Berita Ekonomi

Sepuluh Manajer Investasi Asabri Segera Disidang

Rabu, 01 Desember 2021 | 05:05 WIB
Sepuluh Manajer Investasi Asabri Segera Disidang

Reporter: Adrianus Octaviano, Yuwono Triatmodjo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terus bergulir. Jika tidak ada aral melintang, jaksa siap membawa 10 tersangka manajer investasi dalam kasus tersebut ke meja hijau.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung, Supardi mengatakan, saat ini berkas tersebut sudah diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti kembali.
Adapun, waktu penelitian berkas tersebut maksimal 14 hari sejak diserahkan. "Kalau dinilai sudah lengkap, barulah berlanjut pada penyerahan tersangka," ujar Supardi kepada KONTAN, Selasa (30/11).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru