Sengketa Pajak Meningkat Seusai Amnesti

Senin, 18 Februari 2019 | 07:10 WIB
Sengketa Pajak Meningkat Seusai Amnesti
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Berkas sengketa pajak yang berujung ke pengadilan meningkat di tahun lalu. Mengutip data statistik sekretariat pengadilan pajak, jumlah berkas sengketa pajak yang masuk berdasarkan terbanding atau tergugat tahun 2018 sebanyak 11.436 berkas, jauh lebih besar dari tahun 2017 hanya 9.579.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, sengketa pajak terlihat meningkat tahun lalu karena di tahun itu sudah tidak ada program pengampunan pajak (tax amnesty). "Tax amesty atau pada Juli 2016 hingga Maret 2017 menurunkan jumlah surat ketetapan pajak (SKP)," jelas Hestu.

Kedua, untuk ikut program tax amnesty tahun, wajib pajak yang sedang mengajukan keberatan dan banding harus mencabut sengketanya. Wajib pajak cukup membayar pokok pajak terutang dan dihapus sanksi di SKP.

Meski begitu, Hestu menyatakan Ditjen Pajak berupaya mengurangi ketidakpuasan wajib pajak dengan membenahi hal-hal yang berkaitan dengan multi tafsir juga memperbaiki proses pemeriksaan pajak. Sebagai langkah pertama Ditjen Pajak akan meningkatkan kualitas penerbitan SKP. "Kami lakukan revitalisasi pemeriksaan, dimana perencanaan pemeriksaan difokuskan pada wajib pajak yang benar-benar terindikasi tidak patuh, data yang menjadi trigger pemeriksaan juga harus berkualitas, dan potensi hasil pemeriksaan signifikan," terang Hestu.

Ditjen Pajak juga meningkatkan pengendalian mutu proses pemeriksaan dengan menerbitkan SE-15/PJ/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan Pajak. Dalam proses itu, dilakukan review, peer review, bimbingan teknis kepada tenaga pemeriksa, dan prosedur quality assurance.

Ditjen Pajak juga akan memperbaiki ketentuan yang dianggap tumpang tindih dan multitafsir. "Ini misalnya dengan Perdirjen 30/2018 yang mencabut banyak Perdirjen dan Kepdirjen yang sudah tidak relevan dan menimbulkan multi tafsir," kata Hestu.

Bagikan

Berita Terbaru

Berhentilah Menebang Masa Depan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:10 WIB

Berhentilah Menebang Masa Depan

Bencana  banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra jadi momentum reformasi kebijakan perizinan dan tata ruang Indonesia.​

Jangan Jadi Tradisi
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jangan Jadi Tradisi

Lonjakan harga-harga komoditas pangan menjelang Nataru ataupun saat puasa dan Lebaran harus disikapi serius pemerintah lewat kebijakan.

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:55 WIB

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang

Direktur Utama PT Martina Berto Tbk (MBTO), Bryan David Emil, memilih aset berjangka menengah panjang dalam portofolio investasinya.

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:50 WIB

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil

Pemangkasan target penjualan mobil baru oleh Gaikindo menjadi 780.000 unit menegaskan tekanan pada industri otomotif belum mereda.

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:48 WIB

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan

Pemulihan daya beli masyarakat mulai terlihat di Oktober 2025, namun belum merata. Kredit rumahtangga jadi penopang utama pertumbuhan kredit OJK.

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,18% secara harian ke Rp 16.646 per dolar AS pada Jumat (12/12).

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam

SMLE memperkuat bisnis nilam sebagai salah satu komoditas strategis di Indonesia dengan fokus pada kategori wewangian (fragrance & flavors).

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 04:20 WIB

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026

TGKA mengupayakan sejumlah langkah efisiensi dan perbaikan proses kerja. Hal ini bertujuan agar laba bersih tahun 2025 tidak turun signifikan.

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

INDEKS BERITA

Terpopuler