Senat Filipina Loloskan RUU yang Izinkan 100% Kepemilikan Asing di Telekomunikasi

Rabu, 15 Desember 2021 | 17:45 WIB
Senat Filipina Loloskan RUU yang Izinkan 100% Kepemilikan Asing di Telekomunikasi
[ILUSTRASI. Wisatawan menuruni tangga pesawat di Bandara Caticlan, Provinsi Aklan, Filipina, 29 November 2021. REUTERS/Eloisa Lopez]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MANILA. Senator Filipina pada Rabu (15/12) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan kepemilikan asing secara penuh atas sektor layanan publik seperti telekomunikasi, maskapai penerbangan dan perusahaan pelayaran domestik.

Dibandingkan dengan negara-negara sekawasan, Filipina tertinggal dalam upaya menarik investasi langsung. Aliran modal asing terhambat oleh aturan batasan kepemilikan yang ketat dan birokrasi.

RUU itu akan memperbarui undang-undang yang diterbitkan pada tahun 1935, dan akan menghapus batasan kepemilikan asing hingga 40% di sektor telekomunikasi, maskapai penerbangan, perkapalan, perkeretaapian, dan irigasi.

 Baca Juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte menarik diri dari pencalonannya menjadi senator

Namun kepemilikan asing di sektor utilitas publik seperti listrik, distribusi air dan pengoperasian pelabuhan laut dan bandara, akan tetap dibatasi.

"Dengan membuka ekonomi kami untuk beragam investor, kami dapat memberikan pilihan yang lebih banyak dan lebih baik ke sesama warga Filipina," kata Senator Grace Poe, yang merupakan salah satu perancang RUU tersebut.

Joint Foreign Chambers, kelompok lobi bisnis yang terdiri dari berbagai kamar dagang di luar Filipina, menyambut baik pengesahan RUU yang disetujui dengan 19 suara mendukung berbanding tiga menolak.

 Baca Juga: Konglomerasi Terbesar di Vietnam, Vingroup Mulai Membangun Pabrik Sel Baterai

Liberalisasi ekonomi adalah salah satu langkah kunci yang diperlukan oleh Filipina untuk mengamankan tingkat modal asing yang lebih tinggi yang dinikmati oleh tetangganya dan untuk pulih dari pandemi virus corona, katanya dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, senator oposisi Risa Hontiveros memperingatkan dalam pidatonya bahwa mengizinkan kepemilikan asing penuh dapat membuka telepon, perangkat yang terhubung ke internet, dan fasilitas publik penting orang Filipina "untuk kepentingan negara asing dan non-negara yang mungkin memiliki desain jahat pada keamanan nasional kita".

Anggota parlemen di majelis rendah pada Maret 2020, meloloskan RUU pendamping. Kedua majelis perwakilan sekarang perlu merekonsiliasi versi mereka sebelum meminta persetujuan akhir presiden.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler