Setelah Kahar, Terbitlah Izin Ekspor Konsentrat
 
                        KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka keran ekspor konsentrat tembaga. Kali ini, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) mendapatkan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga setelah proyek smelter tembaga perusahaan tersebut di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, mengalami kondisi kahar yang menghambat proses commissioning.
Sebelumnya, kasus serupa pernah dialami PT Freeport Indonesia (PTFI). Perusahaan ini mengajukan izin ekspor konsentrat setelah terjadi insiden kebakaran di unit asam sulfat smelter mereka di Gresik, Jawa Timur, pada Oktober 2024. Peristiwa yang dikategorikan sebagai force majeure ini menyebabkan smelter tidak bisa beroperasi dan menghambat proses produksi. Freeport mengajukan relaksasi ekspor untuk menyalurkan konsentrat yang belum dapat diolah di dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan


 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                    