KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Jumat (4/2) lalu mulai memanggil para pihak terkait, khususnya produsen minyak goreng guna meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor minyak goreng.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut temuan kajian KPPU atas permasalahan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.