Setelah Ketentuan Dilonggarkan, Pemohon Insentif Libur Pajak Sudah 19 Perusahaan

Rabu, 10 April 2019 | 07:44 WIB
Setelah Ketentuan Dilonggarkan, Pemohon Insentif Libur Pajak Sudah 19 Perusahaan
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah persyaratan dan proses pengajuannya dilonggarkan, insentif libur bayar pajak penghasilan (PPh) wajib pajak badan atau tax holiday semakin diminati. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, hingga 4 April 2019 ada 19 perusahaan yang mengajukan tax holiday melalui sistem online single submission (OSS).

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana menjelaskan, dari seluruh pengajuan itu yang sudah resmi mendapatkan tax holiday sebanyak empat perusahaan. Total nilai investasinya Rp 25,3 triliun.

Sebagai catatan BKPM mengelola pelayanan perizinan investasi OSS sejak awal 2019. Kemudian, OSS dikembangkan juga untuk melayani permohonan tax holiday secara online mulai Februari 2019.

"Salah satu persetujuan tax holiday baru diberikan pada 25 Maret 2019 lalu. Perusahaan bergerak di bidang usaha pembangkit listrik dengan nilai investasi Rp 5,1 triliun," ujar Husen kepada KONTAN, Selasa (9/4). Namun Husen enggan memberikan perincian siapa saja identitas perusahaan yang menerima maupun mengajukan fasilitas insentif perpajakan tersebut karena aspek kerahasiaan.

Sementara, permohonan tax holiday yang lain masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemkeu), khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dari sejumlah permohonan, yang terbaru adalah dari dua perusahaan bergerak di industri kimia dasar organik bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batubara. Adapun total rencana investasi kedua perusahaan tersebut sebesar Rp 1,97 triliun.

BKPM mencatat bidang usaha pemohon insentif tersebut belum tertuang di PMK 150/2018. Namun wajib pajak berdasarkan pasal 5 PMK 150/2018 membuka kesempatan masuknya industri baru.

Sebab, pasal 5 menyebutkan, industri yang belum tercantum dalam cakupan industri pionir yang telah ada, tetapi wajib pajak merasa bahwa industri mereka termasuk industri pionir, maka wajib pajak bisa mengajukan permohonan tax holiday.

Namun, permohonan tax holiday tersebut harus dibahas lebih lanjut antarkementerian. Ini melibatkan Kementrian Keuangan, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Bidang usaha atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kedua industri tersebut sudah sesuai dengan PMK 150/2018, tetapi cakupan produknya tidak ada dalam PMK tersebut," terang Husen.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama memastikan, pengajuan tax holiday pasca PMK 150/2018 lebih mudah dan cepat. Ditjen Pajak pasti akan memberikan fasilitas libur pajak tersebut asalkan sudah memenuhi kriteria oleh BKPM. Ditjen Pajak hanya membutuhkan lima hari kerja untuk memprosesnya.

Persyaratan dasar penerima tax holiday antara lain modal minimal Rp 500 miliar. Lalu perusahaan bergerak di bidang industri pionir.

Bagikan

Berita Terbaru

Danantara Kejar Target Dividen US$ 8 Miliar Setahun, Seberapa Realistis?
| Kamis, 03 April 2025 | 11:05 WIB

Danantara Kejar Target Dividen US$ 8 Miliar Setahun, Seberapa Realistis?

Dalam satu dekade terakhir, total setoran dividen BUMN belum pernah menembus angka Rp 100 triliun setahun. 

Pengendali dan Manajemen Rajin Borong Saham AKRA Saat Bisnis 2025 Diprediksi Moderat
| Kamis, 03 April 2025 | 09:30 WIB

Pengendali dan Manajemen Rajin Borong Saham AKRA Saat Bisnis 2025 Diprediksi Moderat

Di bisnis kawasan industri, AKRA memperkirakan pendapatan utilitas akan meningkat dua kali lipat pada akhir 2025.

Profit 32,5% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (3 April 2025)
| Kamis, 03 April 2025 | 08:30 WIB

Profit 32,5% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (3 April 2025)

Harga emas Antam (3 April 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.836.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,5% jika menjual hari ini.

Investor Asing Catatkan Net Foreign Sell Rp 29,36 Triliun Sepanjang Kuartal I 2025
| Kamis, 03 April 2025 | 08:05 WIB

Investor Asing Catatkan Net Foreign Sell Rp 29,36 Triliun Sepanjang Kuartal I 2025

Jika dirunut berdasarkan data transaksi mingguan, investor asing hanya mencatatkan net buy di dua pekan saja sepanjang kuartal I 2025.

Anak Usaha BREN Lakukan Transaksi Afiliasi Hingga Rp 1,03 Triliun untuk Ekspansi
| Kamis, 03 April 2025 | 06:30 WIB

Anak Usaha BREN Lakukan Transaksi Afiliasi Hingga Rp 1,03 Triliun untuk Ekspansi

Saat ini PT Barito Renewables Tbk (BREN) mengelola kapasitas listrik terpasang panas bumi sebesar 886 Megawatt (MW).​

Kalender Ekonomi Hari Ini (3 April 2025), Cek Rilis Data CPI Amerika Serikat
| Kamis, 03 April 2025 | 06:11 WIB

Kalender Ekonomi Hari Ini (3 April 2025), Cek Rilis Data CPI Amerika Serikat

Kalender Ekonomi Dunia hari ini, banyak agenda ekonomi penting hari ini yang mempengaruhi pergerakan harga mata uang utama.

Dililit Utang yang Sulit Dibayar, OKAS Berencana Konversi Pinjaman Jadi Saham
| Kamis, 03 April 2025 | 05:05 WIB

Dililit Utang yang Sulit Dibayar, OKAS Berencana Konversi Pinjaman Jadi Saham

PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) dan Oliva menyepakati harga pelaksanaan konversi utang menjadi saham di Rp 197 per saham

Saham-Saham Paling Banyak Dibeli Asing di Bulan Maret 2025, Ada Pergantian Pengendali
| Rabu, 02 April 2025 | 18:40 WIB

Saham-Saham Paling Banyak Dibeli Asing di Bulan Maret 2025, Ada Pergantian Pengendali

Vlume net sell asing mencapai 2,59 miliar saham. Saham-saham bank kelas kakap dan sejumlah saham tambang menjadi sasaran jual investor asing.

Volume Turun, Nilai Aset Saham Investor Asing Justru Naik pada Maret 2025
| Rabu, 02 April 2025 | 16:44 WIB

Volume Turun, Nilai Aset Saham Investor Asing Justru Naik pada Maret 2025

Investor asing mencatat net sell 2,59 miliar saham di BEI sepanjang bulan Maret 2025. Dari sisi nilai, aset saham asing justru naik.

Potensi Kinerja Indah Kiat (INKP) di Tengah Fluktuasi Harga Pulp Global
| Rabu, 02 April 2025 | 13:00 WIB

Potensi Kinerja Indah Kiat (INKP) di Tengah Fluktuasi Harga Pulp Global

Kontributor pendapatan masih didominasi dari ekspor pihak ketiga senilai US$1,76 miliar, denan ekspor berelasi menyumbang US$ 42,11 juta.

INDEKS BERITA

Terpopuler