KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) terhitung sejak sesi II perdagangan Selasa (14/7).
Otoritas bursa efek mensuspensi emiten pertambangan batubara ini, lantaran GTBO tidak membukukan pendapatan usaha berdasarkan laporan keuangan interim 31 Maret 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.