Senat Filipina Loloskan RUU yang Izinkan 100% Kepemilikan Asing di Telekomunikasi

Rabu, 15 Desember 2021 | 17:45 WIB
Senat Filipina Loloskan RUU yang Izinkan 100% Kepemilikan Asing di Telekomunikasi
[ILUSTRASI. Wisatawan menuruni tangga pesawat di Bandara Caticlan, Provinsi Aklan, Filipina, 29 November 2021. REUTERS/Eloisa Lopez]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MANILA. Senator Filipina pada Rabu (15/12) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan kepemilikan asing secara penuh atas sektor layanan publik seperti telekomunikasi, maskapai penerbangan dan perusahaan pelayaran domestik.

Dibandingkan dengan negara-negara sekawasan, Filipina tertinggal dalam upaya menarik investasi langsung. Aliran modal asing terhambat oleh aturan batasan kepemilikan yang ketat dan birokrasi.

RUU itu akan memperbarui undang-undang yang diterbitkan pada tahun 1935, dan akan menghapus batasan kepemilikan asing hingga 40% di sektor telekomunikasi, maskapai penerbangan, perkapalan, perkeretaapian, dan irigasi.

 Baca Juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte menarik diri dari pencalonannya menjadi senator

Namun kepemilikan asing di sektor utilitas publik seperti listrik, distribusi air dan pengoperasian pelabuhan laut dan bandara, akan tetap dibatasi.

"Dengan membuka ekonomi kami untuk beragam investor, kami dapat memberikan pilihan yang lebih banyak dan lebih baik ke sesama warga Filipina," kata Senator Grace Poe, yang merupakan salah satu perancang RUU tersebut.

Joint Foreign Chambers, kelompok lobi bisnis yang terdiri dari berbagai kamar dagang di luar Filipina, menyambut baik pengesahan RUU yang disetujui dengan 19 suara mendukung berbanding tiga menolak.

 Baca Juga: Konglomerasi Terbesar di Vietnam, Vingroup Mulai Membangun Pabrik Sel Baterai

Liberalisasi ekonomi adalah salah satu langkah kunci yang diperlukan oleh Filipina untuk mengamankan tingkat modal asing yang lebih tinggi yang dinikmati oleh tetangganya dan untuk pulih dari pandemi virus corona, katanya dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, senator oposisi Risa Hontiveros memperingatkan dalam pidatonya bahwa mengizinkan kepemilikan asing penuh dapat membuka telepon, perangkat yang terhubung ke internet, dan fasilitas publik penting orang Filipina "untuk kepentingan negara asing dan non-negara yang mungkin memiliki desain jahat pada keamanan nasional kita".

Anggota parlemen di majelis rendah pada Maret 2020, meloloskan RUU pendamping. Kedua majelis perwakilan sekarang perlu merekonsiliasi versi mereka sebelum meminta persetujuan akhir presiden.

Bagikan

Berita Terbaru

Banjir Turut Menggerus Pertumbuhan Ekonomi
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:25 WIB

Banjir Turut Menggerus Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini berpotensi di bawah 5%                                 

Tata Kelola BPD Dipertanyakan
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:20 WIB

Tata Kelola BPD Dipertanyakan

Terbaru, terjadi kasus tindak pidana perbankan di Bank kaltimtara yang melibatkan pimpinan kantor cabang dan kantor wilayah bank ​

Bank Kecil Prediksi Tahun Depan Masih Menantang
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:20 WIB

Bank Kecil Prediksi Tahun Depan Masih Menantang

Kinerja pembiayaan bank-bank kecil di jajaran kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 semakin melempem.​

Harga Logam Mulia Tersengat Sentimen The Fed
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:15 WIB

Harga Logam Mulia Tersengat Sentimen The Fed

Belakangan ini, harga logam mulia bergerak variatif, Harga emas terkoreksi tipis, sementara perak justru mencatat penguatan cukup tinggi. 

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:13 WIB

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa

Pemerintah siap menggulirkan proyek satu desa satu megawatt PLTS. Tapi, masih banyak tantangan yang siap mengadang.

Banjir Kecaman
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:10 WIB

Banjir Kecaman

Mereka tidak butuh pemimpin yang angkat karung beras yang bisa dikerjakan kuli panggul di mana saja.

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun

Perbankan kian agresif mendorong penyaluran pembiayaan hijau seiring meningkatnya komitmen industri keuangan terhadap prinsip ESG

Emiten Batubara Masih Berduka
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Emiten Batubara Masih Berduka

Opsi pengetatan aturan DMO menjadi tekanan tambahan di tengah harga batubara global yang masih lesu 

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

INDEKS BERITA

Terpopuler