Sebentar Lagi Ramadan, Buruh Berharap Kebijakan THR Tak Lagi Diangsur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Topik mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) kembali merebak menjelang Ramadan yang kemungkinan akan berlangsung mulai bulan depan. Pekerja berharap pemerintah tak kembali membuat kebijakan yang mengizinkan pengusaha menunda atau mengangsur pembayaran THR seperti tahun lalu.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar semua pengusaha membayarkan THR pekerja secara langsung sebesar 100%. Alasannya, pembayaran THR seperti itu bakal sejalan dengan semangat pemerintah agar bisa mendorong pemulihan ekonomi tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.