Selain Vale Indonesia (INCO), Empat Perusahaan Lagi Wajib Divestasi Tahun Ini

Kamis, 14 Maret 2019 | 08:22 WIB
Selain Vale Indonesia (INCO), Empat Perusahaan Lagi Wajib Divestasi Tahun Ini
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana divestasi saham perusahaan tambang terus bergulir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, setelah PT Freeport Indonesia, ada enam perusahaan mineral yang memiliki kewajiban divestasi terhitung hingga tahun 2020.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak menjelaskan, sejatinya ada lima dari enam perusahaan yang memiliki tenggat waktu divestasi hingga akhir tahun ini.

Kelima perusahaan itu adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Natarang Mining, PT Galuh Cempaka, PT Kasongan Bumi Kencana dan PT Ensbury Kalteng Mining. Sedangkan satu perusahaan lagi, yakni PT Nusa Halmahera Mineral, memiliki batas waktu hingga 2020 untuk menunaikan kewajiban divestasi.

"Ada lima perusahaan (dengan tenggat waktu divestasi tahun ini), sementara untuk batas waktu hingga 2020 adalah Nusa Halmahera Mineral," ungkap Yunus saat ditemui di Kompleks DPR RI, kemarin.

Sebagian perusahaan tersebut mengelola pertambangan emas. Yunus bilang, masing-masing perusahaan itu memiliki porsi yang berbeda dalam kewajiban divestasi sahamnya terhadap kepemilikan Indonesia. Perinciannya adalah, Natarang Mining sebesar 21%, Ensbury Kalteng Mining sebesar 20%, Kasongan Bumi Kencana sebesar 12%, Galuh Cempaka sebesar 17%, serta Vale Indonesia sebesar 20%.

Kelak, kata Yunus, skema divestasi yang dijalankan oleh keenam perusahaan itu tetap sama, yakni bisa terlebih dulu melakukan penawaran secara business to business (B to B), namun dengan tetap memberikan laporan kepada Kementerian ESDM.

Saat ini, baru ada dua perusahaan yang sudah memberikan laporan resmi kepada Kementerian ESDM terkait rencana divestasi saham. "Yang sudah menulis surat secara resmi baru Vale dan Natarang," sebut Yunus.

Kedua perusahaan itu sudah memulai proses negosiasi dengan perusahaan BUMN, yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang (ANTM).

Menunggu arahan

Ketua Indonesian Mining Association (IMA) Ido Hutabarat menilai, dengan skema B to B, sebenarnya pihak swasta belum tentu tertarik. Alasannya, pertama, nilai valuasi dari porsi saham yang didivestasikan.

Kedua, valuasi tersebut utamanya menyangkut nilai deposit atau cadangan komoditas mineral yang bisa ditambang. Ketiga, terkait dengan kepastian hukum, misalnya, berapa lama perusahaan bisa mengoptimalkan penambangan atas deposit tersebut.

Keempat, mengenai nilai keekonomian dan ketersediaan pasar dari komoditas atau hasil olahannya, terutama soal pembangunan fasilitas pengolahan (smelter), mulai dari nilai investasinya hingga bagaimana kesiapan pasar komoditas dan hasil olahan itu.

Inalum dan ANTM terlihat masih malu-malu untuk menunjukkan ketertarikannya terhadap saham divestasi sejumlah perusahaan tadi. Head of Corporate Communication and Government Relation PT Inalum, Rendi A Witular mengatakan, pihaknya masih masih menunggu arahan dari kementerian terkait, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. "Kami masih menunggu arahan regulator," ungkap dia.

Direktur Utama ANTM Arie Prabowo Ariotedjo enggan berbicara banyak. "Saya minta tim untuk cek," kata dia. Sebelumnya ANTM menyatakan tertarik dengan divestasi saham milik Nusa Halmahera Mineral. Arie pernah mengatakan ANTM sedang menunggu hasil kajian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas valuasi perusahaan itu. "Jika sudah selesai, kami mungkin bisa ke tahap berikutnya," kata Arie.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:30 WIB

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga

Surono menjadi satu-satunya pemegang saham individu di luar afiliasi dan manajemen yang punya saham OBAT lebih dari 5%.

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)

Grup Djarum pada 25 Juni 2025 mencaplok 3,63% PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), emiten yang mengelola jaringan Rumah Sakit Hermina.

Kinerjanya Paling Bontot di ASEAN Pada 23-26 Juni, Gimana Prospek IHSG Ke Depan?
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Kinerjanya Paling Bontot di ASEAN Pada 23-26 Juni, Gimana Prospek IHSG Ke Depan?

Tercapainya gencatan senjata antara Israel dan Iran, bisa berimbas pada meningkatkan risk appetite investor atas aset berisiko di emerging markets

Ada Normalisasi Permintaan, Serapan Semen Nasional Melemah per Mei 2025
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:13 WIB

Ada Normalisasi Permintaan, Serapan Semen Nasional Melemah per Mei 2025

Volume penjualan semen domestik pada lima bulan pertama tahun 2025 turun 2,1% year on year (YoY) menjadi 22,27 ton.

Pabrik Baterai EV Terintegrasi Pertama Berdiri Akhir Juni , Ini Mereka yang Terlibat
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:26 WIB

Pabrik Baterai EV Terintegrasi Pertama Berdiri Akhir Juni , Ini Mereka yang Terlibat

Indonesia akan memiliki pabrik baterai EV pertama pada akhir Juni 2026 ini. Selain China, sejumlah perusahaan lokal terlibat. Ini detailnya.

Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:22 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina

PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam situs webnya mengaku sebagai partner BRI sejak tahun 2020 dalam pengadaan mesin EDC agen BRILink.

Waspada Risiko Kontraksi Setoran Pajak
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:21 WIB

Waspada Risiko Kontraksi Setoran Pajak

Penerimaan pajak semester I-2025 berisiko terkontraksi 35%-40% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Wajib Pajak UMKM Masih Bisa Bebas PPh Final
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:01 WIB

Wajib Pajak UMKM Masih Bisa Bebas PPh Final

Ditjen Pajak menegaskan bahwa kebijakan PPh final usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak menambah beban pajak baru

Ada Hermanto Tanoko, Begini Prospek Emiten Merry Riana (MERI) Pasca IPO
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:51 WIB

Ada Hermanto Tanoko, Begini Prospek Emiten Merry Riana (MERI) Pasca IPO

Secara valuasi, harga saham IPO MERI masih tergolong wajar. Tapi, investor tetap harus mencermati fundamental perusahaan. 

Siap-siap Anggaran 2025 Jebol
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:50 WIB

Siap-siap Anggaran 2025 Jebol

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang memperbesar penerbitan surat berharga negara (SBN) pada tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler