SEC Kemungkinan Masih Tunda Izin ETF Bitcoin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. US Securities and Exchange Commission (SEC) nampaknya masih akan menunda izin perdagangan bitcoin Exchange Traded Fund (ETF) spot. SEC akan menghadapi tenggat waktu pertama untuk memutuskan tujuh pengajuan aplikasi ETF Bitcoin spot pada awal September mendatang.
Ketujuh perusahaan itu adalah Bitwise, BlackRock, VanEck, Fidelity, Invesco, Wisdomtree dan Valkyrie. Pengadilan Amerika Serkat (AS) meminta SEC untuk meninjau ulang penolakan terhadap layanan Bitcoin ETF yang diajukan Grayscale Investment pada Selasa (29/8).
