Sekempis Itukah?

Senin, 23 Desember 2024 | 06:11 WIB
Sekempis Itukah?
[ILUSTRASI. TAJUK - Hasbi Maulana]
Hasbi Maulana | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Mesir, Kamis (19 Desember 2024), Prabowo mengungkapkan gagasan untuk memaafkan koruptor. "Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan, dong," ujarnya.

Segera pernyataan presiden ini memancing pro-kontra. Secara tatanan hukum dan pemerintahan tentu banyak pasal yang bisa digunakan saling beradu berargumen untuk menerima maupun menolak. Namun, sealot apapun adu argumen yang berlangsung, asalkan Presiden dan DPR sama-sama setuju, bukankah aturan apapun bisa dibuat di negeri ini?

Lepas dari aspek hukum, belum terang benar apakah gagasan memaafkan koruptor oleh Presiden Prabowo ini sekadar guyonan intermezo di tengah pidato seperti biasa saat Presiden memberi sambutan pada acara partai-partai koalisi? Atau, pernyataan ini merupakan prolog dari sebuah kebijakan yang benar-benar tengah digodok?

Mari kita berasumsi bahwa pernyataan tersebut merupakan gagasan serius Prabowo. 

Kebijakan memaafkan koruptor dalam bentuk pengampunan oleh pemerintah pernah benar-benar terjadi di beberapa negara. Rumania, Mongolia, Tunisia, Moldova, Nigeria, dan Filipina pernah mengambil langkah yang tidak populer ini. Umumnya protes keras masyarakat menyusul penerapannya. Rakyat merasa tidak ada keadilan.

Oleh sebab itu, meski sebagian kajian administrasi ketatanegaraan memungkinkan pengampunan terhadap para koruptor, rata-rata menyarankan agar langkah ini merupakan pilihan terakhir setelah upaya-upaya lain pemberantasan korupsi dan upaya mengurangi kerugian negara akibat kelakuan tikus-tikus elite tak menuai hasil.

Ada perbedaan situasi antara pengampunan terpidana politik atau pelanggar HAM dengan pengampunan terhadap koruptor. Pengampunan politik umumnya bertujuan terciptanya rekonsiliasi sosial. Namun tidak demikian dengan pengampunan terhadap koruptor. Rasa-rasanya kecil kemungkinan terjadi perpecahan sosial akibat perbedaan pandangan rakyat terhadap koruptor.

Beberapa negara yang menerapkan kebijakan pengampunan terhadap koruptor disertai syarat pengembalian harta hasil korupsi umumnya didorong kondisi keuangan negara yang sangat terdesak.

Nah, sudah sekempis itukah dompet RI sekarang ini?

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik

Pada periode 2-6 Februari 2026, IHSG tumbang 4,73% dan ditutup pada level 7.935,26. Pekan sebelumnya, IHSG telah turun 6,94%.

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:58 WIB

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah

Danantara melaksanakan groundbreaking enam proyek hilirisasi di 13 lokasi di Indonesia. Total nilai mencapai US$ 7 miliar. 

 Revolusi Melalui Teladan
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:56 WIB

Revolusi Melalui Teladan

Perjalanan karier Joao Angelo De Sousa Mota dari dunia konstruksi ke pertanian, hingga menjadi Dirut Agrinas

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

INDEKS BERITA

Terpopuler