Semua Bank Umum Wajib Punya Rencana Pemulihan

Selasa, 23 April 2024 | 05:45 WIB
Semua Bank Umum Wajib Punya Rencana Pemulihan
[ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (kiri), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) berjabat tangan bersama usai memberikan keterangan dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Menteri Keuangan optimistis ekonomi Indonesia tumbuh kuat pada 2023, sejalan dengan dihapusnya aturan PPKM, menurunnya level inflasi yang lebih cepat, serta bercermin dari kinerja neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus mencapai 54,46 miliar dolar AS sepanjang 2022, dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan pengawasan dan penanganan masalah bank umum yang tertuang dalam dalam POJK 5/2024. Salah satu poinnya adalah mewajibkan bank memiliki rencana aksi pemulihan atau recovery plan.

Rencana aksi pemulihan merupakan langkah yang disiapkan untuk mengatasi permasalahan keuangan yang mungkin terjadi di bank. Sebelumnya, hanya bank yang masuk kategori bank sistematik saja yang wajib membuat rencana tersebut.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Hasil Kinerja, Asing Net Sell, Rupiah Jeblok, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 23 April 2026 | 06:55 WIB

Menanti Hasil Kinerja, Asing Net Sell, Rupiah Jeblok, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar hari ini menanti rilis laporan keuangan kuartal I-2026 dari sejumlah emiten berkapitalisasi besar.

Bunga Tinggi Masih Jadi Beban Emiten Properti
| Kamis, 23 April 2026 | 06:52 WIB

Bunga Tinggi Masih Jadi Beban Emiten Properti

BI masih mempertahankan suku bunga acuannya di level 4,75%. Prospek emiten properti pada 2026 diproyeksi masih dibayangi lesunya daya beli.

Imbas Keputusan MSCI, BEI Rombak Kriteria Indeks Utama
| Kamis, 23 April 2026 | 06:43 WIB

Imbas Keputusan MSCI, BEI Rombak Kriteria Indeks Utama

BEI merilis perubahan kriteria evaluasi terbaru indeks utama, yaitu LQ45, IDX30, dan IDX80. Saham dengan free float kecil terancam terdepak.

Purbaya Copot Dua Pejabat Eselon I Kemkeu
| Kamis, 23 April 2026 | 06:26 WIB

Purbaya Copot Dua Pejabat Eselon I Kemkeu

Purbaya membenarkan pencopotan Luky Alfirman dari jabatan Dirjen Anggaran dan Febrio Kacaribu dari jabatan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

Laju Kredit Bank Membaik  Ditopang Kredit Investasi
| Kamis, 23 April 2026 | 06:25 WIB

Laju Kredit Bank Membaik Ditopang Kredit Investasi

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit industri perbankan per Maret tumbuh 9,49% secara tahunan​, didorong kredit investasi

Risiko Tekanan Ekonomi di Kuartal Dua
| Kamis, 23 April 2026 | 06:20 WIB

Risiko Tekanan Ekonomi di Kuartal Dua

Bank Indonesia (BI) melihat perekonomian Indonesia pada kuartal I masih kuat di tengah tekanan global

Kredibilitas Fiskal Pemerintah Jadi Kunci Stabilitas Kurs Rupiah
| Kamis, 23 April 2026 | 06:15 WIB

Kredibilitas Fiskal Pemerintah Jadi Kunci Stabilitas Kurs Rupiah

Rupiah di kisaran Rp 17.000 per dolar AS, sebuah zona kritis. Analis sebut intervensi BI takkan cukup tanpa dukungan kebijakan fiskal kuat.

Menambal Masalah
| Kamis, 23 April 2026 | 06:10 WIB

Menambal Masalah

Hal yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar reshuffle birokrasi, melainkan keberanian untuk mengevaluasi arah kebijakan secara menyeluruh.

BI Jaga Rupiah, Namun Tekanan Tetap Ada
| Kamis, 23 April 2026 | 06:10 WIB

BI Jaga Rupiah, Namun Tekanan Tetap Ada

Bank Indonesia memutuskan menahan kembali BI rate di level 4,75% pada bulan April                   

Tekanan Harga dan Daya Beli Pengaruhi Kinerja Indofood (INDF) di 2026
| Kamis, 23 April 2026 | 06:00 WIB

Tekanan Harga dan Daya Beli Pengaruhi Kinerja Indofood (INDF) di 2026

Kinerja positif INDF 2025 memicu optimisme analis. Target harga saham bisa sentuh Rp 9.400 per saham. Temukan detail pendorongnya

INDEKS BERITA

Terpopuler