Berita Bisnis

Sedang Dikaji, Bunga Fintech Bisa Naik Lagi

Selasa, 15 Maret 2022 | 05:10 WIB
Sedang Dikaji, Bunga Fintech Bisa Naik Lagi

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penurunan bunga pinjaman fintech menjadi 0,4% per hari ternyata memberatkan sejumlah pemain. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun berencana mengkaji ulang penerapan batas bunga 0,4% tersebut.

Dalam rapat kerja nasional (Rakernas) AFPI 2022, isu soal bunga tersebut menjadi satu agenda pembahasan. "Penerapan biaya 0,4% yang akan direview secara berkala hingga pemberlakuan lending robo yang akan diupayakan,” ujar  Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru