Sederet Proyek Siap Digarap Radiant Utama Interinsco (RUIS) Semester II 2019

Rabu, 07 Agustus 2019 | 06:51 WIB
Sederet Proyek Siap Digarap Radiant Utama Interinsco (RUIS) Semester II 2019
[]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Agustus 2019, PT Radiant Utama Interinsco Tbk masih memegang target pertumbuhan pendapatan 25% sepanjang tahun ini. Mereka semakin optimistis setelah melihat pencapaian kinerja di semester pertama.

Dari Januari–Juni 2019, pendapatan Radiant Utama Interinsco naik 20,49% year on year (yoy) menjadi Rp 710,48 miliar. Sementara laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atawa laba bersih mereka terungkit 34,81% yoy menjadi Rp 13,71 miliar.

Adapun pada semester II-2019, Radiant Utama Interinsco memperkirakan bisa membukukan kinerja lebih tinggi ketimbang semester I. Pasalnya, perusahaan berkode saham RUIS di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut sudah memenangkan beberapa tender pekerjaan pada kuartal 1 2019. Jadwal pelaksanaan tender tersebut pada paruh kedua tahun ini.

Radiant Utama Interinsco mencatat, total nilai kontrak pekerjaan yang dikantongi hingga pertengahan 2019 mencapai Rp 3,6 triliun atau 97,29% dari target seluruh kontrak baru pada tahun ini yang mencapai Rp 3,7 triliun. Kontrak terbesar jasa pendukung operasi hingga 56%.

Salah satu kontrak baru tahun ini berasal dari Santos Pty Ltd. Manajemen RUIS dan klien asal Australia tersebut telah menandatangani perjanjian kontrak pekerjaan selama lima tahun yang nilainya mencapai US$ 90,3 juta.

Pencapaian kontrak baru Radiant Utama Interinsco hingga pertengahan tahun ini lebih baik ketimbang catatan tiga tahun terakhir. Mereka mengaku, realisasi perolehan kontrak baru sebelumnya hanya 70%–80% dari target.

Sejalan dengan derasnya perolehan kontrak pekerjaan baru, RUIS mengoptimalkan utilitas alat dan menerapkan strategi efisiensi.

"Kami monitoring ketat kontrak-kontrak bernilai besar dan berdurasi panjang serta kontrak dengan tingkat pekerjaan cukup kompleks seperti jasa penunjang lepas pantai dan jasa penunjang konstruksi," kata Sofwan Farisyi, Direktur Utama PT Radiant Utama Interinsco Tbk, saat dihubungi KONTAN, Selasa (6/8).

Diversifikasi bisnis

Hingga Juni 2019, Radiant Utama Interinsco sudah menggunakan dana belanja modal alias capital expenditure (capex) sebesar US$ 4,5 juta. Serapan capex itu setara dengan 26,16% terhadap total alokasi sepanjang tahun ini yaitu US$ 17,2 juta.

Radiant Utama Interinsco memanfaatkan capex untuk pengembangan mobile offshore production unit (MOPU). Sebagian lagi, mereka gunakan untuk membiayai persiapan pelaksanaan proyek yang rencananya akan dimulai pada kuartal 1 2020.

Informasi saja, sebelumnya Radiant Utama Interinsco sudah menggarap proyek MOPU di Blok Madura Offshore, Lapangan Maleo dan Lapangan Peluang. Kalau tahun ini, mereka menggarap Lapangan Meliwis.

Selain bisnis jasa penunjang minyak dan gas (migas) yang sudah mereka geluti, pada paruh kedua tahun ini manajemen RUIS sibuk mempersiapkan diversifikasi bisnis anyar berupa pembangkit listrik. "Kami terus berkomitmen akan terlibat aktif dalam pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia," tutur Sofwan.

Dalam catatan KONTAN, Radiant Utama Interinsco mengaku sudah mendapatkan kontrak independent power producer (IPP) untuk pembangunan pembangkit listrik solar panel berkapasitas 2 megawatt (mw). Namun perusahaan tersebut masih menanti hasil dari dua tender lain, yakni proyek pembangkit listrik berkapasitas 10 mw di Kalimantan Barat dan 5 mw di Sumatra.

Bagikan

Berita Terbaru

Trisula Textile Industries (BELL) Memacu Segmen Ritel dan B2B pada Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:07 WIB

Trisula Textile Industries (BELL) Memacu Segmen Ritel dan B2B pada Tahun Ini

BELL memacu berbagai kanal penjualan melalui brand JOBB dan Jack Nicklaus, yang kini didukung 211 point of sales (POS) di berbagai lokasi.

Urun Dana Tumbuh di Tengah Tekanan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

Urun Dana Tumbuh di Tengah Tekanan

Investor urun dana kini lebih selektif. Perusahaan mulai merancang struktur permodalan adaptif demi stabilitas imbal hasil.

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran

Pengurangan hari pembagian MBG bisa menghemat anggaran Rp 40 triliun atau lebih                     

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra
| Kamis, 26 Maret 2026 | 03:49 WIB

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra

PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) memproyeksikan margin laba bersih pada tahun ini berkisar 8% hingga 10%.

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

INDEKS BERITA

Terpopuler