Selain Vale Indonesia (INCO), Empat Perusahaan Lagi Wajib Divestasi Tahun Ini

Kamis, 14 Maret 2019 | 08:22 WIB
Selain Vale Indonesia (INCO), Empat Perusahaan Lagi Wajib Divestasi Tahun Ini
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana divestasi saham perusahaan tambang terus bergulir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, setelah PT Freeport Indonesia, ada enam perusahaan mineral yang memiliki kewajiban divestasi terhitung hingga tahun 2020.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak menjelaskan, sejatinya ada lima dari enam perusahaan yang memiliki tenggat waktu divestasi hingga akhir tahun ini.

Kelima perusahaan itu adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Natarang Mining, PT Galuh Cempaka, PT Kasongan Bumi Kencana dan PT Ensbury Kalteng Mining. Sedangkan satu perusahaan lagi, yakni PT Nusa Halmahera Mineral, memiliki batas waktu hingga 2020 untuk menunaikan kewajiban divestasi.

"Ada lima perusahaan (dengan tenggat waktu divestasi tahun ini), sementara untuk batas waktu hingga 2020 adalah Nusa Halmahera Mineral," ungkap Yunus saat ditemui di Kompleks DPR RI, kemarin.

Sebagian perusahaan tersebut mengelola pertambangan emas. Yunus bilang, masing-masing perusahaan itu memiliki porsi yang berbeda dalam kewajiban divestasi sahamnya terhadap kepemilikan Indonesia. Perinciannya adalah, Natarang Mining sebesar 21%, Ensbury Kalteng Mining sebesar 20%, Kasongan Bumi Kencana sebesar 12%, Galuh Cempaka sebesar 17%, serta Vale Indonesia sebesar 20%.

Kelak, kata Yunus, skema divestasi yang dijalankan oleh keenam perusahaan itu tetap sama, yakni bisa terlebih dulu melakukan penawaran secara business to business (B to B), namun dengan tetap memberikan laporan kepada Kementerian ESDM.

Saat ini, baru ada dua perusahaan yang sudah memberikan laporan resmi kepada Kementerian ESDM terkait rencana divestasi saham. "Yang sudah menulis surat secara resmi baru Vale dan Natarang," sebut Yunus.

Kedua perusahaan itu sudah memulai proses negosiasi dengan perusahaan BUMN, yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang (ANTM).

Menunggu arahan

Ketua Indonesian Mining Association (IMA) Ido Hutabarat menilai, dengan skema B to B, sebenarnya pihak swasta belum tentu tertarik. Alasannya, pertama, nilai valuasi dari porsi saham yang didivestasikan.

Kedua, valuasi tersebut utamanya menyangkut nilai deposit atau cadangan komoditas mineral yang bisa ditambang. Ketiga, terkait dengan kepastian hukum, misalnya, berapa lama perusahaan bisa mengoptimalkan penambangan atas deposit tersebut.

Keempat, mengenai nilai keekonomian dan ketersediaan pasar dari komoditas atau hasil olahannya, terutama soal pembangunan fasilitas pengolahan (smelter), mulai dari nilai investasinya hingga bagaimana kesiapan pasar komoditas dan hasil olahan itu.

Inalum dan ANTM terlihat masih malu-malu untuk menunjukkan ketertarikannya terhadap saham divestasi sejumlah perusahaan tadi. Head of Corporate Communication and Government Relation PT Inalum, Rendi A Witular mengatakan, pihaknya masih masih menunggu arahan dari kementerian terkait, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. "Kami masih menunggu arahan regulator," ungkap dia.

Direktur Utama ANTM Arie Prabowo Ariotedjo enggan berbicara banyak. "Saya minta tim untuk cek," kata dia. Sebelumnya ANTM menyatakan tertarik dengan divestasi saham milik Nusa Halmahera Mineral. Arie pernah mengatakan ANTM sedang menunggu hasil kajian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas valuasi perusahaan itu. "Jika sudah selesai, kami mungkin bisa ke tahap berikutnya," kata Arie.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Prospek RMK Energy (RMKE) Cerah Meski Harga Batubara Terpuruk
| Selasa, 30 Desember 2025 | 15:00 WIB

Prospek RMK Energy (RMKE) Cerah Meski Harga Batubara Terpuruk

Menurut analis, model bisnis RMKE memiliki keunggulan, terutama dari sisi efektifitas biaya, keselamatan, kepatuhan regulasi, dan biaya.

MLBI Jaga Kinerja di Momen Penting Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
| Selasa, 30 Desember 2025 | 13:00 WIB

MLBI Jaga Kinerja di Momen Penting Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Manajemen MLBI memastikan, merek-merek mereka berada dalam posisi yang kuat dan tersedia untuk memenuhi permintaan konsumen.

Prospek Minyak Dunia 2026 Masih Tertekan, Surplus Pasokan Jadi Tema Utama
| Selasa, 30 Desember 2025 | 11:00 WIB

Prospek Minyak Dunia 2026 Masih Tertekan, Surplus Pasokan Jadi Tema Utama

Goldman Sachs dalam risetnya menilai pasar minyak global masih akan berada dalam kondisi kelebihan pasokan pada 2026.

Richer Versus Faster Richer : Perhitungan Kalkulus di Balik Investasi
| Selasa, 30 Desember 2025 | 09:22 WIB

Richer Versus Faster Richer : Perhitungan Kalkulus di Balik Investasi

Di masa lalu, kekayaan ratusan miliar dolar Amerika Serikat (AS) terdengar mustahil. Hari ini, angka-angka itu menjadi berita rutin. 

Menavigasi Jalan Terjal Ekonomi Global 2026
| Selasa, 30 Desember 2025 | 07:12 WIB

Menavigasi Jalan Terjal Ekonomi Global 2026

Di sejumlah negara dengan pendekatan populis yang kuat, peran pemerintah melalui jalur fiskal begitu kuat, mengalahkan peran ekonomi swasta.

Bayar Tagihan Ekologis
| Selasa, 30 Desember 2025 | 07:02 WIB

Bayar Tagihan Ekologis

Penerapan kebijakan keberlanjutan di sektor perkebunan dan pertambangan tak cukup bersifat sukarela (voluntary compliance).

Mengejar Investasi untuk Mencapai Target Lifting
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:06 WIB

Mengejar Investasi untuk Mencapai Target Lifting

ESDM mencatat, realisasi lifting minyak hingga akhir November 2025 berada di kisaran 610.000 bph, naik dari capaian 2024 yang sekitar 580.000 bph.

Laju Saham Properti Masih Bisa Mendaki
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:05 WIB

Laju Saham Properti Masih Bisa Mendaki

Di sepanjang tahun 2025, kinerja saham emiten properti terus melaju. Alhasil, indeks saham emiten properti ikut terdongkrak.

Beragam Tantangan Mengadang Emas Hitam di Tahun Depan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:01 WIB

Beragam Tantangan Mengadang Emas Hitam di Tahun Depan

Sektor mineral dan batubara turut menopang anggaran negara melalui setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Prodia Widyahusada (PRDA) akan Ekspansi Jaringan ke Asia Tenggara
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:00 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) akan Ekspansi Jaringan ke Asia Tenggara

Fokus utama PRDA diarahkan pada pengembangan layanan kesehatan masa depan, terutama di bidang terapi regeneratif 

INDEKS BERITA

Terpopuler