Setelah CUAN, Giliran TPIA Disuspensi oleh BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA). Penghentian sementara perdagangan tersebut terjadi karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap saham tersebut.
Adapun penghentian sementara perdagangan saham salah satu emiten saham Grup Barito tersebut mulai berlaku sejak sesi I perdagangan tanggal 22 Desember 2023 atau pada Jumat kemarin (22/12) sampai dengan pengumuman dari otoritas bursa lebih lanjut.
