Senat Filipina Loloskan RUU yang Izinkan 100% Kepemilikan Asing di Telekomunikasi

Rabu, 15 Desember 2021 | 17:45 WIB
Senat Filipina Loloskan RUU yang Izinkan 100% Kepemilikan Asing di Telekomunikasi
[ILUSTRASI. Wisatawan menuruni tangga pesawat di Bandara Caticlan, Provinsi Aklan, Filipina, 29 November 2021. REUTERS/Eloisa Lopez]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MANILA. Senator Filipina pada Rabu (15/12) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan kepemilikan asing secara penuh atas sektor layanan publik seperti telekomunikasi, maskapai penerbangan dan perusahaan pelayaran domestik.

Dibandingkan dengan negara-negara sekawasan, Filipina tertinggal dalam upaya menarik investasi langsung. Aliran modal asing terhambat oleh aturan batasan kepemilikan yang ketat dan birokrasi.

RUU itu akan memperbarui undang-undang yang diterbitkan pada tahun 1935, dan akan menghapus batasan kepemilikan asing hingga 40% di sektor telekomunikasi, maskapai penerbangan, perkapalan, perkeretaapian, dan irigasi.

 Baca Juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte menarik diri dari pencalonannya menjadi senator

Namun kepemilikan asing di sektor utilitas publik seperti listrik, distribusi air dan pengoperasian pelabuhan laut dan bandara, akan tetap dibatasi.

"Dengan membuka ekonomi kami untuk beragam investor, kami dapat memberikan pilihan yang lebih banyak dan lebih baik ke sesama warga Filipina," kata Senator Grace Poe, yang merupakan salah satu perancang RUU tersebut.

Joint Foreign Chambers, kelompok lobi bisnis yang terdiri dari berbagai kamar dagang di luar Filipina, menyambut baik pengesahan RUU yang disetujui dengan 19 suara mendukung berbanding tiga menolak.

 Baca Juga: Konglomerasi Terbesar di Vietnam, Vingroup Mulai Membangun Pabrik Sel Baterai

Liberalisasi ekonomi adalah salah satu langkah kunci yang diperlukan oleh Filipina untuk mengamankan tingkat modal asing yang lebih tinggi yang dinikmati oleh tetangganya dan untuk pulih dari pandemi virus corona, katanya dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, senator oposisi Risa Hontiveros memperingatkan dalam pidatonya bahwa mengizinkan kepemilikan asing penuh dapat membuka telepon, perangkat yang terhubung ke internet, dan fasilitas publik penting orang Filipina "untuk kepentingan negara asing dan non-negara yang mungkin memiliki desain jahat pada keamanan nasional kita".

Anggota parlemen di majelis rendah pada Maret 2020, meloloskan RUU pendamping. Kedua majelis perwakilan sekarang perlu merekonsiliasi versi mereka sebelum meminta persetujuan akhir presiden.

Bagikan

Berita Terbaru

Merdeka Copper Gold (MDKA) Menggenjot Produksi Nikel
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 03:20 WIB

Merdeka Copper Gold (MDKA) Menggenjot Produksi Nikel

MDKA memacu produksi nikel dalam bentuk mixed hydroxide precipitate (MHP) melalui sejumlah smelter nikel barunya.

Menata Ulang Administrasi Pajak Digital
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 03:18 WIB

Menata Ulang Administrasi Pajak Digital

Desain ulang sistem tidak cukup hanya efisien, tetapi juga harus adil, progresif dan menjamin keberlangsungan fiskal nasional.

Solvabilitas Asuransi Terjepit Loyonya Kinerja Investasi
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 03:18 WIB

Solvabilitas Asuransi Terjepit Loyonya Kinerja Investasi

Rasio solvabilitas industri asuransi umum dan reasuransi terkikis dalam beberapa waktu ke belakang.   

Sama-Sama Dimiliki Happy Hapsoro, Saham PADI Bakal Mengikuti Jejak MINA dan BUVA?
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:39 WIB

Sama-Sama Dimiliki Happy Hapsoro, Saham PADI Bakal Mengikuti Jejak MINA dan BUVA?

Tiga emiten milik Happy Hapsoro; BUVA, MINA, dan PADI sama-sama menggadang penambahan modal lewat rights issue.

Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bisnis Fuad Mansyur dari Maktour sampai MKTR
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:32 WIB

Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bisnis Fuad Mansyur dari Maktour sampai MKTR

Pemilik Maktour Fuad Hasan Mansyur jadi satu diantara 3 orang yang dicekal ke luar negeri oleh KPK. Siapa Fuad Hasan Mansyur? Ini sulur bisnisnya

Jalan Panjang Menuju Pemulihan Aset Negara
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:51 WIB

Jalan Panjang Menuju Pemulihan Aset Negara

Sistem pemidanaan konvensional di Indonesia sering kali kalah cepat dibanding kelihaian pelaku kejahatan.

Korupsi Ibadah Suci
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:41 WIB

Korupsi Ibadah Suci

Fenomena ini menunjukkan betapa proyek haji dari tahun ke tahun rentan dikorupsi, bahkan melibatkan pucuk tertinggi di Kementerian Agama.

Profit 25,37% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menanjak (14 Agustus 2025)
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:10 WIB

Profit 25,37% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menanjak (14 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang 14 Agustus 2025 naik Rp 16.000 per gram.

Persaingan Bisnis Laptop Kian Ketat
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Persaingan Bisnis Laptop Kian Ketat

Sebagai pemain baru di segmen laptop ini, Polytron menargetkan 3% pangsa pasar dalam dua tahun ke depan.

Pebisnis Sebut Izin Impor Daging Sapi Masih Sulit
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:52 WIB

Pebisnis Sebut Izin Impor Daging Sapi Masih Sulit

Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan kepada jajarannya agar menghilangkan hambatan kuota impor, termasuk daging.

INDEKS BERITA