Sempat Kuasai Aset Kantor, INCO Kini Gugat Pemilik Asuransi Wanaartha Rp 208 Miliar

Jumat, 03 Februari 2023 | 01:37 WIB
Sempat Kuasai Aset Kantor, INCO Kini Gugat Pemilik Asuransi Wanaartha Rp 208 Miliar
[ILUSTRASI. Manajemen WanaArtha Life memberi keterangan setelah keputusan pencabutan izin usaha dari OJK, di halaman depan kantor Wanaartha Life Mampang yang disegel polisi, Rabu (7/12).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manuver PT Vale Indonesia Tbk (INCO) meminta ganti rugi atas penempatan dana program pensiun karyawannya pada produk saving plan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) terus berlangsung. Terbaru, INCO mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pengendali Wanaartha Life, yang terdiri dari PT Fadent Consolidated Companies (tergugat I), Evelina Larasati Fadil (tergugat II) dan Manfred Armin Pietruschka (tergugat III).

Fadent merupakan pemegang saham mayoritas Wanaartha Life. Sedangkan Evelina dan Manfred yang merupakan pasangan suami istri ini, merupakan pengendali Fadent. INCO menggugat ketiga pihak tersebut lewat perkara nomor 49/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL pada 9 Januari 2023 secara tanggung renteng untuk membayar secara sekaligus nilai kerugian materiil sebesar Rp 208.560.426.553.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Purbaya Effect, IHSG dan Saham Gorengan
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:17 WIB

Purbaya Effect, IHSG dan Saham Gorengan

Purbaya Effect semakin patut dipertanyakan karena saham-saham bank BUMN yang menerima "suntikan" dana dari Menkeu Purbaya mengalami koreksi besar.

Penuhi Modal Minimal, Asuranai Diminta Pilih Opsi Merger
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:15 WIB

Penuhi Modal Minimal, Asuranai Diminta Pilih Opsi Merger

Opsi tersebut bisa diambil asuransi umum untuk memenuhi ekuitas minimum 2026. Selain opsi ini, pemegang saham asuransi umum bisa menambah modal. 

Gerak IHSG Hari Ini, Rabu (22/10) Menanti Arah Bunga BI dan Sentimen Kinerja Emiten
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:15 WIB

Gerak IHSG Hari Ini, Rabu (22/10) Menanti Arah Bunga BI dan Sentimen Kinerja Emiten

Sentimen menjelang rilis kinerja emiten menjadi salah satu penopang. Ini juga sejalan dengan pergerakan bursa global dan mayoritas bursa Asia,

Menanti Arah Bunga BI dan Kinerja Keuangan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 04:55 WIB

Menanti Arah Bunga BI dan Kinerja Keuangan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pendorongnya, ekspektasi penurunan tingkat suku bunga bank Indonesia sebesar 25 basis poin (bps) ke angka 4,5% y.

IHSG Naik Tajam, Berapa Target Selanjutnya?
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 04:45 WIB

IHSG Naik Tajam, Berapa Target Selanjutnya?

IHSG mengakumulasi kenaikan 2,13% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 16,36%.

Beban Pencadangan Kerek Beban Multifinance Naik
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 04:20 WIB

Beban Pencadangan Kerek Beban Multifinance Naik

Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) perusahaan pembiayaan meningkat secara tahunan. ​

Setahun Pemerintahan Prabowo: Ekonomi Mulai Pulih, Tantangan Masih Panjang
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 03:40 WIB

Setahun Pemerintahan Prabowo: Ekonomi Mulai Pulih, Tantangan Masih Panjang

Tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto penuh dinamika. Melambat di awal tahun, ekonomi Indonesia mencatat kejutan di kuartal II-2025.

Pinjaman Online Hanya Saat Kondisi Betul-Betul Darurat
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:06 WIB

Pinjaman Online Hanya Saat Kondisi Betul-Betul Darurat

Pinjaman online tak direkomendasikan untuk kebutuhan keuangan apapun. Tapi, bukan berarti haram memanfaatkan fasilitas ini.

Belajar dari Aster, Mengidentifikasi Wash Trading yang Bikin Investor Kripto Merugi
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:39 WIB

Belajar dari Aster, Mengidentifikasi Wash Trading yang Bikin Investor Kripto Merugi

Kewaspadaan dan literasi analisis tetap menjadi kunci utama untuk bertahan dan meraih keuntungan yang berkelanjutan di kripto.

Merger BUMN Karya, Ini Efeknya ke Saham ADHI dan PTPP
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:06 WIB

Merger BUMN Karya, Ini Efeknya ke Saham ADHI dan PTPP

Proses merger akan berlanjut pada penggabungan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT PP Tbk (PTPP) yang diharapkan bisa selesai di 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler