Sertifikat Tanah Hasil Penyelesaian Konflik Agraria Dibagikan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membagikan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Berbeda dengan pembagian sertifikat sebelumnya, sertifikat kali ini berasal dari tanah milik negara hasil penyelesaian konflik lahan dan pelepasan kawasan hutan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. Pemerintah tidak ingin konflik agraria yang terjadi di daerah terus menerus berlangsung.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan