KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 14 November-15 November 2018 memutuskan kenaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6%.
Ini adalah kali keenam BI mengerek suku bunga acuan pada tahun ini. Kenaikan suku bunga acuan pada tahun ini pertama kali diputuskan pada RDG BI yang digelar pada 16 Mei-17 Mei lalu. Saat itu, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps dari 4,25% menjadi 4,5%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.