KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sentul City Tbk (BKSL) kembali mendapat gugatan kepailitan. Ini terungkap dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keluarga Bintoro menjadi pihak yang melayangkan gugatan tersebut. Mereka adalah Ang Andi Bintoro dan Meilyana Bintoro. Jimmy Bintoro, Silviana Bintoro, Denny Bintoro turut menjadi pemohon bersama Lida Karnadi. Gugatan didaftarkan Jumat (7/8)
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.