KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penurunan bunga pinjaman fintech menjadi 0,4% per hari ternyata memberatkan sejumlah pemain. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun berencana mengkaji ulang penerapan batas bunga 0,4% tersebut.
Dalam rapat kerja nasional (Rakernas) AFPI 2022, isu soal bunga tersebut menjadi satu agenda pembahasan. "Penerapan biaya 0,4% yang akan direview secara berkala hingga pemberlakuan lending robo yang akan diupayakan,” ujar Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah.
