Setelah 11 Tahun, Akhirnya Manajemen BBCA Akan Mempertimbangkan Stock Split Saham

Kamis, 10 Oktober 2019 | 06:28 WIB
Setelah 11 Tahun, Akhirnya Manajemen BBCA Akan Mempertimbangkan Stock Split Saham
[ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah Bank BCA Tangerang Selatan, Senin (1/7). Bank BCA mencatatkan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) per April 2019 berkisar 1,4% sampai 1,5% secara total/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/07/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA, anggota indeks Kompas100) kini stabil bergerak di atas Rp 30.000 per saham. Hingga penutupan perdagangan Selasa (8/10), harga saham emiten bersandi BBCA itu berakhir di posisi Rp 30.500.

Saham BBCA menembus harga penutupan di level 30.000 terjadi sejak 9 Juli lalu. Bila dihitung sejak akhir tahun 2018, di posisi Rp 26.000 per saham, hingga penutupan pasar Selasa lalu, harga saham BBCA sudah meningkat sebanyak 17,31%.

Semakin tingginya harga saham BBCA, tentu berpotensi membatasi keinginan investor ritel yang ingin berinvestasi di saham tersebut.

Salah satu jalan keluarnya adalah memecah nilai nominal saham (stock split).

Menanggapi hal tersebut, Jahja Setiaatmadja Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencoba menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: BCA Dinobatkan Sebagai Bank Paling Aman di Indonesia

Kata Jahja, harga saham BBCA sampai saat ini masih bergerak atraktif, tidak bergerak stagnan. "Performance harga saham masih cukup positif," ujar Jahja, kepada KONTAN, Selasa (8/10).

Namun Jahja tidak menampik tingginya minat dan keiginan investor ritel memiliki saham BBCA. Oleh sebab itu, dia tidak menutup pintu untuk membuka wacana stock split.

"Tahun depan (2020) kami pertimbangkan," pungkas Jahja. Dia menegaskan, stock split membutuhkan pertimbangan yang matang, karena tidak ingin harganya kelak mudah dipermainkan spekulan.

Lebih lanjut Jahja menceritakan, stock split sebenarnya bukan barang baru bagi BBCA. Sebab, sejak perusahaan ini menawarkan saham perdananya atau initial public offering (IPO) pada 11 Mei 2000 silam di harga Rp 1.400 per saham, BBCA sudah tiga kali men-stock split sahamnya.

Aksi stock split BBCA pertama terjadi pada 15 Mei 2001, dengan rasio 1:2. Nominal saham BBCA yang semula Rp 500 per saham, dipecah menjadi Rp 250 per saham.

Akibatnya, harga pasar saham BBCA yang semula Rp 1.752, dipecah menjadi Rp 876 per saham. Bila disesuaikan (adjusted) dengan kondisi saat ini, harga saham BBCA pasca stock split pertama bernilai sekitar Rp 219 per saham.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Tetap Tumbuh, Tiga Analis Rekomendasikan Beli Saham BBCA premium

Stock split BBCA kedua terjadi pada 8 Juni 2004. Rasio stock split masih serupa, yakni 1:2 yang mengakibatkan nominal sahamnya saat itu menjadi Rp 125 per saham.

Harga pasar saham BBCA pun dipecah dari semula Rp 3.552 menjadi Rp 1.776 per saham. Dan bila disesuaikan dengan kondisi saat ini, harga saham BBCA setelah stock split kedua itu bernilai sekitar Rp 888 per saham.

Adapun aksi stock split BBCA ketiga terjadi pada 31 Januari 2008. Dengan tetap memakai rasio 1:2, nominal saham BBCA pasca stock split ketiga menjadi Rp 62,5 per saham.

Alhasil, harga pasar saham BBCA yang kala itu ada di level Rp 7.100, disesuaikan menjadi Rp 3.550 per saham.

Secara umum, saham BBCA memang tidak pernah kehilangan pamor. Salah satu sebabnya adalah kinerja keuangan BBCA yang selalu memberikan kepuasan bagi pemegang saham.

Baca Juga: Ini Daftar Saham-Saham Menarik, Meski Harganya Sudah Melejit

Maka bukan hal aneh jika nilai buku per saham atau price book value (PBV) yang saat IPO di bandrol 0,8 kali, kini telah berada di atas 4 kali. Boleh jadi hal ini merupakan bentuk kepercayaan investor, terhadap pengelolaan emiten perbankan milik Grup Djarum tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler