KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA). Penghentian sementara perdagangan tersebut terjadi karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap saham tersebut.
Adapun penghentian sementara perdagangan saham salah satu emiten saham Grup Barito tersebut mulai berlaku sejak sesi I perdagangan tanggal 22 Desember 2023 atau pada Jumat kemarin (22/12) sampai dengan pengumuman dari otoritas bursa lebih lanjut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.