Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penurunan bunga pinjaman fintech menjadi 0,4% per hari ternyata memberatkan sejumlah pemain. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun berencana mengkaji ulang penerapan batas bunga 0,4% tersebut.
Dalam rapat kerja nasional (Rakernas) AFPI 2022, isu soal bunga tersebut menjadi satu agenda pembahasan. "Penerapan biaya 0,4% yang akan direview secara berkala hingga pemberlakuan lending robo yang akan diupayakan,” ujar Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.