Sebentar Lagi Ramadan, Buruh Berharap Kebijakan THR Tak Lagi Diangsur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Topik mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) kembali merebak menjelang Ramadan yang kemungkinan akan berlangsung mulai bulan depan. Pekerja berharap pemerintah tak kembali membuat kebijakan yang mengizinkan pengusaha menunda atau mengangsur pembayaran THR seperti tahun lalu.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar semua pengusaha membayarkan THR pekerja secara langsung sebesar 100%. Alasannya, pembayaran THR seperti itu bakal sejalan dengan semangat pemerintah agar bisa mendorong pemulihan ekonomi tahun ini.
