Selain Vale Indonesia (INCO), Empat Perusahaan Lagi Wajib Divestasi Tahun Ini

Kamis, 14 Maret 2019 | 08:22 WIB
Selain Vale Indonesia (INCO), Empat Perusahaan Lagi Wajib Divestasi Tahun Ini
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana divestasi saham perusahaan tambang terus bergulir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, setelah PT Freeport Indonesia, ada enam perusahaan mineral yang memiliki kewajiban divestasi terhitung hingga tahun 2020.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak menjelaskan, sejatinya ada lima dari enam perusahaan yang memiliki tenggat waktu divestasi hingga akhir tahun ini.

Kelima perusahaan itu adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Natarang Mining, PT Galuh Cempaka, PT Kasongan Bumi Kencana dan PT Ensbury Kalteng Mining. Sedangkan satu perusahaan lagi, yakni PT Nusa Halmahera Mineral, memiliki batas waktu hingga 2020 untuk menunaikan kewajiban divestasi.

"Ada lima perusahaan (dengan tenggat waktu divestasi tahun ini), sementara untuk batas waktu hingga 2020 adalah Nusa Halmahera Mineral," ungkap Yunus saat ditemui di Kompleks DPR RI, kemarin.

Sebagian perusahaan tersebut mengelola pertambangan emas. Yunus bilang, masing-masing perusahaan itu memiliki porsi yang berbeda dalam kewajiban divestasi sahamnya terhadap kepemilikan Indonesia. Perinciannya adalah, Natarang Mining sebesar 21%, Ensbury Kalteng Mining sebesar 20%, Kasongan Bumi Kencana sebesar 12%, Galuh Cempaka sebesar 17%, serta Vale Indonesia sebesar 20%.

Kelak, kata Yunus, skema divestasi yang dijalankan oleh keenam perusahaan itu tetap sama, yakni bisa terlebih dulu melakukan penawaran secara business to business (B to B), namun dengan tetap memberikan laporan kepada Kementerian ESDM.

Saat ini, baru ada dua perusahaan yang sudah memberikan laporan resmi kepada Kementerian ESDM terkait rencana divestasi saham. "Yang sudah menulis surat secara resmi baru Vale dan Natarang," sebut Yunus.

Kedua perusahaan itu sudah memulai proses negosiasi dengan perusahaan BUMN, yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang (ANTM).

Menunggu arahan

Ketua Indonesian Mining Association (IMA) Ido Hutabarat menilai, dengan skema B to B, sebenarnya pihak swasta belum tentu tertarik. Alasannya, pertama, nilai valuasi dari porsi saham yang didivestasikan.

Kedua, valuasi tersebut utamanya menyangkut nilai deposit atau cadangan komoditas mineral yang bisa ditambang. Ketiga, terkait dengan kepastian hukum, misalnya, berapa lama perusahaan bisa mengoptimalkan penambangan atas deposit tersebut.

Keempat, mengenai nilai keekonomian dan ketersediaan pasar dari komoditas atau hasil olahannya, terutama soal pembangunan fasilitas pengolahan (smelter), mulai dari nilai investasinya hingga bagaimana kesiapan pasar komoditas dan hasil olahan itu.

Inalum dan ANTM terlihat masih malu-malu untuk menunjukkan ketertarikannya terhadap saham divestasi sejumlah perusahaan tadi. Head of Corporate Communication and Government Relation PT Inalum, Rendi A Witular mengatakan, pihaknya masih masih menunggu arahan dari kementerian terkait, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. "Kami masih menunggu arahan regulator," ungkap dia.

Direktur Utama ANTM Arie Prabowo Ariotedjo enggan berbicara banyak. "Saya minta tim untuk cek," kata dia. Sebelumnya ANTM menyatakan tertarik dengan divestasi saham milik Nusa Halmahera Mineral. Arie pernah mengatakan ANTM sedang menunggu hasil kajian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas valuasi perusahaan itu. "Jika sudah selesai, kami mungkin bisa ke tahap berikutnya," kata Arie.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pasar Obligasi Menarik Seiring Yield Naik, FR dan PBS Jadi Pilihan yang Bisa Dilirik
| Kamis, 23 Juli 2026 | 09:12 WIB

Pasar Obligasi Menarik Seiring Yield Naik, FR dan PBS Jadi Pilihan yang Bisa Dilirik

Minimum pembelian obligasi FR dan FR Syariah di pasar retail relatif terjangkau, mulai dari Rp 1 juta per unit.

Investor Obligasi Semakin Selektif
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:54 WIB

Investor Obligasi Semakin Selektif

Pasar obligasi korporasi diperkirakan tetap bergairah pada semester kedua tahun ini karena kebutuhan refinancing emiten masih besar.

Harga Emas Berpeluang Naik Menuju US$ 4.329, Simak Level Support dan Resistance
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:51 WIB

Harga Emas Berpeluang Naik Menuju US$ 4.329, Simak Level Support dan Resistance

Harga emas tetap mendapat dukungan dari tingginya permintaan aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global serta arah kebijakan The Fed.

Menengok Tren Naik Harga Saham AMMN, Efek Sentimen Sesaat atau Perbaikan Fundamental?
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:26 WIB

Menengok Tren Naik Harga Saham AMMN, Efek Sentimen Sesaat atau Perbaikan Fundamental?

Prospek permintaan tembaga global masih menjadi penopang utama bagi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN).

Potensi Profit Taking Masih Ada, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (23/7)
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Potensi Profit Taking Masih Ada, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (23/7)

Potensi lanjutan aksi profit taking masih akan membayangi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Inalum Intip Peluang dari Kenaikan Harga
| Kamis, 23 Juli 2026 | 07:57 WIB

Inalum Intip Peluang dari Kenaikan Harga

Hingga saat ini, harga acuan aluminium dunia masih meningkat dan berada pada level yang dinamis sebagai dampak dari kondisi geopolitik global.

Kompor Listrik Gratis Akan Dieksekusi 2027
| Kamis, 23 Juli 2026 | 07:48 WIB

Kompor Listrik Gratis Akan Dieksekusi 2027

Kementerian ESDM mengusulkan anggaran kompor listrik mencapai Rp 815,56 miliar yang akan dieksekusi tahun depan

Saham Gocap Mulai Bergerak, Bakal Berlanjut atau Cuma Volatilitas Sesaat?
| Kamis, 23 Juli 2026 | 07:48 WIB

Saham Gocap Mulai Bergerak, Bakal Berlanjut atau Cuma Volatilitas Sesaat?

Reli sejumlah saham gocap tidak terlepas dari penguatan IHSG yang meningkatkan minat investor terhadap saham lapis ketiga.

Harga Minyak Tembus US$ 90 Per Barel, Ke Mana Arah Selanjutnya’?
| Kamis, 23 Juli 2026 | 06:51 WIB

Harga Minyak Tembus US$ 90 Per Barel, Ke Mana Arah Selanjutnya’?

Harga minyak mentah terus menanjak dalam dua minggu terakhir. Saat ini, harga minyak Brent sudah menembus level US$ 90 per barel.

Angin Segar dari Bunga Acuan yang Tetap
| Kamis, 23 Juli 2026 | 06:42 WIB

Angin Segar dari Bunga Acuan yang Tetap

Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI rate tidak sontak tecermin dari penguatan pasar saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler