Sekempis Itukah?

Senin, 23 Desember 2024 | 06:11 WIB
Sekempis Itukah?
[ILUSTRASI. TAJUK - Hasbi Maulana]
Hasbi Maulana | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Mesir, Kamis (19 Desember 2024), Prabowo mengungkapkan gagasan untuk memaafkan koruptor. "Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan, dong," ujarnya.

Segera pernyataan presiden ini memancing pro-kontra. Secara tatanan hukum dan pemerintahan tentu banyak pasal yang bisa digunakan saling beradu berargumen untuk menerima maupun menolak. Namun, sealot apapun adu argumen yang berlangsung, asalkan Presiden dan DPR sama-sama setuju, bukankah aturan apapun bisa dibuat di negeri ini?

Lepas dari aspek hukum, belum terang benar apakah gagasan memaafkan koruptor oleh Presiden Prabowo ini sekadar guyonan intermezo di tengah pidato seperti biasa saat Presiden memberi sambutan pada acara partai-partai koalisi? Atau, pernyataan ini merupakan prolog dari sebuah kebijakan yang benar-benar tengah digodok?

Mari kita berasumsi bahwa pernyataan tersebut merupakan gagasan serius Prabowo. 

Kebijakan memaafkan koruptor dalam bentuk pengampunan oleh pemerintah pernah benar-benar terjadi di beberapa negara. Rumania, Mongolia, Tunisia, Moldova, Nigeria, dan Filipina pernah mengambil langkah yang tidak populer ini. Umumnya protes keras masyarakat menyusul penerapannya. Rakyat merasa tidak ada keadilan.

Oleh sebab itu, meski sebagian kajian administrasi ketatanegaraan memungkinkan pengampunan terhadap para koruptor, rata-rata menyarankan agar langkah ini merupakan pilihan terakhir setelah upaya-upaya lain pemberantasan korupsi dan upaya mengurangi kerugian negara akibat kelakuan tikus-tikus elite tak menuai hasil.

Ada perbedaan situasi antara pengampunan terpidana politik atau pelanggar HAM dengan pengampunan terhadap koruptor. Pengampunan politik umumnya bertujuan terciptanya rekonsiliasi sosial. Namun tidak demikian dengan pengampunan terhadap koruptor. Rasa-rasanya kecil kemungkinan terjadi perpecahan sosial akibat perbedaan pandangan rakyat terhadap koruptor.

Beberapa negara yang menerapkan kebijakan pengampunan terhadap koruptor disertai syarat pengembalian harta hasil korupsi umumnya didorong kondisi keuangan negara yang sangat terdesak.

Nah, sudah sekempis itukah dompet RI sekarang ini?

Bagikan

Berita Terbaru

Simpanan Kelas Menengah Bawah Menyusut Meski Jumlah Rekening Meningkat
| Rabu, 16 September 2026 | 06:20 WIB

Simpanan Kelas Menengah Bawah Menyusut Meski Jumlah Rekening Meningkat

Nominal simpanan pada tier di bawah Rp 100 juta sebesar Rp 1.160,35 triliun per Juli 2026, turun 0,5% secara bulanan.

Icomex Meluncur Pekan Ini, Perdagangan Perdana Awal 2027
| Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

Icomex Meluncur Pekan Ini, Perdagangan Perdana Awal 2027

OJK bakal meresmikan Indonesia Commodity Exchange (Icomex) atau Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada Kamis (17/9). 

Rebalancing GDXJ Pukul EMAS, Analis Rekomendasikan Wait and See Dulu
| Rabu, 16 September 2026 | 06:04 WIB

Rebalancing GDXJ Pukul EMAS, Analis Rekomendasikan Wait and See Dulu

EMAS membukukan pendapatan US$ 30,9 juta pada semester I-2026, melonjak 369 kali lipat dibandingkan semester I-2025 yang sebesar US$ 83.786. 

Bayang-Bayang El Nino dan Rupiah Menghantui Kinerja Indofood CBP Sukses Makmur
| Rabu, 16 September 2026 | 06:00 WIB

Bayang-Bayang El Nino dan Rupiah Menghantui Kinerja Indofood CBP Sukses Makmur

Di tengah kenaikan biaya bahan baku dan volatilitas nilai tukar rupiah, ICBP diproyeksi masih mampu mencatatkan kinerja positif hingga akhir 2026.

Demand Tinggi, Aturan Fintech Diberi Relaksasi
| Rabu, 16 September 2026 | 05:55 WIB

Demand Tinggi, Aturan Fintech Diberi Relaksasi

Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, batasan borrower untuk meminjam di tiga platform sekaligus, kini dihapus.

Pergerakan Saham ULTJ Terkerek oleh Sentimen Menkeu Baru yang Pro MBG
| Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

Pergerakan Saham ULTJ Terkerek oleh Sentimen Menkeu Baru yang Pro MBG

Suahasil menyampaikan bahwa beliau akan menjalankan APBN yang sehat sembari fokus melaksanakan program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.

Kredit Mobil Bekas Terjepit Pasar Mobil Listrik Murah
| Rabu, 16 September 2026 | 05:20 WIB

Kredit Mobil Bekas Terjepit Pasar Mobil Listrik Murah

Kredit mobil seken oleh multifinance menyusut 4,52% secara tahunan menjadi Rp 86,25 triliun hingga Juli 2026. 

Turun 5 Hari, Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Rabu (16/9)
| Rabu, 16 September 2026 | 04:50 WIB

Turun 5 Hari, Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Rabu (16/9)

IHSG mengakumulasi pelemahan 3,37% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 25,28%.

Asuransi Jiwa Dorong Kualitas Kanal Agensi
| Rabu, 16 September 2026 | 04:45 WIB

Asuransi Jiwa Dorong Kualitas Kanal Agensi

AAJI mencatat kontribusi premi hasil jerih payah agen mencapai Rp 28,67 triliun di paruh pertama tahun ini, atawa naik 3,1% secara tahunan

ADMR Mulai Komersialisasi Alumunium, Bagaimana Prospek Sahamnya?
| Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

ADMR Mulai Komersialisasi Alumunium, Bagaimana Prospek Sahamnya?

PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dipandang menghadapi ujian transisi bisnis pada paruh kedua 2026.

INDEKS BERITA