukan Window Dressing

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler