Senat Filipina Loloskan RUU yang Izinkan 100% Kepemilikan Asing di Telekomunikasi

Rabu, 15 Desember 2021 | 17:45 WIB
Senat Filipina Loloskan RUU yang Izinkan 100% Kepemilikan Asing di Telekomunikasi
[ILUSTRASI. Wisatawan menuruni tangga pesawat di Bandara Caticlan, Provinsi Aklan, Filipina, 29 November 2021. REUTERS/Eloisa Lopez]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MANILA. Senator Filipina pada Rabu (15/12) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan kepemilikan asing secara penuh atas sektor layanan publik seperti telekomunikasi, maskapai penerbangan dan perusahaan pelayaran domestik.

Dibandingkan dengan negara-negara sekawasan, Filipina tertinggal dalam upaya menarik investasi langsung. Aliran modal asing terhambat oleh aturan batasan kepemilikan yang ketat dan birokrasi.

RUU itu akan memperbarui undang-undang yang diterbitkan pada tahun 1935, dan akan menghapus batasan kepemilikan asing hingga 40% di sektor telekomunikasi, maskapai penerbangan, perkapalan, perkeretaapian, dan irigasi.

 Baca Juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte menarik diri dari pencalonannya menjadi senator

Namun kepemilikan asing di sektor utilitas publik seperti listrik, distribusi air dan pengoperasian pelabuhan laut dan bandara, akan tetap dibatasi.

"Dengan membuka ekonomi kami untuk beragam investor, kami dapat memberikan pilihan yang lebih banyak dan lebih baik ke sesama warga Filipina," kata Senator Grace Poe, yang merupakan salah satu perancang RUU tersebut.

Joint Foreign Chambers, kelompok lobi bisnis yang terdiri dari berbagai kamar dagang di luar Filipina, menyambut baik pengesahan RUU yang disetujui dengan 19 suara mendukung berbanding tiga menolak.

 Baca Juga: Konglomerasi Terbesar di Vietnam, Vingroup Mulai Membangun Pabrik Sel Baterai

Liberalisasi ekonomi adalah salah satu langkah kunci yang diperlukan oleh Filipina untuk mengamankan tingkat modal asing yang lebih tinggi yang dinikmati oleh tetangganya dan untuk pulih dari pandemi virus corona, katanya dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, senator oposisi Risa Hontiveros memperingatkan dalam pidatonya bahwa mengizinkan kepemilikan asing penuh dapat membuka telepon, perangkat yang terhubung ke internet, dan fasilitas publik penting orang Filipina "untuk kepentingan negara asing dan non-negara yang mungkin memiliki desain jahat pada keamanan nasional kita".

Anggota parlemen di majelis rendah pada Maret 2020, meloloskan RUU pendamping. Kedua majelis perwakilan sekarang perlu merekonsiliasi versi mereka sebelum meminta persetujuan akhir presiden.

Bagikan

Berita Terbaru

Soal Batas Maksimum Saham bagi Asuransi
| Jumat, 06 Februari 2026 | 04:12 WIB

Soal Batas Maksimum Saham bagi Asuransi

Peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan asuransi hingga 20% per emiten perlu dipandang secara hati-hati.

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

INDEKS BERITA