Sekempis Itukah?

Senin, 23 Desember 2024 | 06:11 WIB
Sekempis Itukah?
[ILUSTRASI. TAJUK - Hasbi Maulana]
Hasbi Maulana | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Mesir, Kamis (19 Desember 2024), Prabowo mengungkapkan gagasan untuk memaafkan koruptor. "Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan, dong," ujarnya.

Segera pernyataan presiden ini memancing pro-kontra. Secara tatanan hukum dan pemerintahan tentu banyak pasal yang bisa digunakan saling beradu berargumen untuk menerima maupun menolak. Namun, sealot apapun adu argumen yang berlangsung, asalkan Presiden dan DPR sama-sama setuju, bukankah aturan apapun bisa dibuat di negeri ini?

Lepas dari aspek hukum, belum terang benar apakah gagasan memaafkan koruptor oleh Presiden Prabowo ini sekadar guyonan intermezo di tengah pidato seperti biasa saat Presiden memberi sambutan pada acara partai-partai koalisi? Atau, pernyataan ini merupakan prolog dari sebuah kebijakan yang benar-benar tengah digodok?

Mari kita berasumsi bahwa pernyataan tersebut merupakan gagasan serius Prabowo. 

Kebijakan memaafkan koruptor dalam bentuk pengampunan oleh pemerintah pernah benar-benar terjadi di beberapa negara. Rumania, Mongolia, Tunisia, Moldova, Nigeria, dan Filipina pernah mengambil langkah yang tidak populer ini. Umumnya protes keras masyarakat menyusul penerapannya. Rakyat merasa tidak ada keadilan.

Oleh sebab itu, meski sebagian kajian administrasi ketatanegaraan memungkinkan pengampunan terhadap para koruptor, rata-rata menyarankan agar langkah ini merupakan pilihan terakhir setelah upaya-upaya lain pemberantasan korupsi dan upaya mengurangi kerugian negara akibat kelakuan tikus-tikus elite tak menuai hasil.

Ada perbedaan situasi antara pengampunan terpidana politik atau pelanggar HAM dengan pengampunan terhadap koruptor. Pengampunan politik umumnya bertujuan terciptanya rekonsiliasi sosial. Namun tidak demikian dengan pengampunan terhadap koruptor. Rasa-rasanya kecil kemungkinan terjadi perpecahan sosial akibat perbedaan pandangan rakyat terhadap koruptor.

Beberapa negara yang menerapkan kebijakan pengampunan terhadap koruptor disertai syarat pengembalian harta hasil korupsi umumnya didorong kondisi keuangan negara yang sangat terdesak.

Nah, sudah sekempis itukah dompet RI sekarang ini?

Bagikan

Berita Terbaru

CDIA Turun Usai Ada Transaksi Crossing Ratusan Miliar, Cek Prediksi Pergerakannya
| Selasa, 16 September 2025 | 16:26 WIB

CDIA Turun Usai Ada Transaksi Crossing Ratusan Miliar, Cek Prediksi Pergerakannya

Dalam jangka pendek hingga menengah, harga saham CDIA berpotensi menguat dengan resistance di Rp 1.625-Rp 1.700 per saham.

Penjualan Turun Namun Recurring Income Naik, Berikut ini Prospek Saham SMRA
| Selasa, 16 September 2025 | 15:00 WIB

Penjualan Turun Namun Recurring Income Naik, Berikut ini Prospek Saham SMRA

Tekanan margin SMRA masih terasa karena komposisi produk yang kurang menguntungkan, meski beban operasional relatif terkendali.

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)
| Selasa, 16 September 2025 | 13:10 WIB

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)

Prospek industri farmasi masih positif, ditopang oleh kenaikan PDB sektor kesehatan dan peningkatan belanja kesehatan per kapita masyarakat.

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar
| Selasa, 16 September 2025 | 11:00 WIB

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar

Partisipasi bank-bank internasional ini diklaim mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas kredit, strategi pertumbuhan Aster.

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas
| Selasa, 16 September 2025 | 08:37 WIB

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas

Misalnya uang kita hanya cukup membeli sebatang emas lebih sedikit. Setelah membeli batang emas pertama kita bisa menggadaikan

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok
| Selasa, 16 September 2025 | 08:25 WIB

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok

Pemerintah belum mengambil keputusan terkait tarif cukai hasil tembakau dan akan melakukan kajian lapangan menyeluruh sebelum bergerak

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
| Selasa, 16 September 2025 | 07:43 WIB

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Potensi pemangkasan suku bunga acuan The Fed cuma salah satu faktor yang memengaruhi harga komoditas.

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR
| Selasa, 16 September 2025 | 07:32 WIB

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR

ASII berencana mempertimbangkan aspek kinerja saham agar menghasilkan return yang optimal bagi pemegang saham.

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025
| Selasa, 16 September 2025 | 06:30 WIB

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025

BPN  tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025                              

Kemampuan Membayar Utang Menurun
| Selasa, 16 September 2025 | 06:26 WIB

Kemampuan Membayar Utang Menurun

Jika DSR semakin besar maka beban utang yang ditanggung pun semakin besar. Kenaikan DSR justru menandakan bahwa kemampuan membayar utang menurun.​

INDEKS BERITA

Terpopuler