Selain Vale Indonesia (INCO), Empat Perusahaan Lagi Wajib Divestasi Tahun Ini

Kamis, 14 Maret 2019 | 08:22 WIB
Selain Vale Indonesia (INCO), Empat Perusahaan Lagi Wajib Divestasi Tahun Ini
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana divestasi saham perusahaan tambang terus bergulir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, setelah PT Freeport Indonesia, ada enam perusahaan mineral yang memiliki kewajiban divestasi terhitung hingga tahun 2020.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak menjelaskan, sejatinya ada lima dari enam perusahaan yang memiliki tenggat waktu divestasi hingga akhir tahun ini.

Kelima perusahaan itu adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Natarang Mining, PT Galuh Cempaka, PT Kasongan Bumi Kencana dan PT Ensbury Kalteng Mining. Sedangkan satu perusahaan lagi, yakni PT Nusa Halmahera Mineral, memiliki batas waktu hingga 2020 untuk menunaikan kewajiban divestasi.

"Ada lima perusahaan (dengan tenggat waktu divestasi tahun ini), sementara untuk batas waktu hingga 2020 adalah Nusa Halmahera Mineral," ungkap Yunus saat ditemui di Kompleks DPR RI, kemarin.

Sebagian perusahaan tersebut mengelola pertambangan emas. Yunus bilang, masing-masing perusahaan itu memiliki porsi yang berbeda dalam kewajiban divestasi sahamnya terhadap kepemilikan Indonesia. Perinciannya adalah, Natarang Mining sebesar 21%, Ensbury Kalteng Mining sebesar 20%, Kasongan Bumi Kencana sebesar 12%, Galuh Cempaka sebesar 17%, serta Vale Indonesia sebesar 20%.

Kelak, kata Yunus, skema divestasi yang dijalankan oleh keenam perusahaan itu tetap sama, yakni bisa terlebih dulu melakukan penawaran secara business to business (B to B), namun dengan tetap memberikan laporan kepada Kementerian ESDM.

Saat ini, baru ada dua perusahaan yang sudah memberikan laporan resmi kepada Kementerian ESDM terkait rencana divestasi saham. "Yang sudah menulis surat secara resmi baru Vale dan Natarang," sebut Yunus.

Kedua perusahaan itu sudah memulai proses negosiasi dengan perusahaan BUMN, yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang (ANTM).

Menunggu arahan

Ketua Indonesian Mining Association (IMA) Ido Hutabarat menilai, dengan skema B to B, sebenarnya pihak swasta belum tentu tertarik. Alasannya, pertama, nilai valuasi dari porsi saham yang didivestasikan.

Kedua, valuasi tersebut utamanya menyangkut nilai deposit atau cadangan komoditas mineral yang bisa ditambang. Ketiga, terkait dengan kepastian hukum, misalnya, berapa lama perusahaan bisa mengoptimalkan penambangan atas deposit tersebut.

Keempat, mengenai nilai keekonomian dan ketersediaan pasar dari komoditas atau hasil olahannya, terutama soal pembangunan fasilitas pengolahan (smelter), mulai dari nilai investasinya hingga bagaimana kesiapan pasar komoditas dan hasil olahan itu.

Inalum dan ANTM terlihat masih malu-malu untuk menunjukkan ketertarikannya terhadap saham divestasi sejumlah perusahaan tadi. Head of Corporate Communication and Government Relation PT Inalum, Rendi A Witular mengatakan, pihaknya masih masih menunggu arahan dari kementerian terkait, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. "Kami masih menunggu arahan regulator," ungkap dia.

Direktur Utama ANTM Arie Prabowo Ariotedjo enggan berbicara banyak. "Saya minta tim untuk cek," kata dia. Sebelumnya ANTM menyatakan tertarik dengan divestasi saham milik Nusa Halmahera Mineral. Arie pernah mengatakan ANTM sedang menunggu hasil kajian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas valuasi perusahaan itu. "Jika sudah selesai, kami mungkin bisa ke tahap berikutnya," kata Arie.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Merger dan Akuisisi Diprediksi Menguat Tahun Ini
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:16 WIB

Merger dan Akuisisi Diprediksi Menguat Tahun Ini

Setidaknya lima korporasi asal Indonesia mencatatkan nilai transaksi M&A jumbo dan masuk Top 25 M&A Asia Tenggara pada tahun lalu.

Penyaluran KPR Perbankan Siap-Siap Menggeliat
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:00 WIB

Penyaluran KPR Perbankan Siap-Siap Menggeliat

​Setelah melambat tahun lalu, perbankan optimistis KPR tumbuh kencang pada 2026, ditopang suku bunga stabil, insentif PPN DTP, dan kebutuhan

Baru Saja Asing Pesta Akumulasi di Saham BBCA, Tapi Keluar Lagi Pasca Kebijakan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:47 WIB

Baru Saja Asing Pesta Akumulasi di Saham BBCA, Tapi Keluar Lagi Pasca Kebijakan MSCI

Investor asing mengambil sikap berhati-hati dan mengurangi eksposur saham perbankan besar, termasuk BBCA, sehingga tekanan jual bertambah.

 Transaksi BI-Fast Kian Membumbung
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:35 WIB

Transaksi BI-Fast Kian Membumbung

​Transaksi BI-Fast terus melesat berkat perluasan layanan dan biaya murah, mengukuhkan perannya sebagai infrastruktur utama transfer ritel 

Kredit Loyo, Dana Bank Banyak Parkir di SBN
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:25 WIB

Kredit Loyo, Dana Bank Banyak Parkir di SBN

​Likuiditas perbankan masih longgar, tetapi belum sepenuhnya mengalir ke kredit. Dana bank justru kian banyak parkir di SBN

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Tahun Ini Terangkat Tarif Tol, Tapi Dibayangi Beban Utang
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:21 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Tahun Ini Terangkat Tarif Tol, Tapi Dibayangi Beban Utang

Ruang pemulihan kinerja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tahun ini masih terbuka, ditopang kelanjutan penyesuaian tarif jalan tol 

Beli SBN Ritel Bertahap atau Sekaligus? Cermati Arah Suku Bunga
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:17 WIB

Beli SBN Ritel Bertahap atau Sekaligus? Cermati Arah Suku Bunga

Minat investasi di Surat Berharga Negara (SBN) Ritel masih tinggi. Target penerbitan Rp 150 triliun-Rp 170 triliun tahun ini berpeluang laris

Cuan Hanya Halusinasi
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:11 WIB

Cuan Hanya Halusinasi

Efek keputusan MSCI itu mencerminkan minimnya perlindungan terhadap investor ritel di pasar saham Indonesia.

Waran Terstruktur Masih Tumbuh Subur, Nilai Transaksi Naik Tiga Kali Lipat
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:05 WIB

Waran Terstruktur Masih Tumbuh Subur, Nilai Transaksi Naik Tiga Kali Lipat

Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) waran terstruktur sepanjang 2025 lalu meningkat menjadi Rp 10 miliar per hari 

Suku Bunga Stabil, Emiten Bidik Obligasi Buat Refinancing
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:02 WIB

Suku Bunga Stabil, Emiten Bidik Obligasi Buat Refinancing

Banyaknya emiten yang melakukan refinancing melalui penerbitan surat utang baru, demi menurunkan beban bunga sekaligus memperpanjang tenor utang.

INDEKS BERITA

Terpopuler