Senat Filipina Loloskan RUU yang Izinkan 100% Kepemilikan Asing di Telekomunikasi

Rabu, 15 Desember 2021 | 17:45 WIB
Senat Filipina Loloskan RUU yang Izinkan 100% Kepemilikan Asing di Telekomunikasi
[ILUSTRASI. Wisatawan menuruni tangga pesawat di Bandara Caticlan, Provinsi Aklan, Filipina, 29 November 2021. REUTERS/Eloisa Lopez]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MANILA. Senator Filipina pada Rabu (15/12) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan kepemilikan asing secara penuh atas sektor layanan publik seperti telekomunikasi, maskapai penerbangan dan perusahaan pelayaran domestik.

Dibandingkan dengan negara-negara sekawasan, Filipina tertinggal dalam upaya menarik investasi langsung. Aliran modal asing terhambat oleh aturan batasan kepemilikan yang ketat dan birokrasi.

RUU itu akan memperbarui undang-undang yang diterbitkan pada tahun 1935, dan akan menghapus batasan kepemilikan asing hingga 40% di sektor telekomunikasi, maskapai penerbangan, perkapalan, perkeretaapian, dan irigasi.

 Baca Juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte menarik diri dari pencalonannya menjadi senator

Namun kepemilikan asing di sektor utilitas publik seperti listrik, distribusi air dan pengoperasian pelabuhan laut dan bandara, akan tetap dibatasi.

"Dengan membuka ekonomi kami untuk beragam investor, kami dapat memberikan pilihan yang lebih banyak dan lebih baik ke sesama warga Filipina," kata Senator Grace Poe, yang merupakan salah satu perancang RUU tersebut.

Joint Foreign Chambers, kelompok lobi bisnis yang terdiri dari berbagai kamar dagang di luar Filipina, menyambut baik pengesahan RUU yang disetujui dengan 19 suara mendukung berbanding tiga menolak.

 Baca Juga: Konglomerasi Terbesar di Vietnam, Vingroup Mulai Membangun Pabrik Sel Baterai

Liberalisasi ekonomi adalah salah satu langkah kunci yang diperlukan oleh Filipina untuk mengamankan tingkat modal asing yang lebih tinggi yang dinikmati oleh tetangganya dan untuk pulih dari pandemi virus corona, katanya dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, senator oposisi Risa Hontiveros memperingatkan dalam pidatonya bahwa mengizinkan kepemilikan asing penuh dapat membuka telepon, perangkat yang terhubung ke internet, dan fasilitas publik penting orang Filipina "untuk kepentingan negara asing dan non-negara yang mungkin memiliki desain jahat pada keamanan nasional kita".

Anggota parlemen di majelis rendah pada Maret 2020, meloloskan RUU pendamping. Kedua majelis perwakilan sekarang perlu merekonsiliasi versi mereka sebelum meminta persetujuan akhir presiden.

Bagikan

Berita Terbaru

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:25 WIB

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi

Kehadiran dry port terbukti memberikan kemudahan arus logistik dengan memangkas biaya distribusi, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi.

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:06 WIB

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi

Kenaikan harga saham emiten di sektor energi lebih merepresentasikan ekspektasi investor terhadap prospek jangka menengah-panjang,

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal
| Jumat, 19 September 2025 | 08:05 WIB

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal

Faktor utama yang menekan laju industri kemasan adalah melemahnya daya beli akibat penurunan permintaan, ditambah maraknya pemain baru.

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat
| Jumat, 19 September 2025 | 08:02 WIB

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat

Efek berbagai stimulus di sektor properti yang digelontorkan pemerintah tidak akan instan ke industri semen.

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik
| Jumat, 19 September 2025 | 07:45 WIB

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik

Regulasi ini memberikan insentif berupa tambahan nilai TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang membenamkan investasi di dalam negeri.

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral
| Jumat, 19 September 2025 | 07:43 WIB

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral

Pelaku pasar fokus mencermati sejauh mana pelonggaran moneter akan mempengaruhi likuiditas dan harga obligasi dalam beberapa minggu mendatang.

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing
| Jumat, 19 September 2025 | 07:41 WIB

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing

Sejak Juli 2025 sampai pertengahan September 2025 sudah tercatat arus masuk dana asing bersih ke SBN.

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas
| Jumat, 19 September 2025 | 07:20 WIB

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas

Potensi pasar pelumas di Indonesia masih menjanjikan. Maka tak heran apabila sejumlah produsen terus melicinkan ekspansi bisnis pelumas.

Profit Taking  di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut
| Jumat, 19 September 2025 | 07:14 WIB

Profit Taking di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut

Pemicu pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah aksi sell on news tentang pemangkasan bunga acuan The Fed. 

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center
| Jumat, 19 September 2025 | 07:08 WIB

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center

Sebagian dana sukuk akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pengembangan pusat data (data center) SSDP.

INDEKS BERITA

Terpopuler