ILUSTRASI. Pandemi Covid-19 memperparah beberapa sektor yang sebelumnya sudah kesulitan membayar utang.
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan dari aneka sektor industri tercatat di atas level 4% per September 2020. Pandemi Virus Corona (Covid-19) semakin memperparah kondisi NPL sejumlah industri yang sebelumnya sudah kesulitan membayar utang.
NPL tertinggi terjadi pada sektor penyediaan akomodasi serta penyediaan makan minum minum yakni sebesar 6,32%. Beberapa sektor lain yang ikut menyumbang NPL antara lain pertambangan dan penggalian, perikanan, pengolahan dan perdagangan. Sementara NPL industri berada pada level 3,14%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.