Berita Nasional

Sempat Buron, Bos Duta Palma Group Ditahan

Selasa, 16 Agustus 2022 | 04:25 WIB
Sempat Buron, Bos Duta Palma Group Ditahan

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2014, bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi akhirnya kembali ke Indonesia. Dia  menyerahkan diri  dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (15/8).

Kejaksaan menuduh Surya Darmadi menguasai lahan perkebunan sawit seluas 37.095 hektare secara ilegal alias. Ulah Surya Darmadi ini dituding telah merugikan negara  Rp 78 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru