Sentul City (BKSL) Digugat Pailit Keluarga Bintoro
Senin, 10 Agustus 2020 | 07:10 WIB
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/7/2018). KONTAN/Baihaki
Reporter: Dityasa H. Forddanta
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sentul City Tbk (BKSL) kembali mendapat gugatan kepailitan. Ini terungkap dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keluarga Bintoro menjadi pihak yang melayangkan gugatan tersebut. Mereka adalah Ang Andi Bintoro dan Meilyana Bintoro. Jimmy Bintoro, Silviana Bintoro, Denny Bintoro turut menjadi pemohon bersama Lida Karnadi. Gugatan didaftarkan Jumat (7/8)
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.